LUWU, Pilarnewsonline.com – Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Luwu Mursyid Djufrie tutup usia.
Sebelumnya dirinya menjalani hukum di Lapas Kelas IIA Palopo lantaran terlibat kasus dugaan korupsi dana stimulan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2021.
KP Lapas IIA Palopo, Syamsuddin, mengatakan, almarhum Mursyid meninggal di rumah sakit Sawerigading Rampoang Palopo.
“Di bawa ke rumah sakit Rampoang tadi pagi. Sebelum di bawa di rumah sakit Almarhum masih sempat melaksanakan shalat subuh dan membersihkan kamarnya,” katanya, saat dikonfirmasi, 11 Oktober 2022.
Dikatakannya, sebelum meninggal dunia, Mantan Kadis tersebut saat membersihkan kamarnya, teman sekamarnya sempat mengingatkan untuk beristirahat.
“Jangan mi kita opu, istirahat maki,” (Luwu red) ucap syam menirukan perkataan WBP teman sekamar almarhum.
Dijelaskannya, tiba-tiba almarhum merasa sakit dan kemudian di bawa ke rumah sakit dengan menggunakan ambulance Lapas Palopo.
“Beliau sempat mendapatkan perawatan medis di UGD RS Rampoang, hingga dirinya dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Syam menyebut, Almarhum juga memiliki riwayat penyakit jantung dan kerap melakukan kontrol ke rumah sakit.
“Ada riwayat penyakitnya dan hampir setiap bulannya beliau melakukan kontrol. Almarhum sudah dibawa oleh pihak keluarganya dirumah duka.” Terang kepala lapas Palopo
Diketahui, Mantan Kadis Dinas Sosial Luwu itu sisa menunggu SK CB, 2 bulan lagi untuk bebas. (pn/rbl)