LUWU, Pilarnewsonline.com – Bupati Luwu, Dr Drs H Basmin Mattayang, MPd melantik serta mengambil sumpah dan janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II), Kepala Desa PAW dan anggota BPD di aula rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Senin (20/3/2023)
Pejabat eselon II yang dilantik antara lain Enrika, SE. MSi menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasmaruddin, S.Sos menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, drh. Jumardin menjabat Kepala Dinas Pertanian, Hasliana Nurdin, SPt. MM menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan SDM, Suparman, S.Kom. MM menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan SDA.
Sementara Kepala Desa Senga Selatan, Drs. Ahmad Arfah, MSi, dilantik menjadi Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2025. Bupati juga melantik 7 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Libukang Kecamatan Kamanre periode 2023-2029
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa selain disaksikan oleh para undangan yang hadir, yang paling penting adalah pelantikan ini disaksikan oleh Allah, SWT
“Pelantikan ini sangat sakral karena bapak ibu yang baru saja dilantik bersumpah dan berjanji untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dihadapan kami semua dan disaksikan oleh Allah, SWT,” kata H Basmin Mattayang
Kepada pejabat dan kepala desa yang baru dilantik, Bupati meminta agar bekerja secara profesional dan hindari politik praktis.
“Jabatan ini adalah nikmat Allah, SWT maka laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara. Jangan nodai perjalanan karier dengan melakukan hal-hal diluar koridor seperti berpolitik praktis,” tegasnya
Dirinya mengaku tidak sungkan untuk mencopot jabatan seseorang yang baru saja dilantik apabila melakukan kesalahan yang fatal
“Sekali lagi saya ingatkan jangan pernah menyalah gunakan wewenang. Cintailah pekerjaan itu meski tidak membuat kaya dan syukurilah apa yang telah diterima niscaya nikmat itu akan bertambah”, lanjutnya
Bupati berharap agar para pejabat, kepala desa dan anghota BPD untuk bekerja dengan baik, disiplin, humanis dalam melakukan pendekatan dan melayani masyarakat agar pemerintahan itu berjalan dengan harmonis demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Luwu. (pn/dkm)