Empat Terduga Nyabu Diringkus Sat Narkoba Polres Luwu

Sab, 7 Jan 2023 07:39:53pm Dilihat 29 kali author Admin
IMG-20230104-WA0058

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Narkoba Polres Luwu menangkap YR (36thn), IR (37thn), AA (24thn) dan SA (22thn) terduga pelaku penyalahguna Narkotika Golongan I jenis shabu pada hàri selasa 3 januari 2023 lalu di Lingkungan Pammanu Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dari tangan pelaku diamankan Empat (4) shacet plastik berisikan kristal bening Narkotika jenis shabu seberat 1,34 gram, Dua (2) buah alat isap shabu (bong), Satu (1) batang potongan pipet (sendok shabu), Satu (1) pack shacet plastik ukuran kecil (kosong), Satu (1) buah kotak tissue warna hitam (tempat bong), dan Dua (2) unit HP.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Mustari Alam, S.Sos bersama Personil Sat Narkoba Polres Luwu

Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Mustari Alam mengatakan bahwa penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat dan informan bahwa disebuah rumah yang terletak di Lingkungan Pammanu tersebut sering dilakukan transaksi narkoba jenis shabu.

“Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan, dan melakukan penggerebekan dirumah yang dimaksud dan ditemukan didalam rumah YR Als Young, IR Als Ippang dan AA berada di ruang tamu, setelah di lakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) Shabu berada di lantai yang diakui sebelumnya disimpan oleh IR Als Ippang yang mana Shabu tersebut dibeli secara patungan bersama YR Als Young dan ditemukan juga alat isap shabu di rumah tersebut” Ujarnya. Sabtu (7/1/2023).

Mustari menerangkan bahwa pengeledahan dilanjutkan dan ditemukan lagi 2 (dua) shacet shabu disaku celana AA atas pengakuannya bahwa shabu tersebut diperoleh dari SA yang berdomisili di Lingkungan Baranapance, Kelurahan Pammanu, kecamatan Belopa Utara.

Atas kejadian tersebut dilakukan pengembangan dan pencarian terhadap SA (24thn) dan pada hari itu juga ditemukan SA di rumah kost di Linkunhan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan alat isap shabu (bong) dan sendok Shabu, serta diakui bahwa benar telah menyerahkan 2 (dua) shacet shabu kepada AA untuk diserahkan kepada YR Als Young”, Terang AKP Mustari.

Dikomfirmasi terpisah Kapolres Luwu AKBP Arisandi,SH.SIK.MSi membenarkan penangkapan tersebut, para pelaku saat ini kita amankan di Mapolres Luwu untuk dilanjutkan penyidikan, BB dan Urine Pelaku menunggu hasil Lapfor.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat Pasal 114 Ayat (1) atau kedua Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah)”. Tegas Kapolres AKBP Arisandi (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Satlantas Polres Luwu Sumbang 31 Kantong Darah di Hari Bhayangkara Ke-68 2023

Kam, 21 Sep 2023 05:11:25pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-68 tahun 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu...

Job Fit Diakhir Jabatan BM, Ini Penyampaian Sekda Luwu Sekda untuk Meningkatkan Kinerja Pejabat Pratama

Kam, 21 Sep 2023 04:43:07pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Pelaksanaan acara Job Fit kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Acara tahunan ini...

Dampingi Dr.Hj.Hayarna Hakim, Kadis Ketahanan Pangan Salurkan 454,31 Ton Bantuan Beras Kepada Masyarakat Luwu

Rab, 20 Sep 2023 06:30:42pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu, Ruslang,ST menyampaikan terkait penyaluran bantuan beras dari...

Bupati Luwu Serahkan 200 Handtraktor Ke Kelompok Tani, Ini Harapan Dr.Drs.H.Basmin Mattayang,MPd

Sen, 18 Sep 2023 02:14:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pemerintah Kabupaten Luwu melalui dinas Pertanian mengalokasikan anggaran APBD tahun 2023 untuk pengadaan 200 unit...

Deklarasi 5 Pilar STBM, Basmin Launching Gerakan Satu Hati, Inovasi Dinas Kesehatan Luwu

Jum, 15 Sep 2023 02:15:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd secara resmi melaunching Gerakan Satu Hatiku (Satu Pintu Cegah dan Atasi...

Bupati Basmin Sidak Siang Hari, Pastikan ASN Luwu Tetap Disiplin

Kam, 14 Sep 2023 03:21:35pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd melakukan inspeksi mendadak (sidak) dilingkungan Kantor Pemkab Luwu, Kamis...

Diduga Pungli Pembuatan KTP, KK Dan Akte Kelahiran Di Kantor UPT Walmas, Ini Klarifikasi Kadis Dukcapil Luwu

Rab, 13 Sep 2023 02:57:24pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Melalui media ini, salah satu mantan kepala Desa sekaligus warga di kecamatan Lamasi Timur kabupaten Luwu yang tidak mau...

Hj.Hayarna Hakim Serahkan Bantuan Ternak Program PPKE Pada Desa Buntu Kamiri

Sel, 12 Sep 2023 06:44:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Luwu, Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH.,M.Si...

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Luwu Berbagi Bantuan

Sen, 11 Sep 2023 08:43:30pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Luwu adakan kegiatan "Tali Asuh" dengan berbagi kepada Masyarakat...

Sosialisasi OPS Zebra Pallawa 2023, AKP Mahrus Ibrahim Ajak Patuhi Aturan Lalin Kurangi Angka Kecelakaan

Sen, 11 Sep 2023 05:52:13pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Sebanyak 309 Pelanggar lalulintas terjaring razia Operasi Zebra Satlantas Polres Luwu hingga Senin (11/9/2023). Hal itu...