Diduga Ada Mafia Tanah Dalam Tubuh BPN Luwu, “Dipimpong” Atas Hak Sertifikat Petani

Jum, 20 Jan 2023 10:12:37am Dilihat 230 kali author Admin
kasus tanah

LUWU, Pilarnewsonline.com – Melalui Media ini, Jum’at 20 Januari 2023 di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu. H.Supardin salah satu petani kebun di dusun Walenna Timur Desa Senga Selatan Kecamatan Belopa, kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, keluh kesah terkait hak sertifikatnya sudah satu tahun lebih pihak BPN Luwu menahan dan tidak memberikan kepadanya.

Kepada Pilar News, Supardin mengatakan hak sertifikatnya di tahan di BPN karena kepala dusun yang memberikan dengan alasan sertifikat tersebut ada kesalahan pengukuran dan akan di perbaiki kembali

“Waktu itu, sudah satu tahun yang lalu, kepala dusun datang ke saya ambil ini sertifikat dengan alasan salah ukur oleh BPN dan akan di bawah ke kembali ke BPN untuk di rubah, karena saya juga kurang paham walaupun ada keraguan dalam hati namun saya kasih”, tutur Supardin

Kemudian berjalannya waktu ada orang berinisial “B” datang di kebun saya menanam pohon pisang, “Di kebun yang sertifikatnya sudah di ambil oleh pak dusun. Perna saya tanya, dia bilang itu adalah tanah nya sehingga dia tanami pohon pisang, saya kembali diskusi dengan keluarga terkait sikap nya si ‘B’ kata anak saya jangan kita ambil sikap kekerasan nanti kita terjebak di persoalan yang berbeda, kita lapor saja ‘B’ ke polisi atas penyerobotan tanah”, lanjut Supardin

Saat wartawan bertanya kenapa tidak diambil kembali itu sertifikat di BPN kalau memang hak nya Bapak, Supardin mengatakan ” Sudah berkali-kali saya mau ambil itu sertifikat tanah kebun saya di BPN maupun ke kepala dusun, mereka berjanji akan memfasilitasi secara kekeluargaan ke 2 belah pihak, namun setiap kali pertemuan untuk itu si ‘B’ tidak pernah hadir, sementara saya hadir terus membawa Alashak atas tanah saya”, kata Supardin

“Kalau saya minta kembalikan hak sertifikat saya ke Pemerintah desa (kepala dusun), mereka bilang ke BPN, saya ke BPN pihak BPN bilang ke Pemerintah Desa, jadi saya merasa selama ini di bodohi dan di Pimpong kesana kemari oleh Pemerintah desa dan pihak BPN. Saya minta keadilan hukum Pak”. Ucap orang tua yang setengah baya itu

Dilain sisi, mantan kepala Desa Senga Selatan, Abdul Samad juga mengatakan bahwa, “Terkait persoalan tanah nya H.Saparuddin itu bukan sengketa tanah, tapi itu tanah yang sengaja di sengketakan, semua warga Senga Selatan tau tanah itu hak milik H.Saparuddin karena ada bukti Alashak nya, sedangkan ‘B’ tidak memiliki bukti Alashak atas tanah itu”. Terang Abdul Samad

Diketahui Abdul Samad adalah kepala desa yang bertanda tangan pada waktu sertifikat dimaksud diterbitkan melalui Prona, sehingga Saparuddin telah melaporkan ke pihak berwajib atas Penyerobotan Tanah nya dengan nomor : SPKT/ 1583/ XII/ 2022 pada tanggal 30 Desember 2022. (Hyn)

Baja Juga

News Feed

Hj. Kurniah Patahudding Buka Sosialisasi Dan Rakor Bunda Paud Kabupaten Luwu

Rab, 18 Jun 2025 08:30:23pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka menajamkan dan sinkronisasi program kerja, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan bidang...

Ruang Aula Desa Pabberesseng Dan Rumah Warga Terancam Ambruk, Sungai Bua Mengikis Tanah Warga Setiap Musim Hujan

Rab, 18 Jun 2025 07:59:20pm

BUA, Pilarnewsonline.com - Bugedang, Kepala Desa (Kades) Pabberesseng menunjukan retakan-retakan dinding ruang aula kantor desa nya kepada awak media...

Polres Luwu Gelar Kejuaraan Menembak, Wujud Solidaritas Sambut Hari Bhayangkara ke-79 2025

Rab, 18 Jun 2025 07:06:31pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Luwu menggelar kejuaraan menembak yang dilaksanakan selama dua...

Hasil Pertanian Lambat Ke Pasar Dan Kota, Jamaluddin Mohon Bupati Luwu Perhatikan Pengaspalan Di Desanya

Rab, 18 Jun 2025 06:52:22pm

BAJO BARAT, Pilarnewsonline.com - Melalui media ini, Kepala Desa (Kades) Bonelemo Utara, Jamaluddin menyampaikan potensi desa nya di bidang pertanian...

Ibu dan Dua Anak Terlibat Jaringan Obat Ilegal, Polres Luwu Ungkap Titipan Barang Haram di Tengah Keluarga

Sel, 17 Jun 2025 04:16:45pm

LUWU, Pilarnewsonline.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang dalam Operasi Antik 2025....

Tak Ada Ruang untuk Balap Liar, Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Remaja yang Terlibat Aksi Ugal-ugalan di Jalanan

Sel, 17 Jun 2025 08:42:41am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Menyikapi maraknya aksi balapan liar yang meresahkan warga, khususnya di wilayah Belopa, Polres Luwu melalui Satuan...

Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Walenrang Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Anggur

Sel, 17 Jun 2025 06:03:18am

LUWU, Pilarnewsonline.com — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis lingkungan keluarga, Bhabinkamtibmas Polsek Walenrang Bripka Romawi...

Polsek Bupon Bergerak Bakti Sosial Warnai HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Polres Luwu

Sel, 17 Jun 2025 05:57:51am

LUWU, Pilarnewsonline.com — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Bupon bersama Bhayangkari menggelar kegiatan bakti sosial di...

Polres Luwu Konsisten Tingkatkan Profesionalisme Melalui Sosialisasi KUHP Baru

Sel, 17 Jun 2025 05:49:15am

LUWU, Pilarnewsonline.com — Dalam rangka mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Polres Luwu melaksanakan...

Tindak Tegas Premanisme, Polres Luwu Rutin Gelar Patroli Perintis Presisi

Sel, 17 Jun 2025 05:42:35am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Luwu melaksanakan patroli...