Drs.H.BASMIN MATTAYANG,M.Pd : “PSC Merupakan Amanah dari Instruksi Presiden”
LUWU, PilarNews – Pengurus Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Luwu, resmi dilantik oleh Bupati Luwu, H.Basmin Mattayang di aula rumah jabatan Bupati, sabtu (5/12). Turut hadir Kabag Ops Polres Luwu, Kompol Samurai Anata, Dandramil 1403-01 Larompong, Kapten Semuel Lawa, Kadis Kesehatan, dr.Makhdur M.Kes., Kadis BPBD, Rahman Mandaria., Ketua IDI Luwu, dr.Alauddin dan para Kepala Puskesmas se Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Basmin menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus sekaligus menitip pesan agar berupaya untuk memberikan pelayanan gawat darurat kesehatan masyarakat yang terbaik, dalam rangka mewujudkan masyarakat indonesia yang sehat khususnya di Kabupaten Luwu
“PSC ini merupakan amanah dari instruksi Presiden No 4 tahun 2013, dimana seluruh kabupaten dan kota di Indonesia harus membentuk PSC. Alhamdulillah hari ini saya melantik Pengurus PSC 119 Kabupaten Luwu. Harapan kita agar pengurus dapat membantu pemda dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama terkait penanganan gawat darurat”. Tutur Bupati Luwu
Menurut Basmin, diera millenial dan globalisasi saat ini, Pemerintah dituntut untuk selalu melakukan pembaruan atau inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran PSC adalah sebuah inovasi pelayanan kesehatan dalam situasi darurat pada seseorang.
“Menghadapi situasi darurat, maka harus juga dibarengi dengan semangat kedaruratan. Bekerja dengan niat baik, tulus dan ikhlas karena ini adalah pekerjaan mulia, semoga apa yang akan dilakukan dapat bernilai ibadah bagi kita semua”. Ucap Basmin Bupati Luwu
Begitu juga dengan Direktur RSUD Batara Guru Belopa, dr.Daud Mustakim,M.Kes yang dilantik menjadi Ketua Harian PSC 119 Kabupaten Luwu mengatakan bahwa kehadiran PSC 119 di Kabupaten Luwu sebagai pusat Koordinasi Layanan Kegawatdaruratan
“PSC adalah layanan cepat tanggap darurat kesehatan melalui layanan 119. memberikan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera, seperti kecelakaan lalulintas, kecelakaan kerja, serangan jantung dan lain lain”, jelas dr Daud Mustakim
Jika pasien berada dirumah atau sementara melakukan perjalananan dan membutuhkan layanan kesehatan gawat darurat maka bisa menghubungi call center 119. “Sementara ini kita masih menunggu koneksi dari Call Center 119 pusat. Jika sudah beroperasi maka masyarakat yang ingin layanan gawat darurat bisa menghubungi nomor tersebut”,
Karena pentingnya layanan ini maka jika terdapat nomor telepon yang hanya iseng-iseng menghubungi layanan ini maka nomor teleponnya akan langsung terblokir, lanjut dr.Daud Mustakim. PSC 119 Kabupaten Luwu secara struktur berada di bawah Koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. PSC 119 juga melakukan kerjasama dengan beberapa instansi lintas sektor seperti TNI dan Polri, BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Pemadam Kebakaran.