Pemkab Luwu Siap Bersinergi Dengan Pemprov Sulsel Mengatasi Peredaran Cukai Ilegal

Rab, 11 Nov 2020 03:57:13pm Dilihat 0 kali author Admin

LUWU, PilarNews – Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun Anggaran 2020 di Aula kantor Bappelitbangda, kelurahan Senga kecamatan Belopa, rabu (11/11).

Materi Sosialisasi dibawakan oleh Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulsel, Dr.Since Erna Lamba serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malili, Agus Praminto.

Bupati Luwu, H.Basmin Mattayang yang membuka secara resmi acara tersebut mengucapkan rasa terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Luwu sebagai tempat pelaksanaan Sosialisasi di bidang cukai

“Seperti kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Luwu bukan penghasil tembakau, namun demikian Sosialisasi ini sangat penting karena terkait dengan antisipasi dan tindakan pencegahan penggunaan cukai illegal pada barang-barang yang seharusnya kena cukai, seperti rokok. Hal ini di maksudkan agar dapat di pahami dan dimengerti aturan perundang-undangan yang berlaku tentang cukai”. Tutur H.Basmin Mattayang

Menurut Bupati Luwu, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk terus menekan peredaran serta edukasi tentang pengawasan cukai illegal khususnya di Kabupaten Luwu. “Saya berharap para peserta sosialisasi dapat menyimak dengan baik semua materi sehingga kedepan pemerintah Kabupaten Luwu dapat meningkatkan sinergitas dengan pemerintah provinsi Sulsel serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok illegal agar pendapatan daerah bisa bertambah”.

Pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau harus terus dievaluasi agar semakin besar nilai manfaatnya bagi masyarakat dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Besarnya kucuran dana tersebut penggunaannya sudah diarahkan untuk mendanai kegiatan tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 84/PMK.07/2008 kemudian diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No 28/PMK.07/2016,

Dan Diubah Kembali menjadi Peraturan Menteri Keuangan no 222/PMK.07/2017 tentang penggunaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai tembakau dan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No 9/2020 tentang alokasi penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab Luwu, Andi Palanggi, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Pembangunan dan SDM, Andi Baso Tenriesa, para kepala OPD dan Camat se Kabupaten Luwu

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Dr.Since Erna Lamba, Kepala Biro Perekonomian Dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan materi Pokok-pokok Pengaturan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Sedangkan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malili, Agus Praminto yang membawakan materi Sosialisasi Cukai dan Indentifikasi Pita Cukai. (pn/komin)

Baja Juga

News Feed

Pengamanan Pilkada Luwu Tahun 2024, Polres Lakukan Pembekalan Anggota Satlinmas 

Rab, 24 Jul 2024 10:13:09pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. membuka secara resmi kegiatan pembinaan dan pembekalan anggota Satlinmas...

Permudah Pelayanan, Kapolda Sulsel Launching 4 Aplikasi Baru Biro SDM Polda Sulsel

Rab, 24 Jul 2024 09:53:52pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - SUSLEL, Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Polda Sulsel, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) sekaligus launching...

Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Luwu Terapkan Pendidikan Akhlak Sejak Dini Pada Kegiatan HAN 2024

Rab, 24 Jul 2024 09:39:13pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Forum Anak...

Kunker Ke Kecamatan Bua, Bupati Luwu Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah dan Perekaman KTP Elektronik

Sel, 23 Jul 2024 05:18:07pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Usai menjemput Pj. Gubernur Sulawesi Selatan di Bandara Lagaligo Bua, Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh melanjutkan...

Hadiri HUT Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, Ini Ucapan Selamat Kapolres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:09:42pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Luwu dan menghadiri syukuran peringatan...

Dapat Kejutan Dari Masyarakat Luwu Di Ultah Ke-55 Tahun, Ini Ucapan Bupati Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:01:08pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh mendapat kejutan dari masyarakat saat melakukan kunjungan kerja di sejumlah...

Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Dusun Kambuno Diringkus Tim Resmob Polres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 04:45:34pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Satreskrim Polres Luwu amankan seorang pria pelaku pemerkosaan kepada anak di bawah umur berinisial “ALX” (24 thn)...

PT Masmindo Dwi Area Terima Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar Tahun 2023

Sel, 23 Jul 2024 12:05:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menjadi salah satu Wajib Pajak yang menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi...

MDA Dan UNHAS MoU Sinergi untuk Mitigasi Bencana

Sab, 20 Jul 2024 08:20:22pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Hasanuddin...

Upaya Pemerataan Ekonomi Lokal, PT Masmindo Dwi Area Kolaborasi Bersama Mitra Dan Petrosea

Sab, 20 Jul 2024 08:05:50pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi pertemuan dengan Petrosea dan seluruh mitra kerja (11 Juli 2024) untuk merumuskan...