LUWU, PilarNews – Mahasiswa yang tergabung dan menyatakan diri sebagai aliansi Barisan Mahasiswa Anti Pelecehan Seksual Sulawesi Selatan (BANKSULSEL) terlihat Demonstrasi menyampaikan pendapat di depan pintu gerbang Bank Sulselbar Belopa, senin (31/05) siang.
Kepada Pilar News, M.Al Rifat Andi Bate Raja sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) atau Jendral Lapangan dalam aksi Demo dimaksud mengatakan, tujuan dari aksi demo ini adalah menekankan kepada pihak kepolisian resort luwu, terkait kejelasan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami saudari “DA” salah satu pegawai Bank Sulselbar Belopa oleh pimpinannya sendiri “IMR”.
Menurut Andi Bate Raja atau Korlap Aksi dimaksud bahwa pihak Polres Luwu tidak serius dalam menangani kasus tersebut sehingga aliansi BANKSULSEL yang terdiri dari BEM Unismu Palopo, Ikatan Pemuda Mahasiswa Luwu (IPML) dan IMM Luwu Raya meminta keadilan hukum dalam aksi demo tersebut.
“Jadi kami hanya ingin menyampaikan kepada aparat penegak hukum agar kiranya indenpenden dalam menangani setiap kasus yang terjadi di kabupaten luwu, terkhusus pada kasus pelecehan seksual dimaksud yang sudah di SP3-kan oleh pihak Polres Luwu, supaya dilanjutkan”. Tutur Andi Bate Raja
Terlihat dan diketahui masa aksi yang kurang lebih 30 orang, setelah menyampaikan pendapat dan menyebarkan selebaran tuntutan di depan pintu Bank Sulselbar Belopa, masa bergerak melanjutkan aksi demonya di depan Kantor Polres Luwu. Dan dalam selebaran dimaksud tertulis enam (6) tuntutan aksi Demo. Yaitu;
1.Mendesak Owner Bank Sulselbar memecat Kepala cabang Bank Sulselbar kabupaten luwu, 2.Mendesak Polres luwu menyelesaikan kasus cabul di kabupaten luwu, 3.Mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolres luwu dan jajarannya. 4.Mendesak Kapolres mengganti penyidik yang menangani kasus dugaan cabul yang di alami “DA”,
5.Mendesak Propam Polres Luwu menjatuhkan sanksi pada Kasat Reserse dan Penyidik yang menangani kasus dugaan cabul yang dialami “DA” dan yang ke 6.Meminta pihak kepolisian melakukan kajian ulang bersama pelapor serta pengacaranya. (pn/hyn)
Comments are closed.