Ngeri, Gelar Press Conference Kasus Kekerasan “Seksual” Anak Dibawah Umur di 3 TKP

Sen, 7 Nov 2022 08:02:59pm Dilihat 11 kali author Admin
IMG-20221107-WA0042

AKBP ARISANDI,SH.SIK.MSI : “Sebenarnya Banyak Kasus Pelecehan Seksual yang belum dan Tidak Terungkap”

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kepolisian Resor Luwu gelar Press Conference terkait Tiga (3) kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, di lobi Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Senin (7/11/2022).

Press Conference yang digelar di Lobi Satreskrim Polres Luwu itu dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH.SiK.MSi didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh,SE.MH, Kanit PPA Aiptu Awal Jusman, Kasubsipenmas Siehumas Aipda Roma Rombe serta personel Satreskrim Polres Luwu lainnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, mengatakan bahwa kasus pertama dilaporkan terjadi sekitar tahun 2019 – 2020, tersangka RU (36thn) menyetubuhi korban anak AS (11thn) di rumah tersangka yang terletak di desa lamunre, Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu.

“Tersangka menyetubuhi anak kandungnya sebanyak 3 kali mulai tahun 2019 saat anaknya masih duduk di kelas 3 (tiga) SD sampai tahun 2020 dengan cara diancam. Tersangka mengancam korban anak untuk tidak menyampaikan hal tersebut kepada ibu kandung korban dimana anak korban tinggal bersama dengan tersangka dikarenakan tersangka merupakan bapak kandung dari anak tersebut”, ujar AKP Muh. Saleh.

“Hal tersebut terungkap pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, dimana korban anak bercerita kepada ibu kandungnya perihal perlakuan yang telah dialaminya dari sang bapak. Pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2020 ibu kandung korban lalu melaporkanya ke Polres Luwu”, tambahnya.

Kemudian kasus kedua dilaporkan terjadi sekitar bulan April – Mei 2022 dalam Bulan Ramadhan 2022, terjadi di dapur dan di belakang Masjid Al Iman Pattedong, Kel. Pattedong Kec. Ponrang Selatan Kab.Luwu. Tersangka HA (45thn) menyetubuhi  korban TA (12thn) di dalam dapur masjid sebanyak 1 kali dan di belakang masjid  sebanyak 1 kali serta mencabuli korban TA sebanyak 1 kali dengan cara dibujuk sebelumnya dengan diberi sejumlah uang.

“Hal tersebut terungkap setelah korban TA (12) menceritakan kepada neneknya dan kemudian neneknya melaporkannya ke pihak kepolisian di Polres luwu”, terang Kasat Reskrim

Kasus ketiga, dilaporkan pada hari selasa tanggal 13 september 2022 sekitar pukul 22.30 Wita bertempat di rumah korban yang beralamat di Desa Lauwa Kec. Belopa Utara Kab.Luwu. Korban SS (14thn) baru saja memejamkan mata hendak tidur bersama nenek korban di ruangan depan televisi.

“Kemudian korban SS merasakan ada yang menindih kedua tangannya dan mencium pipi sebelah kanan korban sebanyak 2 (dua) kali, kemudian korban bangun dan melihat wajah tersangka IM (31thn) berada tepat di depan wajah korban dan kedua tangan tersangka menindih kedua tangan korban. Sontak korban berteriak mama sehingga nenek korban bangun dan langsung mendorong tersangka keluar rumah”, terang Muh.Saleh

“Ketiga tersangka saat ini kita amankan di Rutan Polres Luwu untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku dan para tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang jo pasal 64 KUHPidana dgn ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.” Tegas AKP Muh. Saleh.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH.SiK.MSi. mengatakan bahwa ketiga kasus pencabulan  tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Luwu kemudian untuk semua korbannya adalah anak di bawah umur yaitu AS (11thn), TA (12thn) dan SS (14thn).

“Sejauh ini kami sudah melakukan berbagai upaya melalui edukasi, memberikan himbauan hingga memberikan pendidikan hukum terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Luwu”, ujar Kapolres Arisandi

Arisandi melanjutkan bahwa sebenarnya banyak kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang belum dan tidak terungkap, maupun terlambat terungkap, karena kasus seperti ini dianggap aib bagi keluarga pelaku maupun korban pelecehan.

“Dan yang paling banyak terjadi, korban pelecehan seksual tidak menyadari, apa yang menimpa dirinya itu merupakan tindakan yang melawan hukum, oleh karena itu sangat penting peran seluruh pihak dan stakeholder terkait untuk bersama-sama memberikan pemahaman dan edukasi tentang kekerasan seksual dan upaya pencegahannya.” Harapan AKBP Arisandi (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Polres Luwu Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Pastikan Idul Fitri 1446 H 2025 Aman Dan Nyaman

Sel, 18 Mar 2025 06:38:30pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Polres Luwu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bertempat di Aula Tebbbke...

Polri untuk Masyarakat : Polres Luwu Sigap Hadir dan Beri Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Sel, 18 Mar 2025 06:23:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kepolisian Resor (Polres) Luwu bergerak cepat menanggapi kebakaran hebat yang melanda Dusun Dandai, Desa Salubua,...

Pertengahan Ramadhan 2025, AKBP Arisandi Ngabuburit Bersama Warga, Dengarkan Keluhan dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Sel, 18 Mar 2025 06:14:11pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Mengisi waktu menjelang berbuka puasa, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menyempatkan diri untuk...

Polres Luwu Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Suci

Sel, 18 Mar 2025 06:04:54pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan, Polres Luwu menggelar Kegiatan Buka Puasa Bersama...

Kapolres Luwu Ikuti Tadarus Al-Qur’an, Polri Panjatkan Doa untuk Masyarakat dan Keselamatan Anggota

Jum, 14 Mar 2025 09:29:56pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Luwu menggelar kegiatan Tadarus...

Polri Selalu di Hati, Sat Intelkam Polres Luwu Bersama Mahasiswa Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan 2025

Jum, 14 Mar 2025 09:24:23pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Sat Intelkam Polres Luwu bersama mahasiswa menggelar aksi berbagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di...

Balap Liar Bukan Budaya Ramadhan, Satlantas Polres Luwu Gencarkan Penertiban

Jum, 14 Mar 2025 09:08:23pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satlantas Polres Luwu terus menggencarkan operasi penertiban balap liar yang kerap dilakukan oleh remaja di bulan suci...

Gercep Pak Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Belopa dalam Waktu Kurang dari Sehari

Jum, 14 Mar 2025 08:59:26pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Unit Reskrim Polsek Belopa Gerak Cepat (Gercep) dalam menangani kasus pencurian sepeda motor di wilayahnya. Kurang dari...

Turun Langsung Bagikan Takjil Ramadhan 2025, Kapolres Luwu Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan

Jum, 14 Mar 2025 08:49:24pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1446 H, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin...

Brigadir Muda Polres Luwu Tebar Kebaikan, Ramadhan 2025 Barokah untuk Masyarakat

Jum, 14 Mar 2025 08:42:19pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam semangat Ramadhan Barokah, sejumlah brigadir muda Polres Luwu menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil...