Polres Luwu Bergerak Cepat Menangkap Pelaku Pembacok INTAN di Desa Tabajja Luwu

Sab, 8 Okt 2022 04:17:52pm Dilihat 6 kali author Admin
IMG-20221008-WA0089

AKBP ARISANDI,SH.SIK.MSi : “Pelaku kita kenakan Pasal 340 KUHPidana subs 338 Pasal KUHPidana subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana”.

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Dusun Padang Kalua Desa Tabbaja Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu Propinsi Sulawesi Selatan.

Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan,SH. bersama Team Resmob Polres Luwu dan Sat Intelkam Polres Luwu Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 287 / X / 2022 / Polda Sulsel / Res Luwu / SPKT, Tanggal 06 Oktober 2022.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan, SH, mengatakan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan akhirnya diketahui kalau pelaku adalah IS (28) alias Mail melarikan diri menuju ke Kabupaten Luwu Timur.

“Menindak lanjuti informasi tersebut , sekitar Pukul 03.30 Wita dini hari tadi, Team kemudian bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan akhirnya pelaku IS (28) Alias Mail berhasil diamankan di Kelurahan Timampu, Kecamatan Towuti, Kab. Luwu Timur, selanjutnya Team kemudian membawa pelaku kembali ke Polres Luwu”, Ujar Jon. Sabtu (8/10/2022)

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Luwu AKBP Arisandi,SH, SIK, MSi membenarkan penangkapan tersebut, Pelaku IS (28) Alias Mail adalah suami korban Intan (23) yang meninggal dunia di TKP.

“Berdasarkan keterangan, pelaku IS (28) Alias Mail mengakui bahwa benar dirinya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban Intan (23) yang masih berstatus istri sah nya dengan cara menusuk bagian belakang korban sebanyak 4 (empat) kali dengan menggunakan sebilah badik hingga akhirnya korban meninggal di TKP”, ujar Kapolres Luwu.

Kapolres melanjutkan bahwa adapun pelaku tega menghabisi nyawa korban yang masih merupakan istri sah nya dikarenakan pelaku emosi dan marah ketika mengetahui kalau istrinya berselingkuh atau menjalin hubungan asmara dengan lelaki lain.

“Terlebih saat pelaku melihat langsung atau mendapati pesan via Whats App antara istrinya dengan lelaki lain, namun ketika pelaku mempertanyakan hal tersebut, korban justru marah hingga akhirnya memicu emosi pelaku IS (28) Alias Mail”, lanjutnya.

Arisandi menambahkan bahwa Barang bukti yang kita amankan 1 (satu) badik tanpa dilengkapi sarung badik, 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku ketika melakukan aksinya.

“Pelaku kita kenakan Pasal 340 KUHPidana subs 338 Pasal KUHPidana subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun”, tutup AKBP Arisandi. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Pengamanan Pilkada Luwu Tahun 2024, Polres Lakukan Pembekalan Anggota Satlinmas 

Rab, 24 Jul 2024 10:13:09pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. membuka secara resmi kegiatan pembinaan dan pembekalan anggota Satlinmas...

Permudah Pelayanan, Kapolda Sulsel Launching 4 Aplikasi Baru Biro SDM Polda Sulsel

Rab, 24 Jul 2024 09:53:52pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - SUSLEL, Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Polda Sulsel, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) sekaligus launching...

Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Luwu Terapkan Pendidikan Akhlak Sejak Dini Pada Kegiatan HAN 2024

Rab, 24 Jul 2024 09:39:13pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Forum Anak...

Kunker Ke Kecamatan Bua, Bupati Luwu Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah dan Perekaman KTP Elektronik

Sel, 23 Jul 2024 05:18:07pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Usai menjemput Pj. Gubernur Sulawesi Selatan di Bandara Lagaligo Bua, Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh melanjutkan...

Hadiri HUT Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, Ini Ucapan Selamat Kapolres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:09:42pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Luwu dan menghadiri syukuran peringatan...

Dapat Kejutan Dari Masyarakat Luwu Di Ultah Ke-55 Tahun, Ini Ucapan Bupati Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:01:08pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh mendapat kejutan dari masyarakat saat melakukan kunjungan kerja di sejumlah...

Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Dusun Kambuno Diringkus Tim Resmob Polres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 04:45:34pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Satreskrim Polres Luwu amankan seorang pria pelaku pemerkosaan kepada anak di bawah umur berinisial “ALX” (24 thn)...

PT Masmindo Dwi Area Terima Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar Tahun 2023

Sel, 23 Jul 2024 12:05:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menjadi salah satu Wajib Pajak yang menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi...

MDA Dan UNHAS MoU Sinergi untuk Mitigasi Bencana

Sab, 20 Jul 2024 08:20:22pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Hasanuddin...

Upaya Pemerataan Ekonomi Lokal, PT Masmindo Dwi Area Kolaborasi Bersama Mitra Dan Petrosea

Sab, 20 Jul 2024 08:05:50pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi pertemuan dengan Petrosea dan seluruh mitra kerja (11 Juli 2024) untuk merumuskan...