LUWU, Pilarnewsonline.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi, Darmawan Affandy, S.I.K., M.M didampingi Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.I.K dan Kasat Resnarkoba Polres Luwu IPTU Abdianto, kunjungi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Lamunre Tengah Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Jumat, 11 Agustus 2023.
Dalam kunjungannya, Kombes Pol. Darmawan Affandy disambut oleh Kades Lamunre Tengah bersama dengan aparatnya, Camat Belopa Utara, Danramil, Kapolsek Belopa, Kapus Belopa Utara, Direktur RSUD Batara Guru Belopa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Setibanya di Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Dirnarkoba Polda Sulsel langsung meninjau Kantor dan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri yang bertujuan untuk menjaga masyarakat dari bahaya Narkoba serta sebagai tempat untuk memberikan edukasi atau penyuluhan tentang bahaya Narkoba.
Kombes Pol. Darmawan Affandi S.I.K MM, menjelaskan, pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Ini merupakan upaya untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba dengan melibatkan seluruh elemen baik pemerintah maupun masyarakat melalui Edukasi dan Sosialisasi tentang bahaya Narkoba.
“Konsep utamanya Kampung Tangguh Narkoba ini adalah pencegahan, yakni Bagaimana masyarakat dan pemerintah setempat itu mencegah ruang bagi para pengedar Narkoba” tuturnya.
“Gampang saja kalau kita mau tangkap semua pengedar dan pemakai Narkoba yang ada, karena begitu informasinya jelas maka Polisi akan langsung bertindak dan ditangkap, namun apakah hanya menangkap itu cukup, kita harus fikirkan juga para pemakai ini, untuk membebaskan mereka dari jeratan Narkoba” sambungnya.
Darmawan menjelaskan bahwa dalam penanganan Narkoba ini Polisi lebih mengedepankan pencegahan. Bagaimana masyarakat dan Polri bisa melakukan pencegahan peredaran Narkoba ini.
Perwira tiga bunga di pundaknya itu mengatakan bagi masyarakat yang tau ada keluarganya yang menggunakan Narkoba, silahkan laporkan ke Polisi atau Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, terus kita rehab agar lepas dari jeratan Narkoba dan tidak diproses hukum, rehab itu bukan perbuatan haram” ungkap Darmawan.
Darmawan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang mengetahui ada keluarganya yang menggunakan Narkoba silahkan dirangkul untuk direhab.
“Jadi caranya, kita menangkal peredaran dan pemakaian Narkoba itu kita mulai dari keluarga dulu” ujarnya.
“Itulah gunanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, sebagai tempat konsultasi atau penyuluhan tentang Bahaya Narkoba” tutupnya. (pn/tribrata-pl)