AKBP.FAJAR DANI SUSANTO,Sik,SH : “Vaksinasi ini bertujuan Untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh, Sehingga Dapat Menurunkan Angka Kematian serta Mendukung Produktifitas Ekonomi dan Sosial”.
LUWU, PilarNews – Melalui Dinas Kesehatan bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan Penanganan Vaksinasi aman dan halal untuk tenaga kesehatan di kabupaten luwu secara serentak, yang dipusatkan di halaman Puskesmas Belopa, kamis (04/02)
Kegiatan Pencanangan tersebut di hadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Pengurus KNPI, IPMIL, Pemuda Pancasila, PSC 119, Tokoh Masyarakat dan Tokoh agama kabupaten luwu, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan
Sebagai bukti bahwa vaksin sinovac ini aman dan halal, ketua harian tim Gugus Tugas kabupaten luwu yang juga sebagai Kapolres Luwu, AKBP.Fajar Dani Susanto orang pertama di Kabupaten Luwu yang menerima suntikan Vaksinasi, disusul oleh Wakil Ketua DPRD, Zulkifli,ST., Danramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther, Ketua MPC Pemuda Pancasila sekaligus menjabat sebagai Sekretaris BKPSDM Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin,
Kemudian Ketua PSC 119 Kab Luwu, Andi Muhammad Arham Basmin., Direktur RSUD Batara Guru, dr.Daud Mustakim,M.Kes., Ketua Apdesi Luwu, Andi Muhammad Arfan Basmin,SH., Pengurus IDI Luwu, dr.Adi Sastrawijaya., Pengurus PSC 119 Luwu, Rajiev Noer., Pengurus PPNI Luwu, Iskandar., Pengurus KNPI Luwu, Andi Baso Amri Yasir., Ketua IPMIL, Muhammad Reski Sujono., Pengurus MPC Pemuda Pancasila, Agus Usman dan Sekretaris BPBD, Aminuddin
Sebelum meresmikan kegiatan tersebut, AKBP.Fajar Dani Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara regional, Kabupaten Luwu merupakan salah satu dari 17 Kabupaten yang tertinggi kasus Covid-19. Posisi ini memberi gambaran upaya strategis yang telah dilakukan selama ini, baik berupa tracing, testing dan edukasi. Upaya tracing terhadap seluruh kasus terkonfirmasi yang dilakukan bertujuan untuk sesegera mungkin menemukan kasus-kasus tambahan agar secepatnya melakukan upaya memutuskan mata rantai penularan
“Pelaksanaan Vaksinasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka penanggulangan pandemic Covid-19. Tidak hanya dilaksanakan dari sisi penerapan protokol kesehatan, namun juga vaksinasi merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Vaksinasi ini bertujuan meningkatkan kekebalan tubuh sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian serta mendukung produktifitas ekonomi dan sosial”. Jelas AKBP Fajar Dani Susanto
Di akhir sambutan sekaligus meresmikan kegiatan vaksinasi, AKBP Fajar Dani Susanto juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten luwu untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan bagi diri sendiri dan keluarga. “Pemberian Vaksinasi tidak mengganti protokol kesehatan, oleh karena itu, maka mari kita sukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetap jaga daya tahan tubuh dengan perilaku hidup sehat”.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr.Rosnawary Basir,M.Kes melaporkan bahwa kegiatan Pencanangan Vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang sebanyak 2.118 orang secara serentak pada hari ini, yang tersebar di 22 puskesmas dan 2 rumah sakit yang ada di Kabupaten Luwu
“Pelaksanaan Vaksinasi hari ini berdasarkan data aplikasi SI-SDMK, vaksinasi kita lakukan secara serentak di 22 puskesmas dan 2 rumah sakit, yaitu RSUD Batara Guru Belopa dan RS hikmah Belopa dan serah terima Vaksin Covid-19 dan logistik vaksinasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan kepada Dinas kesehatan kabupaten Luwu pada kamis (28/1/2021) lalu, dengan rincian Vaksin Sinovac sebanyak 4.040 vial dan logistik vaksin berupa Auto Disible Syringe (ADS) 0,5 ml sebanyak 4.242 buah, Savety box kapasitas 5 liter sebanyak 42 buah dan alcohol swab sebanyak 81 buah”. Ungkapnya
Diketahui Sekda Luwu, H.Sulaiman, kemudian Ketua Pengadilan Agama, Lia Yuliasih dan Kasi Intel Kejari Luwu, Jainuardy Mulia tidak memenuhi syarat untuk di vaksinasi saat pemeriksaan kesehatan sebelum diberikan suntikan vaksin oleh dokter yang ditugaskan, sehingga tiga pejabat pemkab.luwu tersebut batal menerima suntikan vaksin Covid-19. (pn/hyn)