Dr.ZULKARNAIN HAMSON : “Diatas Semua Kepintaran dan Profesi Kita, Adalah Ahlaq”
GOA, PilarNews – Panitia Pelaksana (Panpel) kegiatan Media Luwu Gathering 2021 di Malino kabupaten Goa Propinsi Sulawesi Selatan, selama tiga hari sejak tanggal 29 sampai 31 maret. Panpel menghadirkan penulis buku “Etika Jurnalis”, Dr.Zulkarnain Hamson sebagai narasumber atau pemateri pada kegiatan dimaksud, selasa, (30/03)
Selain Zulkarnain Hamson sebagai pemateri, Kepala Badan (Kaban) Bappenda Luwu Achmad Awabin di dampingi oleh Kasat Pol-PP, Andi Iskandar yang mewakili Pemda Luwu untuk membawakan materi dalam kegiatan tersebut dengan tema “Sinergi Membangun Luwu” yang dihadiri oleh 26 wartawan dari masing-masing Media yang terapsensi
Zulkarnain Hamson, wakil rektor IV Universitas Indonesia Timur (UIT) sengaja dihadirkan guna menjadi pemantik diskusi. Kepada peserta kegiatan. Dalam memberikan materi, Hamson yang memiliki segudang pengalaman di dunia jurnalis sejak tahun 1991 berpesan, seorang wartawan serta jurnalis harus memperhatikan Empat (4) fakta dalam menulis berita, yaitu fakta empirik, fakta publik, fakta fisikologis, dan fakta opini. Supaya dapat terhindar dari sangsi hukum.
“Saya cenderung meminta kepada teman-teman Wartawan serta Jurnalis untuk menguasai dan Memahami empat fakta tersebut dengan benar dalam menulis berita. Karena empat (4) fakta ini adalah syarat akan menjadikan berita wartawan yang berkualitas, terhindar dari resiko hukum, kemudian wartawan juga tidak membodohi masyarakat sesuai keinginan Undang-undang Pers”. Tutur Hamson
Hamson juga menyampaikan bahwa Fakta, saat ini banyak narasumber kurang percaya dan ragu terhadap wartawan, karena takut wartawannya salah menulis, itu akan berdampak negatif dan bisa saja kerana hukum. Apalagi sekarang, dimana media online tumbuh sangat besar, akibatnya wartawan tumbuh banyak, masalahnya ada oknum tertentu yang memanfaatkan profesi wartawan untuk mengancam dan meminta sejumlah uang. Itu yang harus kita hindari
Terkait dengan Sinergi Membangun Luwu, Zulkarnain Hamson mengatakan ketika kita berbicara tentang sinergitas wartawan dengan pemerintah, itu jauh sudah terjadi di era tahun 70, bahkan di 1964 sudah menyebutkan bahwa ini adalah perkawinan, bukan hanya kepada Pemerintah. Intinya adalah ‘Ahlaq Berhubungan’ antara insan Pers dengan keseluruhan profesi
Sambil diskusi terlihat Hamson membagikan Bukunya yang berjudul ‘Etika Jurnalis’ kepada semua yang hadir secara gratis, lalu Zul Hamson melanjutkan penyampaiannya. “Kita duduk disini adalah tuntutan Profesi yang menginginkan dalam hubungan kemitraan ini. Tapi kemudian saya menarik kesimpulan bahwa Diatas Semua Kepintaran dan Profesi Kita, Adalah Ahlaq”. Tegas Hamson
Kepintaran itu nomor dua dan Ahlaq itu terdepan dalam berhubungan. Ucap Hamson, karena orang pintar namun tidak berahlaq itu merusak, konteksnya dalam hubungan Pemerintah dengan Pers yang dimaksud Ahlaq itu adalah rasa saling menghormati masing-masing institusi yang tentunya memiliki berbagai perbedaan namun tujuannya sama, yaitu melayani Publik.
Persamaan dan perbedaan yang dimaksud seperti, Media membutuhkan bahan berita, sementara Pemerintah membutuhkan pemberitaan. Media membutuhkan aktifitas terbit setiap hari publikasi, sementara pemerintah itu aktifitas layanan setiap hari. Media itu memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, sementara pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan layanan masyarakat akan informasi setiap hari. Media itu mengungkap banyak hal, sementara pemerintah berusaha tidak mempublikasi semua hal.
Karena ada perbedaan antara Media Pers dengan Pemerintah, maka itu adalah konflik keduanya dalam melayani Publik. Kemudian selain itu, konflik atau perbedaan terjadi karena media dan wartawan menilai semua kegiatan pemerintah wajib di publikasi, juga beranggapan bahwa semua data yang ada di pemerintah terkait pelayanan publik atau masyarakat tidak boleh disembunyikan
Padahal tidak semua peristiwa bisa di beritakan dan tidak semua informasi disajikan ke masyarakat, karena ada data maupun kegiatan pemerintah yang masih semnetara dalam rancangan, serta data rahasia negara yang apabila disajikan ke publik maka akan berdampak tidak baik ke masyarakat, karena sebagian masyarakat hanya membutuhkan informasi yang berkaitan dengan kebutuhannya
Walaupun semua yang dikerjakan pemerintah dibutuhkan masyarakat, kita sebagai wartawan harus memiliki etika jurnalis dalam berhubungan, dan bila menulis berita kita harus memenuhi syarat dari ke empat fakta tersebut serta pilihlah berita yang akan dipublikasikan itu betul-betul yang di inginkan masyarakat publik. Kuncinya (pn/fh)