Hj.ENRIKA,SE.MSi : “Insya Allah Paling Lambat Minggu Depan Sudah Ada SK Tapal Batasnya”
LUWU, PilarNews – Dengan adanya persoalan tapal batas desa, antara desa kadong-kadong kecamatan bajo barat dengan desa rumaju kecamatan bajo. Pada Pilar News, selasa (17/11) di ruang kerja Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Luwu, Hj.Enrika,SE.MSi menyampaikan Pemerintah Desa (Pemdes) di masing-masing desa tersebut harus bersabar.
Berdasarkan keputusan Bupati nomor 609/X/2020 tanggal 19 oktober 2020, tentang pembentukan tim penegasan tapal batas kedua desa tersebut, dengan melibatkan 15 intansi terkait, termasuk TNI-Polri, masing-masing Camat di kedua wilayah dan para tenaga ahli dalam hal ini dan masih dalam proses untuk itu, sekarang sudah sampai pada proses atau tahapan penandatanganan berita acara kesepakatan. Ungkap Enrika
Kabag Pemerintahan Luwu juga menyampaikan bahwa Bapak Bupati masih bertugas di luar daerah dan informasinya mungkin hari kamis beliau sudah tiba di luwu, baru proses berita acaranya berjalan. Insya Allah paling lambat minggu depan sudah ada SK untuk tapal batasnya
Dalam menjalankan tugas ini demi orang banyak, hasil keputusan kami tim nantinya adalah hasil keputusan bersama melalui berbagai pertimbangan serta alasan yang mengikat dan berdasar tanpa memihak. Untuk itu kami sampaikan kepada masing-masing Pemdes untuk bersabar, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Harapan Kabag Pemerintahan (tn/hyn)