Pelaku Penganiayaan Dengan Taji Ayam Sabung Di Lamasi Menyerahkan Diri

Ming, 21 Mei 2023 08:54:13am Dilihat 4 kali author Admin
IMG-20230519-WA0023

AKBP ARISANDI, SH.SIK.MSi : “Apapun Motifnya, Perbuatan Pelaku Tidak Dibenarkan”

LUWU, Pilarnewsonline.com – Pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Dusun Kala-kala Selatan Desa Pompengan Tengah Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten Luwu, Nasruddin, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Lamasi Polres Luwu, pada Rabu 17 Mei 2023 kemarin.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. saat ditemui di ruangan kerjanya membenarkan bahwa pelaku penganiyaan sdr. Nasruddin telah menyerahkan diri ke Mapolsek Lamasi Polres Luwu.

Hal tersebut setelah Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek Lamasi melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku, keluarga pelaku lalu ke Pinrang menjemput pelaku berinisial SA alias Bapak Oca (43) dan membawanya ke Kapolsek lamasi oleh AKP Yunus Mangiwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Apapun motifnya, perbuatan penganiayaan terhadap siapapun tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan pidana.” Ungkap AKBP Arisandi, Jumat (19/5/2023).

Kapolsek Lamasi AKP Yunus Mangiwa menjelaskan bahwa pelaku SA alias Bapak Oca (43) melakukan penganiayaan kepada korban Nasruddin. M dengan menggunakan pisau taji ayam petarung.

“Dengan cara menusuk leher korban sebanyak satu kali, lalu ke samping depan korban lalu kembali melayangkan taji ayam yang di pegangnya ke bagian belakang tubuh korban sebanyak satu kali, kemudian pelaku lari dan saat melalui jembatan sungai Lamasi. Pelaku membuang pisau taji ayamnya di sungai dan langsung berangkat ke Kabupaten Pinrang.” terang AKP Yunus Mangiwa.

Dilaporkan bahwa kejadian penganiayaan oleh SA kepada korban Nasruddin terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekitar pukul 00.15 Wita di Dusun Kala-kala Selatan Desa Pompengan Tengah Kec. Lamasi Timur Kab. Luwu.

Menurut keterangan warga sekitar, awalnya korban duduk di depan sebuah tempat acara pernikahan kemudian pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motornya. Tanpa diketahui sebabnya, korban lalu mengejar pelaku sampai sekitar 100 meter dari tempat acara, pelaku pun berhenti dan terjadilah penganiayaan terhadap korban.

Atas perbutannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) dan (2)  dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Dalam Rangka Operasi Pallawa 2025, Satlantas Polres Luwu Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Di Sekolah

Kam, 13 Feb 2025 12:55:36pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu melaksanakan sosialisasi dan...

Polres Luwu Gelar Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Sen, 10 Feb 2025 02:51:41pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 di Lapangan Apel Mapolres Luwu pada Senin...

Putra-Putri Bangsa Ayo Mendaftar, Polres Luwu Telah Umumkan Penerimaan Menjadi Anggota Polri Tahun 2025

Ming, 9 Feb 2025 10:35:15am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polres Luwu mengumumkan secara resmi pembukaan Penerimaan Terpadu Polri Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran ini mencakup...

Polres Luwu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Masyarakat Dihimbau Menjaga Keluarganya

Jum, 7 Feb 2025 02:13:25pm

AKBP Arisandi : "Orang Tua Agar Waspada Jangan Ada Anak Kita Terjerumus" LUWU, Pilarnewsonline.com – Sat Resnarkoba Polres Luwu berhasil...

Kunker di Luwu, Kapolda Sulsel Apresiasi Kebersamaan Forkopimda Dalam Harkamtibmas

Sel, 4 Feb 2025 11:46:34pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Yunita Yudhiawan melaksanakan kunjungan...

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Ditangkap Polres Luwu

Sel, 4 Feb 2025 11:37:37am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil...

Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Polres Luwu Bersama DPC APDESI Dukung Program Nasional

Jum, 31 Jan 2025 05:39:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolres Luwu AKBP Arisandi meninjau langsung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi di SDN 605 Padang...

Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih, Polres Luwu Amankan Dua Orang Tersangka

Kam, 30 Jan 2025 09:31:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan...

Masmindo Dwi Area Gandeng UNCP Bentuk Desa Tangguh Bencana

Sen, 6 Jan 2025 04:17:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022–2024. Kabupaten Luwu, di mana PT Masmindo Dwi Area (MDA)...

Sukses Polres Luwu Gelar Rilis Akhir Tahun, AKBP Arisandi Paparkan Capaian Kinerja Di 2024

Sel, 31 Des 2024 04:50:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar acara press release akhir tahun di Aula Tebbakke Tongngenge Mapolres Luwu, untuk memaparkan...