IMG-20250515-WA0031(1)

IRWAN SULTAN,S.Kel : “Jangan Salah Paham Dulu, Kita Harus Pahami Aturan, Sadar Aturan Dan Jalankan Untuk Pembangunan Desa”

LUWU, Pilarnewsonline.com – Melalui media ini, beberapa kepala desa di kabupaten Luwu yang tidak mau dimuat namanya, keluhkan pembayaran pajak tambang galian “C” dan penggunaan Dana Desa (DD) Tahap II. untuk modal utama KDMP. Kamis,14 Mei 2025

Dua poin keluhan tersebut dengan alasan bahwa, Pemdes boros terhadap penggunaan Dana Desa yang tidak bermanfaat, tutur salah satu kades, ” Pemdes bayar harga matrial kepada pengusaha tambang galian “C” menggunakan DD, kemudian pada sumber dan matrial yang sama, pemdes membayar lagi pajak tambang galian “C”, padahal itu untuk membangun infrastruktur lima tahun kedepan di desa melalui program kerja dan musyawarah desa.

Dilain tempat dan waktu yang berbeda, kades yang lain dan tidak mau disebut namanya juga menyampaikan keluhannya terkait modal awal KDMP menggunakan DD pada Tahap II. “Kami Pemdes di sini pencairan DD nya 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap kedua nantinya, DD inikan untuk program kerja pembangunan desa, ucapnya dengan tegas. Kalau DD tahap II nanti digunakan untuk modal awal KDMP semuanya maka kami akan rubah lagi program kerja rencana pembangunan desa lima tahun kedepan yang sudah di musyawarahkan.

Ketua APDESI Kabupaten Luwu, Irwan Sultan,S.Kel saat di konfirmasi terkait dua poin keluhan tersebut menyampaikan “Jangan Salah Paham Dulu, Kita Harus Pahami Aturan, Sadar Aturan Dan Jalankan Untuk Pembangunan Desa”,

“Pertama, terkait pembayaran pajak tambang galian golongan C itu yg menghitung pihak bapenda, pemdes hanya memperlihatkan foto copy RAB, setelah itu dibuatkan bukti setorannya dan kemudian di bayar oleh bendahara, tentunya semakin banyak material di pake banyak juga pajak material yang di bayar. Aturan Pemdes tentang pembayaran pajak material tambang galian C umumnya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pajak ini, yang dikenal sebagai Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, dikenakan pada kegiatan pengambilan dan pengolahan bahan galian seperti pasir, batu, dan tanah uruk.”, jelas Irwan Sultan

Lanjut Ketua APDESI, “yang kedua, kalau terkait penggunaan modal untuk KDMP dari Dana Desa, kami belum mendapat petunjuk terkait itu, cuman pembentukan KDMP kemarin di bebankan pada dana operasional sebesar 3% sesuai surat edaran yg kami terima”.

Selaku ketua APDESI, Irwan Sultan menegaskan bahwa isi dari surat menteri keuangan RI nomor : s-9/MK/PK/2025 terkait penyaluran Dana Desa tahap II itu akan di cairkan untuk pemdes yang sudah melaksanakan dan selesai pembentukan pengurus KDMP nya sesuai dengan persyaratan administrasi, bila ada pemdes yang belum selesai pembentukan pengurus KDMP nya maka pencairan DD tahap II-nya belum di cairkan sesuai isi surat menteri keuangan tersebut. Tutupnya (pn/hyn)

Baja Juga

News Feed

Hj. Kurniah Patahudding Buka Sosialisasi Dan Rakor Bunda Paud Kabupaten Luwu

Rab, 18 Jun 2025 08:30:23pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka menajamkan dan sinkronisasi program kerja, Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan bidang...

Ruang Aula Desa Pabberesseng Dan Rumah Warga Terancam Ambruk, Sungai Bua Mengikis Tanah Warga Setiap Musim Hujan

Rab, 18 Jun 2025 07:59:20pm

BUA, Pilarnewsonline.com - Bugedang, Kepala Desa (Kades) Pabberesseng menunjukan retakan-retakan dinding ruang aula kantor desa nya kepada awak media...

Polres Luwu Gelar Kejuaraan Menembak, Wujud Solidaritas Sambut Hari Bhayangkara ke-79 2025

Rab, 18 Jun 2025 07:06:31pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Luwu menggelar kejuaraan menembak yang dilaksanakan selama dua...

Hasil Pertanian Lambat Ke Pasar Dan Kota, Jamaluddin Mohon Bupati Luwu Perhatikan Pengaspalan Di Desanya

Rab, 18 Jun 2025 06:52:22pm

BAJO BARAT, Pilarnewsonline.com - Melalui media ini, Kepala Desa (Kades) Bonelemo Utara, Jamaluddin menyampaikan potensi desa nya di bidang pertanian...

Ibu dan Dua Anak Terlibat Jaringan Obat Ilegal, Polres Luwu Ungkap Titipan Barang Haram di Tengah Keluarga

Sel, 17 Jun 2025 04:16:45pm

LUWU, Pilarnewsonline.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang dalam Operasi Antik 2025....

Tak Ada Ruang untuk Balap Liar, Satlantas Polres Luwu Tindak Tegas Remaja yang Terlibat Aksi Ugal-ugalan di Jalanan

Sel, 17 Jun 2025 08:42:41am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Menyikapi maraknya aksi balapan liar yang meresahkan warga, khususnya di wilayah Belopa, Polres Luwu melalui Satuan...

Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Walenrang Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Anggur

Sel, 17 Jun 2025 06:03:18am

LUWU, Pilarnewsonline.com — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis lingkungan keluarga, Bhabinkamtibmas Polsek Walenrang Bripka Romawi...

Polsek Bupon Bergerak Bakti Sosial Warnai HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 Polres Luwu

Sel, 17 Jun 2025 05:57:51am

LUWU, Pilarnewsonline.com — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Bupon bersama Bhayangkari menggelar kegiatan bakti sosial di...

Polres Luwu Konsisten Tingkatkan Profesionalisme Melalui Sosialisasi KUHP Baru

Sel, 17 Jun 2025 05:49:15am

LUWU, Pilarnewsonline.com — Dalam rangka mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Polres Luwu melaksanakan...

Tindak Tegas Premanisme, Polres Luwu Rutin Gelar Patroli Perintis Presisi

Sel, 17 Jun 2025 05:42:35am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Luwu melaksanakan patroli...