Pelaku Penganiayaan Dengan Taji Ayam Sabung Di Lamasi Menyerahkan Diri

Ming, 21 Mei 2023 08:54:13am Dilihat 4 kali author Admin
IMG-20230519-WA0023

AKBP ARISANDI, SH.SIK.MSi : “Apapun Motifnya, Perbuatan Pelaku Tidak Dibenarkan”

LUWU, Pilarnewsonline.com – Pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Dusun Kala-kala Selatan Desa Pompengan Tengah Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten Luwu, Nasruddin, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Lamasi Polres Luwu, pada Rabu 17 Mei 2023 kemarin.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. saat ditemui di ruangan kerjanya membenarkan bahwa pelaku penganiyaan sdr. Nasruddin telah menyerahkan diri ke Mapolsek Lamasi Polres Luwu.

Hal tersebut setelah Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek Lamasi melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku, keluarga pelaku lalu ke Pinrang menjemput pelaku berinisial SA alias Bapak Oca (43) dan membawanya ke Kapolsek lamasi oleh AKP Yunus Mangiwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Apapun motifnya, perbuatan penganiayaan terhadap siapapun tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan pidana.” Ungkap AKBP Arisandi, Jumat (19/5/2023).

Kapolsek Lamasi AKP Yunus Mangiwa menjelaskan bahwa pelaku SA alias Bapak Oca (43) melakukan penganiayaan kepada korban Nasruddin. M dengan menggunakan pisau taji ayam petarung.

“Dengan cara menusuk leher korban sebanyak satu kali, lalu ke samping depan korban lalu kembali melayangkan taji ayam yang di pegangnya ke bagian belakang tubuh korban sebanyak satu kali, kemudian pelaku lari dan saat melalui jembatan sungai Lamasi. Pelaku membuang pisau taji ayamnya di sungai dan langsung berangkat ke Kabupaten Pinrang.” terang AKP Yunus Mangiwa.

Dilaporkan bahwa kejadian penganiayaan oleh SA kepada korban Nasruddin terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekitar pukul 00.15 Wita di Dusun Kala-kala Selatan Desa Pompengan Tengah Kec. Lamasi Timur Kab. Luwu.

Menurut keterangan warga sekitar, awalnya korban duduk di depan sebuah tempat acara pernikahan kemudian pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motornya. Tanpa diketahui sebabnya, korban lalu mengejar pelaku sampai sekitar 100 meter dari tempat acara, pelaku pun berhenti dan terjadilah penganiayaan terhadap korban.

Atas perbutannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) dan (2)  dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Satlantas Polres Luwu Sumbang 31 Kantong Darah di Hari Bhayangkara Ke-68 2023

Kam, 21 Sep 2023 05:11:25pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-68 tahun 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu...

Job Fit Diakhir Jabatan BM, Ini Penyampaian Sekda Luwu Sekda untuk Meningkatkan Kinerja Pejabat Pratama

Kam, 21 Sep 2023 04:43:07pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Pelaksanaan acara Job Fit kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Acara tahunan ini...

Dampingi Dr.Hj.Hayarna Hakim, Kadis Ketahanan Pangan Salurkan 454,31 Ton Bantuan Beras Kepada Masyarakat Luwu

Rab, 20 Sep 2023 06:30:42pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu, Ruslang,ST menyampaikan terkait penyaluran bantuan beras dari...

Bupati Luwu Serahkan 200 Handtraktor Ke Kelompok Tani, Ini Harapan Dr.Drs.H.Basmin Mattayang,MPd

Sen, 18 Sep 2023 02:14:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pemerintah Kabupaten Luwu melalui dinas Pertanian mengalokasikan anggaran APBD tahun 2023 untuk pengadaan 200 unit...

Deklarasi 5 Pilar STBM, Basmin Launching Gerakan Satu Hati, Inovasi Dinas Kesehatan Luwu

Jum, 15 Sep 2023 02:15:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd secara resmi melaunching Gerakan Satu Hatiku (Satu Pintu Cegah dan Atasi...

Bupati Basmin Sidak Siang Hari, Pastikan ASN Luwu Tetap Disiplin

Kam, 14 Sep 2023 03:21:35pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd melakukan inspeksi mendadak (sidak) dilingkungan Kantor Pemkab Luwu, Kamis...

Diduga Pungli Pembuatan KTP, KK Dan Akte Kelahiran Di Kantor UPT Walmas, Ini Klarifikasi Kadis Dukcapil Luwu

Rab, 13 Sep 2023 02:57:24pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Melalui media ini, salah satu mantan kepala Desa sekaligus warga di kecamatan Lamasi Timur kabupaten Luwu yang tidak mau...

Hj.Hayarna Hakim Serahkan Bantuan Ternak Program PPKE Pada Desa Buntu Kamiri

Sel, 12 Sep 2023 06:44:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Luwu, Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH.,M.Si...

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Luwu Berbagi Bantuan

Sen, 11 Sep 2023 08:43:30pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Luwu adakan kegiatan "Tali Asuh" dengan berbagi kepada Masyarakat...

Sosialisasi OPS Zebra Pallawa 2023, AKP Mahrus Ibrahim Ajak Patuhi Aturan Lalin Kurangi Angka Kecelakaan

Sen, 11 Sep 2023 05:52:13pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Sebanyak 309 Pelanggar lalulintas terjaring razia Operasi Zebra Satlantas Polres Luwu hingga Senin (11/9/2023). Hal itu...