JODHI YUDHONO: “Laksanakan Profesi Dengan Baik dan Benar”
MAKASSAR, PilarNews – Setelah sempat tertunda, Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan akhirnya melantik Pengurus Daerah (PD) IWO pada Lima Kabupaten secara serentak di Cafe Ombak, Marina Park Hotel jalan Penghibur Makassar, Minggu (21/11/2021) siang.
Kelima Kabupaten dimaksud adalah PD IWO Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Wajo dan PD IWO Kabupaten Luwu. Kelima pengurus daerah ini dilantik oleh Ketua PW IWO Sulsel, Zulkifli Thahir, yang turut dihadiri Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IWO, Jodhi Yudhono, Ketum PP LBH IWO, Sandy Nayoan, Bendahara Umum IWO Lia Nathalia,
Kemudian dihadiri juga Plt Gubernur Sulsel yang diwakili Kadis Kominfo-SP, Amson Padolo, Wali Kota Makassar yang diwakili Asisten II, Rusmayani Majid, Perwakilan Pandam 14 Hasanuddin, Kodim 1408 Makassar dan Perwakilan Kapolres Pelabuhan Makassar, KNPI Sulsel, Pemuda Pancasila Sulsel serta sejumlah Pengurus dan Dewan Etik PW IWO Sulsel.
Ketua PW IWO Sulsel, Zulkifli Thahir, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan lima PD IWO ini menjadi bukti semakin berkembangnya IWO di Sulawesi Selatan. Sebelumnya PD IWO Soppeng dan Sinjai sudah terlebih dahulu dilantik di daerahnya masing-masing.
“Sebelumnya Soppeng dan Sinjai telah dilantik, kini pataka IWO berkibar di tujuh daerah, tentunya kita harapkan kehadiran IWO di daerah-daerah dapat menjadi contoh teladan dalam melakukan aktivitas profesi Wartawan, menegakkan dan berkitab pada Undang-Undang nomor 40 tahun 1999, tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” harap Cule nama sapaannya.
Kehadiran PD IWO di daerah didapatkan menjadi corong informasi yang bermanfaat kepada publik dengan selektif melaksanakan kerja-kerja profesi kewartawanan dengan profesional. Sementara Ketum PP IWO, Jodhi Yudhono mengharapkan, PD IWO yang dilantik serentak dapat menjaga nama baik organisasi profesi IWO di daerahnya masing-masing.
“Laksanakan profesi dengan baik dan benar dengan berpedoman pada Undang Undang pokok Pers dan KEJ, seorang wartawan harus mampu membangun peradaban dan kemanusiaan,” kata Jodhi. Eks editor Kompas ini menegaskan tidak seorang pun yang bisa mengintervensi seorang wartawan dalam menulis dan pempublikasikan berita. Kebebasan pers itu sudah diatur dan termaktub dalam UU Pers No 40 1999.
“Kerja-kerja seorang wartawan tidak dapat di intervensi oleh siapapun, karena jalan profesi wartawan adalah profesional, dengan kaidah kode etik. Berikan informasi yang sejuk agar pembaca dapat betah membaca apa yang kita informasikan, puaskan masyarakat dengan apa yang kita publikasikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo-SP Amson Padolo dalam sambutannya menjelaskan era digital saat ini membawa perubahan hingga ke sendi kehidupan. Perubahan paling besar terjadi di industri teknologi informasi dan komunikasi. Peristiwa di belahan dunia dapat diketahui hanya beberapa detik melalui ketukan jari seperti di gadget (teknologi).
Kecepatan penyebaran informasi yang menjadi keunggulan media online membuka krang informasi seluas-luasnya yang bisa memunculkan dampak negatif maupun dampak positif pada seseorang atau biasanya disebut pengguna medsos online baru. Sehingga Pewarta online dibutuhkan kerja-kerja profesionalisme dalam menyajikan berita atau informasi kepada masyarakat publik.
“Kuncinya adalah memberikan Trust (kepercayaan) kepada masyarakat. Trust sangat penting selain modal untuk tetap survive ditengah gempuran media serupa, trust juga bukti dari kualitas sebuah media online.” Tutur Amson, Kadis Kominfo-SP Sulsel. Diketahui selain lima PD IWO, juga dilantik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO Sulawesi Selatan. (pn/ris)