Pemkab Luwu Sosialisasi Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan

Sel, 1 Feb 2022 08:31:49am Dilihat 13 kali author Admin
Sosialisasi Peremen RB no.17 thn 2021

ANDI MAKKASAU FIZAL : “Kebijakan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional”

LUWU, PilarNews – Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Luwu mulai menerapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 terkait Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional

Agar Permenpan RB ini dapat dipahami oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkab Luwu, maka melalui Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Luwu menggelar Sosialisasi Penyederhanaan Birokrasi melalui Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Jabatan Fungsional di aula Kantor Bappelitbangda, Senin (31/1/2021)

Kepala Bagian Organisasi, Andi Makkasau Fizal, dalam laporannya, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 130/1970/OTDA Tanggal 26 Maret 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Pada jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten dan Kota

“Tujuannya untuk memberikan informasi dan menyamakan presepsi terkait kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang timbul terkait kejelasan kebijakan penyederhanaan birokrasi ini,” kata Andi Makkasau Fizal

Lebih lanjut Andi Makkasau menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi ini telah melewati beberapa tahapan, yaitu Pertama, tahap penyederhanaan struktur yang mana berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu terdapat 317 Jabatan Pengawas (eselon IV) yang disederhanakan atau dengan kata lain di hapus. Kemudian Kedua, tahap penyetaraan jabatan, dimana 289 orang pejabat yang menduduki jabatan pengawas telah dialihkan ke dalam jabatan fungsional.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Amang Usman yang membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi mengungkapkan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menekankan akan melakukan penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran melalui skema pemangkasan Eselonisasi. Dengan dasar tersebut keluarlah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.

“Untuk tingkat Pemerintah Kabupaten dan Kota, diatur konsep penyederhanaan dengan menyetarakan Jabatan Pengawas atau Eselon IV ke dalam Jabatan Fungsional dengan tingkatan Ahli Muda,” ungkap Amang Usman. Sebagai bentuk penerapan penyetaraan jabatan tersebut, pada 31 Desember 2021, Bupati Luwu, Dr.Drs.H.Basmin Mattayang telah melantik pejabat fungsional hasil dari penyetaraan jabatan.

“Sebanyak 289 orang yang menduduki jabatan pengawas dan Eselon IV telah dialihkan jabatannya menjadi pejabat fungsional Ahli Muda. Tentunya, hal ini menjadi sesuatu yang baru sehingga dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini,” tutur Amang Usman

Mengingat masih dalam suasana pandemik Covid-19, maka peserta sosialisasi yang berjumlah 289 orang dibagi dalam 2 sesi. (pn/dkm)

Baja Juga

News Feed

Pengamanan Pilkada Luwu Tahun 2024, Polres Lakukan Pembekalan Anggota Satlinmas 

Rab, 24 Jul 2024 10:13:09pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. membuka secara resmi kegiatan pembinaan dan pembekalan anggota Satlinmas...

Permudah Pelayanan, Kapolda Sulsel Launching 4 Aplikasi Baru Biro SDM Polda Sulsel

Rab, 24 Jul 2024 09:53:52pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - SUSLEL, Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) Polda Sulsel, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) sekaligus launching...

Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Luwu Terapkan Pendidikan Akhlak Sejak Dini Pada Kegiatan HAN 2024

Rab, 24 Jul 2024 09:39:13pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bersama Forum Anak...

Kunker Ke Kecamatan Bua, Bupati Luwu Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah dan Perekaman KTP Elektronik

Sel, 23 Jul 2024 05:18:07pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Usai menjemput Pj. Gubernur Sulawesi Selatan di Bandara Lagaligo Bua, Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh melanjutkan...

Hadiri HUT Bhakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024, Ini Ucapan Selamat Kapolres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:09:42pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Luwu dan menghadiri syukuran peringatan...

Dapat Kejutan Dari Masyarakat Luwu Di Ultah Ke-55 Tahun, Ini Ucapan Bupati Luwu

Sel, 23 Jul 2024 05:01:08pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh mendapat kejutan dari masyarakat saat melakukan kunjungan kerja di sejumlah...

Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Dusun Kambuno Diringkus Tim Resmob Polres Luwu

Sel, 23 Jul 2024 04:45:34pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Satreskrim Polres Luwu amankan seorang pria pelaku pemerkosaan kepada anak di bawah umur berinisial “ALX” (24 thn)...

PT Masmindo Dwi Area Terima Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar Tahun 2023

Sel, 23 Jul 2024 12:05:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menjadi salah satu Wajib Pajak yang menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi...

MDA Dan UNHAS MoU Sinergi untuk Mitigasi Bencana

Sab, 20 Jul 2024 08:20:22pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Hasanuddin...

Upaya Pemerataan Ekonomi Lokal, PT Masmindo Dwi Area Kolaborasi Bersama Mitra Dan Petrosea

Sab, 20 Jul 2024 08:05:50pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi pertemuan dengan Petrosea dan seluruh mitra kerja (11 Juli 2024) untuk merumuskan...