WALENRANG, PilarNews – FS Alias KD (30.thn) sarjana ekonomi, warga asal Bure desa Tanete kecamatan Walenrang kabupaten Luwu, digrebek dan dibekuk Satuan Reskrim Narkoba Polres Luwu saat sedang asik nyabu di rumahnya pada hari senin kemarin, (15/06)
Dari hasi penggeledahan terhadap FS, Tim Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat AKP Rafli, S.Sos, MH berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
“Empat sacet kristal bening yang diduga shabu dengan berat 1,88 gram, kemudian dua sacet kosong ukuran besar dan satu rangkaian alat isap shabu lengkap dengan Pirex yang didalamnya berisi endapan shabu serta dua buah korek gas”. Terang AKP Rafli kepada ngopinews.id di Mapolres Luwu.
Pada saat dilakukan penggerebekan, tersangka yang melihat kedatangan Polisi sempat mencoba untuk melarikan diri lewat belakang rumahnya, namun tim narkoba berhasil membekuk tersangka bersama barang bukti. “Waktu kami grebek dia (FS) langsung lari ke belakang rumah, tapi berhasil diamankan oleh anggota yang berjaga dipintu belakan”. Tutur AKP Rafli
Setelah dibekuk pelaku digelandang petugas ke Mapolres Luwu, namun sebelumnya mampir ke RS.Hikmah untuk menjalani pemeriksaan suhu tubuh sesuai protokol Covid-19. (pn/hum-polr)