LUWU, PilarNews – Bupati Luwu, Dr.Drs.H.Basmin Mattayang,MPd menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 Kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, S.Pd di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu, kamis (29/07-2021).
Penyerahan Dokumen tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua I. DPRD, Andi Mappatunru, Wakil Ketua II, Zulkifli dan sejumlah anggota DPRD Luwu. Para Kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Luwu juga mengikuti jalannya rapat paripurna secara virtual.
Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Luwu menyampaikan pidato pengantar penyerahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 dengan mengawali ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.
“Kebijakan Umum APBD yang selanjutnya disebut KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan makro ekonomi, kebijakan bidang pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah beserta dengan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu (1) tahun anggaran. sedangkan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya disebut PPAS adalah rancangan Program Prioritas dan Patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap perangkat daerah untuk setiap programnya sebagai acuan dalam penyusunan RKA sebelum dibahas bersama DPRD pada pembahasan rancangan APBD selanjutnya”, Jelas Bupati Basmin
KUA-PPAS tahun anggaran 2022 merupakan tindak lanjut dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu tahun 2022 yang tetap memperhatikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-NAS) tahun 2022.
“Adapun tema RKP-NAS 2022 adalah Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural. Tema RKPD Provinsi Sulsel tahun 2022 adalah Inovasi Pemanfaatan Potensi Dan Sumber Daya Alam Untuk Kebangkitan Ekonomi. Sedangkan tema RKPD Kabupaten Luwu tahun 2022 adalah Penguatan Infrasturktur Dan Pengembangan Perekonomian Berbasis Pada Sektor Unggulan Daerah”, ungkap Basmin
Proses penyusunan perencanaan APBD tahun 2022 tidak terlepas dari RPJMD dan RKPD yang kemudian dikolaborasikan juga dengan berbagai usulan dari masyarakat yang terangkum dalam musrenbang serta hasil reses anggota DPRD.
Bupati Basmin mengakui, bahwa ditengah merebaknya pandemi corona virus disease 2019 atau covid-19, menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Luwu dalam melaksanakan penyelenggaraan pelayanan prima kepada masyarakat, terlihat jelas masyarakat menjadi korban utama dalam permasalahan ini, karena dampak yang terjadi telah banyak merenggut kehidupan dan penghidupan masyarakat seluruh negeri, baik dalam aspek kesehatan, perekonomian, sosial budaya dan aspek lainnya.
“Untuk meminimalisir dampak covid-19 yang berkepanjangan, Pemerintah Kabupaten Luwu telah melakukan sinkronisasi kebijakan pusat dan provinsi untuk melakukan percepatan penanganan, pencegahan covid-19 dengan melaksanakan refocusing anggaran perangkat daerah untuk dialokasikan ke bantuan tidak terduga terdampak covid-19”, lanjut Bupati
Asumsi dan kebijakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2022 menerapkan prinsip “money follow program” atau anggaran mengikuti program dan bukan sebaliknya, sehingga program dan kegiatan yang lahir merupakan program yang sangat prioritas pada setiap perangkat daerah.
Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2022 adalah Pemantapan reformasi birokrasi, Peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing, Peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur wilayah dan lingkungan pemukiman, Penurunan kesenjangan sosial ekonomi, Pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis dan Pelestarian lingkungan hidup dan pencegahan bencana
Secara garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2022 antara lain, yakni target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1,454 triliun lebih, naik sebesar 4,5 miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2021. Belanja daerah, secara keseluruhan pada tahun anggaran 2022 diasumsikan sebesar Rp.1,455 triliun lebih, menurun Rp.18 miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp.1,474 triliun lebih. (pn/dkm)