Pastikan Ketersediaan Sembako Dalam Bulan Ramadhan, Kapolres Luwu Sidak Sejumlah Pasar

Ming, 26 Mar 2023 12:28:48am Dilihat 2 kali author Admin
IMG-20230322-WA0024

LUWU, Pilarnewsonline.com – Guna memastikan ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga jelang bulan suci Ramadhan 1444 H, Polres Luwu bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Satgas Pangan dan Kodim 1403/Sawerigading melakukan sidak ke sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Luwu, Rabu (22/03/2023).

“Kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya menjelang puasa dalam kondisi aman. Serta ntuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, sehingga perlu disosialisasikan pedoman penjualan beberapa komoditas bahan pokok seperti minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer”, ujar Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si.

Beberapa temuan pada pasar Suli kec. Suli dan pasar Padang Sappa kec. Ponrang yaitu adanya minyak goreng kemasan dalam botol yang dijual tanpa merk dan harga di atas HET. Metode penjualan ini dikhawatirkan adalah modus penjualan re-packing terhadap ketersediaan minyak goreng curah atau bahkan minyak goreng bekas pakai. Sehingga tidak ada jaminan bagi konsumen jika minyak kemasan tanpa merk tersebut dijual bebas di pasar.

Temuan berikutnya adalah minyak goreng dengan merk MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp. 14.000,-/liter. Dari salah seorang pedagang, Kapolres Luwu mendapat keterangan bahwa mereka menjual harga minyak goreng merk MinyaKita jauh di atas HET karena mereka membelinya juga sudah di atas HET.

“Saya beli MinyaKita sudah harga Rp. 18.000 pak, jadi saya jualnya dengan harga Rp. 20.000,-“, ujar salah seorang pedagang yang mengaku membeli minyak tersebut dari salah satu toko ritel di daerah Padang Sappa.

Terhadap temuan tersebut, Kapolres Luwu akan menekankan kepada Satgas Pangan bersama Dinas Perdagangan untuk melakukan upaya-upaya dalam mencegah kecurangan di lapangan.

“Kita akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada spekulan yang bermain pada rantai distribusi komoditas bahan pokok tersebut. Minyak rakyat tersebut merupakan produk besutan pemerinyah, harga Rp. 14.000,-/liter seharusnya adalah harga yang diterima oleh masyarakat end user. Kalau ditemukan ada mafia pangan, kita akan tindak tegas.” ungkap AKBP Arisandi.

Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Selain memastikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg, aturan ini juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling dengan komoditas lainnya.

Dalam kegiatan sidak pasar ini, tim juga menemukan adanya pedagang yang masih menjual pakaian bekas, atau yang dikenal dengan istilah cakar (cap karung), yang diduga merupakan hasil impor gelap yang sudah dilarang secara tegas peredarannya sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo karena berdampak buruk terhadap industri tekstil dalam negeri.

“Ini hanya sisa stok dari 3 bulan yang lalu pak untuk kami habiskan, kesininya sudah tidak ada lagi barang yang dikirim.” Ujar salah seorang pedagang pakaian bekas.

Atas temuan tersebut, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menghimbau agar para pedagang tidak lagi mengorder pakaian bekas tersebut kepada siapapun distributornya sebelum dilakukan upaya penegakan hukum.

Kegiatan sidak pasar ini juga turut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh. S.E., M.H., Kabid Pengawasan Dinas Perdangan Kab. Luwu Annis, S.T., M.T., Kepala UPTD Pasar Suli Faisal S., Danramil O2 Suli Kapten Kav. Mursalim, Kapolsek Suli AKP Idul, S.H., Danramil 1403/04 Padang Sappa PELTU Joseph P., Kapolsek Ponrang AKP Hasdin, S.Sos., M.H., Anggota DPRD Kab. Luwu Summang, S.E. dan RISAL, S.H., serta Kasi Trantib Kec. Ponrang Muh. Rum Roye, S.E. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Pengamanan Pilkada Luwu Tahun 2024, Polres Lakukan Pembekalan Anggota Satlinmas 

Rab, 24 Jul 2024 10:13:09pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. membuka secara resmi kegiatan pembinaan dan pembekalan anggota Satlinmas...

Permudah Pelayanan, Kapolda Sulsel Launching 4 Aplikasi Baru Biro SDM Polda Sulsel

Rab, 24 Jul 2024 09:53:52pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - SUSLEL, Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Polda Sulsel, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) sekaligus launching...

Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Luwu Terapkan Pendidikan Akhlak Sejak Dini Pada Kegiatan HAN 2024

Rab, 24 Jul 2024 09:39:13pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Forum Anak...

Kunker Ke Kecamatan Bua, Bupati Luwu Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah dan Perekaman KTP Elektronik

Sel, 23 Jul 2024 05:18:07pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Usai menjemput Pj. Gubernur Sulawesi Selatan di Bandara Lagaligo Bua, Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh melanjutkan...

Hadiri HUT Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, Ini Ucapan Selamat Kapolres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:09:42pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Luwu dan menghadiri syukuran peringatan...

Dapat Kejutan Dari Masyarakat Luwu Di Ultah Ke-55 Tahun, Ini Ucapan Bupati Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:01:08pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh mendapat kejutan dari masyarakat saat melakukan kunjungan kerja di sejumlah...

Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Dusun Kambuno Diringkus Tim Resmob Polres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 04:45:34pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Satreskrim Polres Luwu amankan seorang pria pelaku pemerkosaan kepada anak di bawah umur berinisial “ALX” (24 thn)...

PT Masmindo Dwi Area Terima Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar Tahun 2023

Sel, 23 Jul 2024 12:05:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menjadi salah satu Wajib Pajak yang menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi...

MDA Dan UNHAS MoU Sinergi untuk Mitigasi Bencana

Sab, 20 Jul 2024 08:20:22pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Hasanuddin...

Upaya Pemerataan Ekonomi Lokal, PT Masmindo Dwi Area Kolaborasi Bersama Mitra Dan Petrosea

Sab, 20 Jul 2024 08:05:50pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi pertemuan dengan Petrosea dan seluruh mitra kerja (11 Juli 2024) untuk merumuskan...