BELOPA, PilarNews – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, terkait kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan surat edaran dari pemerintah kabupaten luwu nomor 001/Satgas-C19/1/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 serta anjuran dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten luwu,
Kepala sekolah SDN 22 Belopa melakukan kegiatan percepatan vaksinasi anak usia 6 -11 tahun terhadap siswa siswinya untuk vaksinasi tahap ke-2 di lingkungan sekolah SDN 22 belopa pada Hari Rabu 19 Januari 2022.
Diketahui sebelumnya, dari hasil vaksinasi untuk anak usia dini di SDN 22 belopa tersebut yang sebelumnya berjumlah 79 siswa dari kelas 1 dan kelas 4 yang di vaksin dosis pertama (1) telah berjalan dengan lancar, aman dan sehat.
Pada hari ini, kembali di lakukan kegiatan vaksinasi kepada siswa kelas 2,3,5 dan 6 berjumlah 206 siswa juga telah di vaksin dosis pertama (1). Secara keseluruhan murid SDN 22 belopa yang telah di vaksin berjumlah 285 dari 470 siswa secara keseluruhan. Ungkap kepala sekolah SDN 22 belopa, Marlina La’biran,Spd. MM
Dilain pihak, terkait target dalam bentuk presentase. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Drs.Hasbullah.BM pada Pilar News menyampaikan bahwa “Tidak ada target atau Presentase vaksinasi yang dilakukan disetiap sekolah di kabupaten luwu.” Tutur Kadis
Selain Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Luwu, serta Kepala sekolah. Kegiatan vaksinasi anak usia dini yang di laksanakan di SDN 22 belopa ini terlihat di hadiri oleh Kapolsek Belopa, Iptu Marino,SH., Tim Satgas Covid-19 serta seluruh guru dan staf pihak sekolah. (pn/igun)