Gara- Gara Menipu Warga Rp.80 Juta, Oknum LSM Di Luwu Masuk Jeruji Besi

Sen, 7 Sep 2020 04:27:02pm Dilihat 658 kali author Admin
Oknum LSM Di Polisikan.

LUWU, PilarNews – Mengaku LSM Internasional bisa menangani berbagai kasus di masyarakat dan berhasil “meraup” uang puluhan juta rupiah, lelaki setengah baya yang akrab di panggil “Akmal” di duga telah menipu Nurul Fatimah sebesar Rp.80.000.000,- rupiah dan Kini Oknum LSM tersebut berhadapan dengan hukum dan ditahan dalam jeruji besi mapolres luwu.

Pada Pilar News, korban Nurul Fatimah mengatakan melaporkan Akmal dan Kawan-kawan (Dkk) di Mapolres Luwu karena merasa dirinya telah di tipu. “Saya laporkan ke Polisi Pak karena saya merasa ditipu oleh mereka Pak. Saya di janji saja terus untuk mengembalikan uang saya tapi nyatanya sampai saat ini tidak mereka kembalikan uang saya dan ada bukti perjanjiannya secara tertulis Pak”.

Saat Korban di tanya persoalan apa sehingga Akmal dkk dilaporkan, Fatimah mengatakan bahwa “Pada bulan oktober tahun lalu (2019) Suami saya di tahan di polres luwu dengan kasus narkoba, menjelang satu minggu kemudian datang di rumah saya Akmal bersama (imisial) Haja “H” dan Aji “HE”, kepada saya mereka menawarkan untuk menangani kasus suami saya”.

Dengan meminta imbalan sebesar Rp.100 Juta rupiah namun kesanggupan saya pada waktu itu hanya Rp.80.Juta yang mereka ambil sampai saat ini belum dikembalikan sesuai dengan Janji mereka mau kembalikan apabila Pengurusan yang Mereka tawarkan dimaksud tidak berhasil. Tutur Korban

“Waktu itu saya percaya karena mereka mengatakan Pak Akmal ini LSM Internasional ahli di berbagai kasus dan akrab dengan Pak Kasat Polres serta Kasai intel di kejaksaan. Berjalannya waktu suami saya tetap di tahan dan di bawa ke palopo dan informasi di fonis enam (6) tahun lebih. Makanya saya laporkan mereka ke polisi Pak, apalagi keadaan Pandemi sekarang ini lagi susah uang Pak”. Ucap korban sambil menangis

Melalui kanit satu polres luwu, senin (07/09). Kasat Reskrim Polres Luwu AKP.Faisal Syam,SH.Sik membenarkan hal tersebut bahwa oknum LSM dimaksud telah dinyatakan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Luwu sejak tanggal tiga september kemarin untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan polisi nomor 148/ XVIII/ 2020 yang di laporkan oleh Nurul Fatimah terkait penipuan dan penggelapan serta keterangan para saksi dan juga pengakuan tersangka, maka kami mengamankan saudara Akmal untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terjerat Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 Terkait Penggelapan”. Terang kanit satu Polres luwu (pn.cakra)

Baja Juga

News Feed

Pengamanan Pilkada Luwu Tahun 2024, Polres Lakukan Pembekalan Anggota Satlinmas 

Rab, 24 Jul 2024 10:13:09pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. membuka secara resmi kegiatan pembinaan dan pembekalan anggota Satlinmas...

Permudah Pelayanan, Kapolda Sulsel Launching 4 Aplikasi Baru Biro SDM Polda Sulsel

Rab, 24 Jul 2024 09:53:52pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - SUSLEL, Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Polda Sulsel, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) sekaligus launching...

Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Luwu Terapkan Pendidikan Akhlak Sejak Dini Pada Kegiatan HAN 2024

Rab, 24 Jul 2024 09:39:13pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Forum Anak...

Kunker Ke Kecamatan Bua, Bupati Luwu Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah dan Perekaman KTP Elektronik

Sel, 23 Jul 2024 05:18:07pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Usai menjemput Pj. Gubernur Sulawesi Selatan di Bandara Lagaligo Bua, Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh melanjutkan...

Hadiri HUT Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, Ini Ucapan Selamat Kapolres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:09:42pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Luwu dan menghadiri syukuran peringatan...

Dapat Kejutan Dari Masyarakat Luwu Di Ultah Ke-55 Tahun, Ini Ucapan Bupati Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:01:08pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh mendapat kejutan dari masyarakat saat melakukan kunjungan kerja di sejumlah...

Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Dusun Kambuno Diringkus Tim Resmob Polres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 04:45:34pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Satreskrim Polres Luwu amankan seorang pria pelaku pemerkosaan kepada anak di bawah umur berinisial “ALX” (24 thn)...

PT Masmindo Dwi Area Terima Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar Tahun 2023

Sel, 23 Jul 2024 12:05:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menjadi salah satu Wajib Pajak yang menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi...

MDA Dan UNHAS MoU Sinergi untuk Mitigasi Bencana

Sab, 20 Jul 2024 08:20:22pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Hasanuddin...

Upaya Pemerataan Ekonomi Lokal, PT Masmindo Dwi Area Kolaborasi Bersama Mitra Dan Petrosea

Sab, 20 Jul 2024 08:05:50pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi pertemuan dengan Petrosea dan seluruh mitra kerja (11 Juli 2024) untuk merumuskan...