LUWU, PilarNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu gelar sidang paripurna dengan agenda pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap tiga jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2020 Bupati Luwu di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Rabu (14/04/2021).
Bupati Luwu menyampaikan laporan kinerja keuangan daerah dalam tahun yang dimaksud, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, yakni Pendapatan daerah pada tahun 2020 tercapai Rp.1.423.330.763.340,71 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.452.458.851.988,00 dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp.1.465.199.783.762.
Pendapatan asli daerah, realisasi penerimaan tahun 2020 mencapai Rp.123.071.792.156,00 atau 109,30% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.112.603.499.146,00 dibandingkan realisasi tahun 2019 sebesar Rp.113.751.202.491 terjadi peningkatan sebesar Rp. 9.320.589.665 atau 8,19%.
Kemudian untuk dana perimbangan, realisasinya mencapai Rp.941.735.488.375,00 atau 99,17% dari target sebesar Rp. 949.583.544.714,00 dibandingkan tahun sebelumnya realisasi sebesar Rp.1.043.484.276.331. Adapun lain- lain pendapatan yang sah mencapai Rp.358.523.482.809,62 atau 91,87% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 390.271.808.128,00.
Terkait pelaksanaan anggaran dari sisi belanja daerah, sampai dengan tahun anggaran 2020 telah direalisasikan sebesar Rp.1.419.052.219.784,00 atau 95.27% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.489.442.077.948,00 dibandingkan dengan realisasi belanja tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.447.446.224.421,00.
Selanjutnya pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2020 mencakup penerimaan dan pengeluaraan pembiayaan daerah. Realisasi terhadap pembiayaan netto adalah sebesar Rp.35.460.276.306,51 atau 95,88 persen dari target anggaran sebesar Rp.36.983.225.960,00. Penyampaian Basmin dalam Pidatonya (pn/komin)