BUSTAN : “Dibatasi 300 Wajib Pilih Pada Satu Bilik Suara dan Tetap Mengacu Pada Protokol Kesehatan”
LUWU, PilarNews – Dinas Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu akan melaksanakan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 91 Desa dalam wilayah Kabupaten Luwu yang habis masa jabatannya di akhir tahun 2021.
Walaupun masih Pandemi Covid-19 pada Pilar News, selasa (08/06). Kepala DPMD Luwu, Bustan menyampaikan “Pilkades serentak di kabupaten luwu itu plening kita di bulan November tepatnya pada tanggal 24 itu hari “H” nya. Kita sudah koordinasi kemarin melalui vidkom dengan polda, kemudian bersama Kapolres. Kita berusaha bagaimana pilkades nantinya menghasilkan kepala desa atau pelaksana biograsi level bawa yang bisa mengemban amanah masyarakat”,
Harapan kami dalam melaksakaan kegiatan pilkades sebanyak 91 desa ini segera berjalan dengan baik, aman dan tentram dengan dibekap oleh pihak keamanan sebagai linisektor dalam pelaksanaan pengamanan di tingkat desa. Lanjut Bustan, kemudian Panitia pelaksana, Insya Allah dalam waktu dekat kita akan menyurat ke tingkat BPD tentang pelaksanaan pilkades serentak ini
“Dan selanjutnya BPD yang akan menginformasikan kepala desa yang bersangkutan untuk melanjutkan pelaksanaan pembentukan panitia tingkat desa direncanakan tanggal (2) Agustus sudah mulai jalan tahapan- tahapannya sehingga di bulan agustus nantinya itu merupakan awal kerja panitia tingkat desa”,
Kalau panitia tingkat kabupaten, terang Bustan. Mungkin dalam waktu dekat paling lambat akhir bulan ini (Juni), kita bentuk dengan mengsingkronkan semua kegiatan dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa, yang termasuk paniatia di tingkat kabupaten itu Forkopimda semua terlibat, kemudian Inspektorat, Kesbangpol, Satpol-PP dan yang kita anggap ada koordinasinnya. Kemungkinan juga kita libatkan Bawaslu dan KPU untuk memantau pelaksanannya
Dengan harapan kita bersama adalah hasil dari pada pilkades ini bisa jadi pembelajaran serta menjadi tolak ukur sebagaimana masayarakat memahami apasih demokrasi sebenarnya di tingkat Desa. Kami dari DPMD siap akan melaksanakan, meskipun ada beberapa hal yang mencadi kendala, seperti rekopusing anggaran yang mungkin juga mempengaruhi bidang pelaksaan. Tuturnya
Tapi Insya Allah itu bukan jadi kendalah utama, lanjut Bustan. Intinya adalah mari kita sukseskan pilkades serentak 2021 tingkat kabupaten luwu dan mengasilkan pemimpin-pemimpin level bawah yang mengemban amanah masayarakat. “Pelaksanan dalam kegiatan ini lengkap berdasarkan edaran dari kemendagri, bahwa pelaksanaan itu tetap mengacuh pada protokol kesehatan”,
“Pertama tentang bilik suara, wajib pilih itu ditentukan dan dibatasi 300 pada setiap bilik suara, yang kedua tetap mengacu pada protokol kesehatan, dan untuk masker, hand sanitiser sudah di siapkan dari dana desa untuk menunjang kegiatan pilkades, sehingga protokol kesehatan bisa berjaln dengan baik nantinya”. Tutup Bustan (pn/idl)
Comments are closed.