70832d72-eaf4-4f6e-bbd1-3a4dd6265a32

AKBP ARISANDI,SH.SIK.MH : “Sidik Tegas dan Tuntas!”

LUWU, Pilarnewsonline.com – Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Polres Luwu akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap seorang ibu hamil yang terjadi di Desa Salusana Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu, pada Jumat (14/4/2023) kemarin.

Perlu diketahui sebelumya, bahwa pada hari senin tanggal 7 November 2022 sekitar Jam 01.00 wita, korban berinisial NA dan WA dirumahnya sementara tertidur di dalam kamar, kemudian mendengar anjing menggonggong sehingga terbangun dan keluar dari dalam kamar, lalu melihat ada bayangan seperti ada orang mengintip. Sementara lampu dalam keadaan mati sehingga penerangan sangat minim.

Saat itu korban NA hanya memakai sarung , sedangkan korban WA masih memakai pakaian celana panjang. Tiba-tiba pelaku  masuk ke dalam rumah dalam keadaan telanjang dan langsung memegang tangan korban NA dan menariknya masuk ke dalam kamar di atas tempat tidur.

Pelaku langsung menindih korban NA dan mengancam dengan mengatakan, “Janganko berteriak, kalau kamu berteriak saya bunuh”. Setelah itu korban WA juga dipegang kemaluannya dan kemudian pelaku langsung melarikan diri keluar dari rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H. mengatakan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan serta keterangan saksi korban akhirnya diketahui pelaku pemerkosaan dan perbuatan cabul berinisial RI Alias Ale (27 thn).

“Selajutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku, hingga akhirnya diketahui kalau pelaku sedang berada di salah satu rumah kebun yang berada di Dusun Lapokko, Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo”, terang Kasat Reskrim.

Muhammad Saleh melanjutkan bahwa menindaklanjuti informasi tersebut, team kemudian bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebekan, namun ketika pelaku diamankan saat itu pelaku melakukan perlawanan dan mendorong salah seorang petugas dan berusaha melarikan diri.

“Petugas memberikan peringatan dengan suara keras namun tidak dihiraukan oleh pelaku, yang bersangkutan juga diberi tembakan peringatan sebanyak tiga (3) kali ke udara namun pelaku tetap berlari dan tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku yang tepat mengenai kedua betis pelaku. Selajutnya pelaku di bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis”, ujar AKP Muh Saleh.

Sementara itu Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan dan perbuatan cabul setelah buron selama 4 bulan. “Hal ini merupakan buah dari ketekunan dan keuletan dari rekan-rekan penyelidik Satreskrim. Perintah saya jelas, untuk selanjutnya menyidik tegas dan tuntas terhadap pelaku.” ujar AKBP Arisandi.

Arisandi melanjutkan bahwa pelaku RI Als. Ale (27 thn) juga mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban Berinisial  RA pada bulan Desember 2021 yang terjadi di rumah korban yang juga beralamat di  Desa Salusana, Kec. Larompong Selatan, Kab. Luwu dengan cara mengancam korban RA dengan sebilah parang sambil mengatakan “Kalau Teriak Ko, Ku Bunuh Ko Itu (luwu-red). Kemudian pelaku menyetubuhi korban RA.

“Atas perbuatannya pelaku RI alias Ale kita jerat dengan ketentuan tindak pidana pemerkosaan, sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”. Tegas AKBP Arisandi (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Kesiapsiagaan Bencana Di Luwu, MDA Gelar Latihan Bersama Instansi Terkait

Jum, 30 Agu 2024 06:45:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) lakukan giat Latihan Bersama kesiapsiagaan Bencana yang bekerjasama dengan Badan...

Politisi Partai Golkar Ini Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Kam, 15 Agu 2024 04:58:40pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Anggota DPRD Luwu dua periode, Ruddin Sibutu yang akrab disapa Tanaka nyatakan sikap mendukung pasangan bakalan calon...

Tabi Pasenggong Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Rab, 14 Agu 2024 03:01:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tabi Pasenggong, nyatakan sikap mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang-Rahmat di...

Komitmen ABM-Rahmat Atasi Pengangguran Dengan Permudah Investasi dan Upgrade Skill Entepeneur Muda Luwu

Sen, 12 Agu 2024 08:21:49pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Mengatasi pengangguran khususnya di Kabupaten Luwu tentu diperlukan pendekatan komprehensif dan melibatkan berbagai...

KUA-PPAS Tahun 2025 Ditetapkan, Pemkab Luwu Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar 1,5 Trilyun

Rab, 7 Agu 2024 04:59:56pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon...

Semarak Peringatan HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Bupati Luwu Buka Kegiatan Lomba Seni Dan Olahraga

Rab, 7 Agu 2024 04:51:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 tahun 2024, Pemerintah...

Pukul Kentongan Sebagai Tanda Bupati Luwu Buka Pesta Rakyat Suli Barat

Rab, 7 Agu 2024 04:33:28pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si melakukan pemukulan kentongan sebagai tanda dibukanya Pesta Rakyat...

Sesuai Visi-Misi Program Paslon ABM-Rahmat, Masyarakat Luwu Titip Kelancaran Pupuk dan Jaminan Kesehatan

Rab, 7 Agu 2024 12:03:06am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pupuk subsidi menjadi salah satu persoalan bagi para petani. Khususnya di Kecamatan Larompong dan kecamatan Larompong...

Edar 249 Gram Shabu Dan 584 Butir Obat Tanpa Izin, Seorang Ibu serta Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Luwu

Sen, 5 Agu 2024 04:11:16pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polres Luwu gelar press conference terkait pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana kesehatan oleh Satuan...

AKBP Rise Sandiyantanti Berikan Materi Kepada Bintara Dan Tamtama Polda Sulsel 2024

Ming, 4 Agu 2024 01:58:27am

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., M.Si. Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Sulsel berikan materi kepada Bintara dan...