LUWU, PilarNews – Terlihat sejumlah orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Latimojong melakukan aksi demonstrasi tuntutan di depan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, Rabu, 19 Januari 2022.
Sebelumnya diketahui sebanyak 25 orang Aliansi Masyarakat Latimojong berjalan kaki dari perempatan lampu merah belopa menuju kantor dinas PUPR kabupaten luwu sambil menyampaikan aspirasi mereka dengan alat pengeras suara. Aksi tersebut sempat mengakibatkan terganggunya arus lalulintas di jalan poros trans sulawesi kabupaten luwu, walaupun terlihat dikawal serta didampingi oleh aparat kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pemkab.Luwu.
Pada Pilar News Isriadi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) atau Jendral Lapangan (Jendlap), menyampaikan bahwa diketahui bersama kecamatan latimojong dapat dana hibah sebesar 25 Milyar dari pemerintah propinsi dalam tahun 2021 kemarin untuk pembangunan dan pelebaran jalan di latimojong sampai pada tahap pemeliharaan.
“Alokasi dana tersebut terbagi menjadi 4 segmen, yakni ruas jalan desa kadundung ke desa pajang pada segmen pertama, kemudian segmen kedua dari desa pajang ke desa rantelajang, segmen ke tiga dari desa boneposi ke desa rantelajang dan segmen ke 4 dari desa pajang ke desa buntu sarek,” Terang Isriadi
Menurut Isriadi anggaran pemeliharaan tidak dimaksimalkan sebaik mungkin pada kejadian bencana longsor yang menutup jalan dimaksud, kemudian ada bagian jalan dari proyek tersebut mengalami ambruk dan banyak berlubang, pembangunan Talut atau draenase yang sudah mulai rusak akibat faktor alam
“Proyek pelebaran dan perkerasan jalan dengan maksud mempermudah akses perekonomian masyarakat kini malah berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi dilokasi namun dana pemeliharaan tidak dimaksimalkan sebaik mungkin. Termasuk proyek Plat Dacer di gantikan dengan gorong-gorong sehingga tersumbat apabila datang musim hujan saat ini,” Tutur Jendlap Aliansi tersebut
Untuk itu, kata Isriadi. Kami Aliansi Masyarakat Latimojong Mendesak PUPR mengoptimalkan dana 5% dari jumlah anggaran untuk perawatan jalan poros kecamatan latimojong, itu tuntutan yang pertama. Yang keuda, pihak PUPR menambah alat berat di setiap segmen proyek tersebut yang mengalami kerusakan,
Tuntutan kami yang ketiga adalah mendesak DPRD Luwu mengevaluasi kinerja PUPR terkait dengan kegiatan tersebut dan tuntutan kami yang terakhir adalah DPRD luwu segera mengeluarkan rekomendasi supaya pihak kepolisian menindak lanjuti tuntutan kami sebelumnya pada tanggal 9 September 2021. (pn/hyn)