LUWU, Pilarnewsonline.com – Selama 2 jam lamanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) RI, melakukan Verifikasi Lapangan yang dilakukan secara hybrid terhadap Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Luwu Senin 20 juni lalu
Melalui Media ini, Selasa (5/7/2022) Kepala Dinas P3A, Buhari menyampaikan bahwa. “Verifikasi lapangan dari KP3A Pusat merupakan tahapan lanjutan dalam rangka Evaluasi KLA tahun 2022, dimana sebelumnya Kabupaten Luwu telah mengikuti verifikasi Administrasi”, jelasnya
Buhari juga menyampaikan pada kegiatan dimaksud, diruang rapat Kantor Bappelitbangda, Gugus Tugas KLA Kabupaten Luwu mendapat berbagai macam pertanyaan terkait penyelenggaraan KLA. Tahap verifikasi lapangan ini dipandu oleh Deputi PKA KP3A RI, Whandy W
Ketua Gugus Tugas KLA, Moh Arsal Arsyad dalam pemaparannya mengutarakan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA) adalah Sistem pembangunan kabupaten dan kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
“Pemkab Luwu memiliki keseriusan dan komitmen dalam mewujud Kabupaten Layak Anak. Keseriusan tersebut telah dilakukan upaya bersama pemerintah daerah dan dukungan dari DPRD yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak yang memuat hal-hal berkaitan dengan beberapa Kluster KLA”, ungkap Moh Arsal Arsyad
Kegiatan verifikasi dimasud dihadiri seluruh stake holder yang berkaitan erat dengan 5 kluster substantif Konvensi Hak Anak, seperti Bappeda, DP3A, Dinsos, Dinkes, Depag, Polres Luwu, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kominfo, Perpustakaan dan Forum Anak. (pn/dkm)