LUWU, PilarNews – Bupati Luwu, Drs.H.Basmin Mattayang,M.Pd menghadiri rapat paripurna anggota DPRD kabupaten luwu terkait dengan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Luwu terhadap rancangan APBD Perubahan dan penetapan rancangan Perda APBD Perubahan menjadi peraturan daerah, di ruang sidang paripurna DPRD Luwu. Minggu (11/10)
Rapat penetapan tersebut dihadiri oleh 18 anggota DPRD secara langsung dan yang lainnya mengikuti secara video konfrensi virtual, dihadiri segenap Kepala OPD Pemkab.Luwu serta para camat dan beberapa kepala desa lingkup kabupaten luwu juga terlihat hadir.
H.Basmin Mattayang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para anggota legislatif yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan tugasnya bersama eksekutif. “Pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten luwu yang kami hormati, kita ketahui bersama bahwa pembahasan dan penetapan ini, telah melalui dinamika yang sangat menyita perhatian, kosentrasi, tenaga dan waktu. Alhamdulillah semua ikhtiar tersebut dapat kita rampungkan dan kita rumuskan dalam satu pandangan serta komitmen bersama”.
Dan telah menghasilkan banyak perbaikan dalam rangka penyempurnaan, sehingga dapat menjadi APBD yang Aspiratif, Responsif, Akseleratif dan dapat mendatangkan manfaat yang besar bagi kabupaten luwu. Sambung Bupati, Persetujuan terhadap ranperda ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif mengenai Budgeting Planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.
“Untuk itu perkenankan saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan, badan anggaran dan segenap anggota DPRD kabupaten luwu serta Tim Anggaran pemerintah daerah dan semua pihak yang terlibat termasuk satuan kerja perangkat daerah yang memberikan dukungan maksimal, sehingga Ranperda dihasilkan dengan baik”.
Dengan sisa waktu yang ada sampai akhir tahun anggaran 2020, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan, supaya roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat serta dapat memulihkan kembali kondisi ekonomi kabupaten luwu yang saat ini masih menghadapi Pandemi Covid-19. Tutur Bupati Luwu
“Berkaitan dengan hal tersebut, maka setelah ditetapkan jadi peraturan daerah, saya minta kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah sebagai pengguna anggaran agar melakukan langkah-langkah percepatan melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing, supaya dapat dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat serta efektif”. Pesan H.Basmin Mattayang selaku Bupati
Selanjutnya kepada satuan kerja perangkat daerah, pengelola pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerah, dengan ini saya instruksikan untuk bekerja lebih intensif, kreatif dan inovatif dalam memacu penerimaan daerah pada tahun ini, agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Dengan begitu arus kas (Cash Flow) keuangan daerah kita dalam kondisi sehat dan stabil sampai akhir tahun anggaran. Tutup Bupati Luwu (pn/AL)