Pelaku Penganiayaan Dengan Taji Ayam Sabung Di Lamasi Menyerahkan Diri

Ming, 21 Mei 2023 08:54:13am Dilihat 4 kali author Admin
IMG-20230519-WA0023

AKBP ARISANDI, SH.SIK.MSi : “Apapun Motifnya, Perbuatan Pelaku Tidak Dibenarkan”

LUWU, Pilarnewsonline.com – Pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Dusun Kala-kala Selatan Desa Pompengan Tengah Kecamatan Lamasi Timur Kabupaten Luwu, Nasruddin, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Lamasi Polres Luwu, pada Rabu 17 Mei 2023 kemarin.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. saat ditemui di ruangan kerjanya membenarkan bahwa pelaku penganiyaan sdr. Nasruddin telah menyerahkan diri ke Mapolsek Lamasi Polres Luwu.

Hal tersebut setelah Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek Lamasi melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku, keluarga pelaku lalu ke Pinrang menjemput pelaku berinisial SA alias Bapak Oca (43) dan membawanya ke Kapolsek lamasi oleh AKP Yunus Mangiwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Apapun motifnya, perbuatan penganiayaan terhadap siapapun tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan pidana.” Ungkap AKBP Arisandi, Jumat (19/5/2023).

Kapolsek Lamasi AKP Yunus Mangiwa menjelaskan bahwa pelaku SA alias Bapak Oca (43) melakukan penganiayaan kepada korban Nasruddin. M dengan menggunakan pisau taji ayam petarung.

“Dengan cara menusuk leher korban sebanyak satu kali, lalu ke samping depan korban lalu kembali melayangkan taji ayam yang di pegangnya ke bagian belakang tubuh korban sebanyak satu kali, kemudian pelaku lari dan saat melalui jembatan sungai Lamasi. Pelaku membuang pisau taji ayamnya di sungai dan langsung berangkat ke Kabupaten Pinrang.” terang AKP Yunus Mangiwa.

Dilaporkan bahwa kejadian penganiayaan oleh SA kepada korban Nasruddin terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekitar pukul 00.15 Wita di Dusun Kala-kala Selatan Desa Pompengan Tengah Kec. Lamasi Timur Kab. Luwu.

Menurut keterangan warga sekitar, awalnya korban duduk di depan sebuah tempat acara pernikahan kemudian pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motornya. Tanpa diketahui sebabnya, korban lalu mengejar pelaku sampai sekitar 100 meter dari tempat acara, pelaku pun berhenti dan terjadilah penganiayaan terhadap korban.

Atas perbutannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) dan (2)  dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Kesiapsiagaan Bencana Di Luwu, MDA Gelar Latihan Bersama Instansi Terkait

Jum, 30 Agu 2024 06:45:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) lakukan giat Latihan Bersama kesiapsiagaan Bencana yang bekerjasama dengan Badan...

Politisi Partai Golkar Ini Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Kam, 15 Agu 2024 04:58:40pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Anggota DPRD Luwu dua periode, Ruddin Sibutu yang akrab disapa Tanaka nyatakan sikap mendukung pasangan bakalan calon...

Tabi Pasenggong Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Rab, 14 Agu 2024 03:01:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tabi Pasenggong, nyatakan sikap mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang-Rahmat di...

Komitmen ABM-Rahmat Atasi Pengangguran Dengan Permudah Investasi dan Upgrade Skill Entepeneur Muda Luwu

Sen, 12 Agu 2024 08:21:49pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Mengatasi pengangguran khususnya di Kabupaten Luwu tentu diperlukan pendekatan komprehensif dan melibatkan berbagai...

KUA-PPAS Tahun 2025 Ditetapkan, Pemkab Luwu Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar 1,5 Trilyun

Rab, 7 Agu 2024 04:59:56pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon...

Semarak Peringatan HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Bupati Luwu Buka Kegiatan Lomba Seni Dan Olahraga

Rab, 7 Agu 2024 04:51:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 tahun 2024, Pemerintah...

Pukul Kentongan Sebagai Tanda Bupati Luwu Buka Pesta Rakyat Suli Barat

Rab, 7 Agu 2024 04:33:28pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si melakukan pemukulan kentongan sebagai tanda dibukanya Pesta Rakyat...

Sesuai Visi-Misi Program Paslon ABM-Rahmat, Masyarakat Luwu Titip Kelancaran Pupuk dan Jaminan Kesehatan

Rab, 7 Agu 2024 12:03:06am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pupuk subsidi menjadi salah satu persoalan bagi para petani. Khususnya di Kecamatan Larompong dan kecamatan Larompong...

Edar 249 Gram Shabu Dan 584 Butir Obat Tanpa Izin, Seorang Ibu serta Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Luwu

Sen, 5 Agu 2024 04:11:16pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polres Luwu gelar press conference terkait pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana kesehatan oleh Satuan...

AKBP Rise Sandiyantanti Berikan Materi Kepada Bintara Dan Tamtama Polda Sulsel 2024

Ming, 4 Agu 2024 01:58:27am

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., M.Si. Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Sulsel berikan materi kepada Bintara dan...