ERNY VERONICA MARAMBA,SH.MH : “Program Kegiatan Desa Wajib Diketahui oleh Masyarakat”
LUWU, PilarNews – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Kejaksaan Negeri Luwu kembali melakukan sosialisasi Lomba Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada seluruh kepala desa yang berada pada daerah pemilihan (Dapil) II. yang meliputi Kecamatan Suli, Suli Barat, Larompong dan Larompong Selatan di halaman Sentra IKM Barambing Desa Buntu Kunyi Kecamatan Suli, rabu (16/09)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, Muh Arsal Arsyad menjelaskan bahwa Lomba KIP Desa yang bertemakan Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Luwu tahun 2020 memiliki 3 (tiga) indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa
“Peserta lomba terdiri dari 207 desa yang berada dalam lingkup pemerintah kabupaten Luwu. Penilaian lomba berdasarkan tiga (3) indikator, yaitu ketersediaan kelengkapan administrasi desa, pelaksanaan pembangunan desa dan implementasi Keterbukaan Informasi Publik oleh pemerintah desa”, kata Muh Arsal Arsyad
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu yang sekaligus inisiator pelaksanaan Lomba KIP Desa, Erny Veronica Maramba mengatakan setiap badan publik memiliki kewajiban melakukan KIP Keterbukaan Informasi Publik.
“Sesuai amanat UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, dan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, semua Badan Publik yang bertanggung jawab mengelola uang negara atau uang daerah maka wajib untuk melakukan Keterbukaan Informasi publik terhadap penggunaan uang negara tersebut”. Terang Kajari Luwu
Pelaksanaan Lomba KIP Desa ini, menurut Kajari Luwu dapat dijadikan sebagai proses pembelajaran bagi pemerintah desa untuk melakukan Keterbukaan Informasi Publik terkait program atau kegiatan yang dilakukan didesa terhadap penggunaan atau penyerapan anggaran Dana Desa.
“Program atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa wajib diketahui oleh masyarakat, karena hal itu diatur dalam undang-undang KIP untuk menjamin hak warga negara mengetahui rencana kebijakan dan program pemerintah desa. Melalui kegiatan Lomba KIP ini, kita berharap terjadi proses pembelajaran bagaimana pemerintah desa melakukan KIP melalui berbagai sarana yang dapat digunakan, salah satunya melalui media sosial”, jelas Erny Veronica Maramba
Dalam sosialisasi dimaksud, turut hadir Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Andi Palanggi., Plt Kepala Dinas DPMD, H.Bustan., serta Ketua APDESI Kabupaten Luwu, A.Muhammad Arfan Basmin,SH serta beberapa Camat juga terlihat dalam sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dimaksud. (pn/komin)