Satresnakroba Polres Luwu Kembali Mengamankan DPO Pengedar Obat THD di Ponrang Selatan

Sel, 19 Mar 2024 02:12:47pm Dilihat 8 kali author Admin
IMG-20240314-WA0077

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, kembali mengamankan seorang Lelaki inisial “MF” (24Thn). DPO tindak pidana pengedar obat golongan IV THD. Selasa (12/3/24) kemarin.

Satresnarkoba Polres Luwu mengamankan MF di kediamannya di Dusun Syuhada 45, Desa Bakti, Kec. Ponrang Selatan, Kab. Luwu. Pada Selasa dinihari, setelah buron selama 5 bulan.

Berawal dari diamankannya Lelaki “MA” di Pdang Sappa, pada hari Jumat (20/10/23) karena telah menerima paket yang berisi Tryhexyphenidil (THD) sebanyak 2.990 Tablet dan sebanyak 40 Tablet Tramadol, dimana MA mengaku memperoleh barang tersebut dari MF dengan cara menyuruh MA memesan melalui media sosial Facebook dan ketika Tablet THD telah tiba maka akan langsung diserahkan ke MF untuk diedarkan kembali.

Setelah mengamankan MA di Padang Sappa, MF yang juga saat itu telah masuk ke Target Operasi telah melarikan diri ke Mamuju, Sulawesi Barat.

Setalah Buron selama 5 Bulan mulai dari Oktober 2023 hingga Maret 2024, Satresnarkoba Polres Luwu menerima informasi bahwa MF telah kembali dan telah berada di kediamannya.

Setelah menerima informasi keberadaan MF, Satresnarkoba Polres Luwu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Abdianto, S.Sos., M.H., dengan cepat bergerak meringkuk MF dikediamannya Selasa dinihari pada saat MF sedang tertidur pulas.

Kasat Resnarkoba Iptu Abdianto menjelaskan bahwa, adapun target pasaran rencana pelaku menjual Tablet THD tersebut yakni di wilayah Kec. Ponrang dan Ponrang Selatan dengan menawarkan kepada Pelajar SMA, Remaja, serta anak dibawah umur lainnya.

“Untuk penggunaan Tramadol sendiri harus dengan resep dokter karena kelompok obat keras. Serta merupakan yang dapat digolongkan sebagai zat psikotropika karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid”. Ucap Abdianto

“Bahaya obat THD juga sangat beragam jika konsumsi dlm jumlah banyak tanpa resep dokter berakibat rusaknya organ tubuh serta efek ketergantungan dari obat tersebut.

“Untuk itu tak henti hentinya, kami imbau kepada para orang tua untuk terus mengawasi anak anak kita dirumah, pergaulan mereka, serta jika muncul geliat geliat aneh mereka untuk segera di dilaporan agar dilakukan upaya penindakan berupa rehabilitasi nantinya tidak terjerumus lebih jauh ke tindak pidana yang lebih berat.” Tutup Kasat Narkoba Iptu Abdianto, S.Sos. M.H

Adapun MF melanggar Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Subsider Pasal 436 Ayat (1) Jo Pasal 145 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan Pidana Penjara paling lama 15 Tahun. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Gercep, Tegas Dan Tuntas, Kurang 12 Jam Polres Luwu Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

Kam, 15 Mei 2025 03:20:17pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Gerakan Cepat (Gercep) dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku...

Musyawarah Pembentukan Koperasi MP Desa Lauwa, Ini Penyampaian Muhlis,S.Sos

Rab, 14 Mei 2025 11:11:49pm

BELOPA UTARA, Pilarnewsonline.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Lauwa kecamatan Belopa Utara kabupaten Luwu mengadakan musyawarah desa khusus...

Kerja Sama Unhas, Pemkab Luwu Gelar Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana Alam

Rab, 14 Mei 2025 10:51:03pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko...

Demi Keamanan Kapolsek Belopa Selalu Patroli Menyapa Fajar Hingga Subuh

Sel, 13 Mei 2025 10:24:06pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Belopa yang dipimpin oleh AKP Dr. Marino, S.Pd.,...

H. Patahudding Lepas 270 Jamaah Calon Haji Kloter 16 Kabupaten Luwu

Sab, 10 Mei 2025 10:59:43pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan acara Pelepasan dan Pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) 1446 H/2025 M di Aula...

Polres Luwu Hadir di Tengah Banjir Larompong

Sab, 10 Mei 2025 10:51:54pm

AKBP ARISANDI, SH.SIK.MSi : "Arisandi Keselamatan Warga adalah Prioritas Utama" Luwu – Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sungai di Kecamatan...

Intervensi Percepatan Penurunan Stunting, Hj. Kurniah Kunjungi Posyandu Raflesia Desa Bassiang Timur

Sab, 10 Mei 2025 10:44:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, A.Md melakukan kunjungan ke Posyandu Raflesia yang terletak di...

Polres Luwu Amankan Keberangkatan 270 Jamaah Haji: Wujudkan Pelayanan Humanis dan Profesional

Sab, 10 Mei 2025 10:33:18pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran keberangkatan 270 calon jamaah haji asal Kabupaten Luwu tahun 1446 H /...

PT Masmindo Dwi Area Audiensi dengan Kakanwil BPN Sulsel, Tegaskan Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Jelang Tahap Konstruksi

Kam, 8 Mei 2025 05:46:52pm

NAKASSAR, Pilarnewsonline.com – Dalam upaya memperkuat aspek legal dan administrasi pertanahan, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggelar audiensi...

Ini Program Dan Tujuh Pembangunan Prioritas Pata-Devi Pada Musrenbang RPJMD 2025

Kam, 8 Mei 2025 05:31:31pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah...