Pemkab Luwu Siap Bersinergi Dengan Pemprov Sulsel Mengatasi Peredaran Cukai Ilegal

Rab, 11 Nov 2020 03:57:13pm Dilihat 61 kali author Admin

LUWU, PilarNews – Pemerintah Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun Anggaran 2020 di Aula kantor Bappelitbangda, kelurahan Senga kecamatan Belopa, rabu (11/11).

Materi Sosialisasi dibawakan oleh Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulsel, Dr.Since Erna Lamba serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malili, Agus Praminto.

Bupati Luwu, H.Basmin Mattayang yang membuka secara resmi acara tersebut mengucapkan rasa terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Luwu sebagai tempat pelaksanaan Sosialisasi di bidang cukai

“Seperti kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Luwu bukan penghasil tembakau, namun demikian Sosialisasi ini sangat penting karena terkait dengan antisipasi dan tindakan pencegahan penggunaan cukai illegal pada barang-barang yang seharusnya kena cukai, seperti rokok. Hal ini di maksudkan agar dapat di pahami dan dimengerti aturan perundang-undangan yang berlaku tentang cukai”. Tutur H.Basmin Mattayang

Menurut Bupati Luwu, Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk terus menekan peredaran serta edukasi tentang pengawasan cukai illegal khususnya di Kabupaten Luwu. “Saya berharap para peserta sosialisasi dapat menyimak dengan baik semua materi sehingga kedepan pemerintah Kabupaten Luwu dapat meningkatkan sinergitas dengan pemerintah provinsi Sulsel serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok illegal agar pendapatan daerah bisa bertambah”.

Pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau harus terus dievaluasi agar semakin besar nilai manfaatnya bagi masyarakat dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Besarnya kucuran dana tersebut penggunaannya sudah diarahkan untuk mendanai kegiatan tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 84/PMK.07/2008 kemudian diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No 28/PMK.07/2016,

Dan Diubah Kembali menjadi Peraturan Menteri Keuangan no 222/PMK.07/2017 tentang penggunaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai tembakau dan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No 9/2020 tentang alokasi penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab Luwu, Andi Palanggi, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Pembangunan dan SDM, Andi Baso Tenriesa, para kepala OPD dan Camat se Kabupaten Luwu

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Dr.Since Erna Lamba, Kepala Biro Perekonomian Dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan materi Pokok-pokok Pengaturan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Sedangkan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malili, Agus Praminto yang membawakan materi Sosialisasi Cukai dan Indentifikasi Pita Cukai. (pn/komin)

Baja Juga

News Feed

Perkuat Komitmen, PT Masmindo Dwi Area Perhatikan Pendidikan Serta Beasiswa bagi Mahasiswa Lingkar Tambang

Sel, 29 Okt 2024 09:33:49am

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) aktif memperkuat komitmennya terhadap pendidikan masyarakat di lingkar tambang melalui program...

Ukir Prestasi, Tim Pocil Polres Luwu Raih Juara Harapan II Tingkat Polda Sulsel

Kam, 19 Sep 2024 07:14:05pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polisi Cilik (Pocil) dibawah asuhan Satlantas Polres Luwu, berhasil meraih juara harapan II dalam lomba Pocil yang...

Komitmen Polri Untuk Menjaga Netralitas, Kapolda Sulsel Berikan Sanksi Kepada 2 Perwira Diduga Timses Calon Bupati Bone

Kam, 19 Sep 2024 07:02:02pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Dua oknum polisi di jajaran Polda Sulawesi Selatan, terancam mendapatkan sanksi akibat dugaan pelanggaran netralitas...

Cagub- Cawagub Sulsel Bakal Dikawal 21 Polisi, Ketua KPU dan Bawaslu Masing-masing 6 Personel

Kam, 19 Sep 2024 06:40:53pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menjamin keamanan setiap calon gubernur dan wakil gubernur...

Tahapan Kampanye Jadi Puncak Kerawanan Pilkada, Polda Sulsel Siagakan 7.656 Polisi

Kam, 19 Sep 2024 06:09:10pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menyiagakan 7.656 personel dalam mengawal jalannya tahapan kampanye Pilkada...

Tim Resmob Polres Luwu Gercep Ringkus Dua Pelaku Aniaya Dengan Sajam di Desa Tampa

Kam, 19 Sep 2024 05:47:38pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, gerak cepat (Gercep) dan berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana...

Serukan Pilkada Damai, Kapolda Sulsel Bagikan Ratusan Sembako ke Masyarakat Pulau Lae-lae

Kam, 19 Sep 2024 05:37:47pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com -- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK, MH, melakukan kunjungan ke Pulau Lae-lae, Kecamatan Ujung Pandang,...

Bupati Luwu Presentasekan Laporan Kinerja Triwulan II Dihadapan Tim Evaluator Kemendagri

Kam, 19 Sep 2024 04:37:22pm

JAKARTA, Pilarnewsonline.com – Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menyampaikan laporan kinerja pada Triwulan II (30 Mei - 21 Agustus...

Pihak PT Masmindo Dwi Area (MDA) Klarifikasi Terkait Tuduhan Penyerobotan Lahan Yang Beredar Di Medsos

Kam, 19 Sep 2024 02:43:05pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Sehubungan dengan video dan berita yang beredar mengenai tuduhan bahwa PT.Masmindo Dwi Area (MDA) telah melakukan...

Pilkada Damai, Kapolres Luwu Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Sen, 9 Sep 2024 01:05:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tahapan pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu terus bergulir, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K.,...