Pungli Modus Baru Berkedok Paguyuban di Sekolah

Kam, 18 Agu 2022 11:22:27pm Dilihat 75 kali author Admin
pungli SDN di makassar,01

H.Muhyiddin M, SE.MM. : “Oknum Guru Kami Sudah Berikan Sanksi Pembinaan”

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) berkedok paguyuban orang tua siswa di SDN Mangkura I. Makassar Sulawesi Selatan terungkap saat salah satu orang tua siswa menjadi bahan bullyng di group whatsapp paguyuban kelas VB SDN Mangkura I.

Berawal saat wali kelas VB inisial HT mengajukan penawaran pembelian alat peraga ke pengurus paguyuban untuk disampaikan ke orangtua siswa dengan biaya Rp.40 ribu per siswa yang kemudian dibatalkan oleh HT dikarenakan mendapat pertimbangan dari salah satu orang tua siswa.

Akibatnya group paguyuban sontak membullyng orang tua siswa yang diketahui bernama Zulkifli Thahir yang merupakan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan. “Awalnya saya mendapat informasi dari istri, dan saya pun langsung mempertanyakan ke wali kelas tersebut, kenapa dibebankan ke siswa pembelian alat peraga padahal kan itu alat penunjang guru harusnya disiapkan oleh sekolah dan akhirnya HT pun membatalkan pesanan melalui salah seorang pengurus paguyuban”, ungkap Zulkifli Thahir salah seorang orang tua murid SDN Mangkura I Makassar, kamis (18/8/2022).

Usai dibatalkan, kata Zulkifli yang juga Ketua DPD IMDI Sulsel ini menganggap wali kelas VB sudah paham akan penjelasan yang diberikannya. “Mungkin wali kelas ini saat membatalkan pemesanan alat peraga kepada pengurus paguyuban menyampaikan hal yang dilebihkan dan tidak bijak dalam berkomunikasi, akhirnya merembet ke dana paguyuban dimana untuk tahun lalu belum membayar dan memang saya tidak mau bayar setelah saya tahu sifatnya tidak wajib dan tidak jelas pengalokasiannya serta apa dasar pembentukan paguyuban ini belum lagi nama anak saya diposting di group paguyuban karena menunggak alias belum bayar jadi kesannya bikin malu sama halnya ini bullyng bagi saya tentunya seolah saya dipaksa untuk membayar”, tambah Zulkifli Thahir.

Atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu, Zulkifli Thahir mengadukan hal tersebut ke Kepsek dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar. Dirinya mengakui bahwa banyak orang tua siswa yang selama ini enggan berkomentar di group paguyuban menghubunginya. “Mereka ini diam bukan berarti setuju atas apa yang ditetapkan oleh pengurus paguyuban namun mereka memilih diam daripada kena bully seperti saya, ini berarti paguyuban telah menciptakan kesenjangan sosial karena harus dipertimbangkan tidak semua orang tua siswa itu sama taraf ekonominya, hal itulah yang mendasari saya untuk menanyakan alat peraga”, pungkas ketua Komtap Publikasi KADIN Sulsel ini.

“Tidak ada nomenklatur atau aturan apapun tentang paguyuban di sekolah yang ada itu adalah Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan seperti yang diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020, jadi kasus di Mangkura I saya sudah minta Kepsek untuk menertibkan paguyuban itu sementara untuk oknum guru kami sudah berikan sanksi pembinaan tahap 1”, ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, H.Muhyiddin M, SE.MM.

Sementara itu Nirwati Rata Paembonan M.Pd Kepala SDN Mangkura I mengaku tidak tahu menahu persis perihal paguyuban tiap kelas di sekolah yang dipimpinnya apalagi ada pungutan atau iuran yang dihimpun oleh para pengurus paguyuban namun dirinya berjanji akan segera menjalankan instruksi dari Kadis Pendidikan Kota Makassar untuk menertibkan guru-guru dan membubarkan paguyuban di 12 kelas yang ada di SDN Mangkura I.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo yang juga ketua Dewan Pendidikan Makassar melalui via telepon membenarkan bahwa paguyuban itu tidak ada yang ada adalah komite sekolah. Politisi NasDem itu pun meminta kepada semua pihak untuk memberantas pungli di sekolah apapun modus dan motifnya.

“Laporkan kami jika ada yang melakukan atau menjalankan praktek-praktek pungli di sekolah, insya Allah akan kami tindaki sesegera mungkin, Intinya tidak boleh ada kebijakan yang memberatkan oranggtua murid. Dengan dalih apapun itu”, pungkas Rudianto Lallo.

Hingga berita ini tayang, media belum berhasil menghubungi Ketua Komite Kompleks SDN Mangkura Makassar terkait pembelaannya kepada guru HT dan mendukung paguyuban yang disinyalir kegiatan pungli modus baru namun sudah lama berlangsung. (pn/ris-iwo)

Baja Juga

News Feed

Pengamanan Pilkada Luwu Tahun 2024, Polres Lakukan Pembekalan Anggota Satlinmas 

Rab, 24 Jul 2024 10:13:09pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. membuka secara resmi kegiatan pembinaan dan pembekalan anggota Satlinmas...

Permudah Pelayanan, Kapolda Sulsel Launching 4 Aplikasi Baru Biro SDM Polda Sulsel

Rab, 24 Jul 2024 09:53:52pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - SUSLEL, Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Polda Sulsel, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) sekaligus launching...

Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Luwu Terapkan Pendidikan Akhlak Sejak Dini Pada Kegiatan HAN 2024

Rab, 24 Jul 2024 09:39:13pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Forum Anak...

Kunker Ke Kecamatan Bua, Bupati Luwu Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah dan Perekaman KTP Elektronik

Sel, 23 Jul 2024 05:18:07pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Usai menjemput Pj. Gubernur Sulawesi Selatan di Bandara Lagaligo Bua, Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh melanjutkan...

Hadiri HUT Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, Ini Ucapan Selamat Kapolres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:09:42pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Luwu dan menghadiri syukuran peringatan...

Dapat Kejutan Dari Masyarakat Luwu Di Ultah Ke-55 Tahun, Ini Ucapan Bupati Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:01:08pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh mendapat kejutan dari masyarakat saat melakukan kunjungan kerja di sejumlah...

Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Dusun Kambuno Diringkus Tim Resmob Polres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 04:45:34pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Satreskrim Polres Luwu amankan seorang pria pelaku pemerkosaan kepada anak di bawah umur berinisial “ALX” (24 thn)...

PT Masmindo Dwi Area Terima Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar Tahun 2023

Sel, 23 Jul 2024 12:05:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menjadi salah satu Wajib Pajak yang menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi...

MDA Dan UNHAS MoU Sinergi untuk Mitigasi Bencana

Sab, 20 Jul 2024 08:20:22pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Hasanuddin...

Upaya Pemerataan Ekonomi Lokal, PT Masmindo Dwi Area Kolaborasi Bersama Mitra Dan Petrosea

Sab, 20 Jul 2024 08:05:50pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi pertemuan dengan Petrosea dan seluruh mitra kerja (11 Juli 2024) untuk merumuskan...