Ngeri, Gelar Press Conference Kasus Kekerasan “Seksual” Anak Dibawah Umur di 3 TKP

Sen, 7 Nov 2022 08:02:59pm Dilihat 11 kali author Admin
IMG-20221107-WA0042

AKBP ARISANDI,SH.SIK.MSI : “Sebenarnya Banyak Kasus Pelecehan Seksual yang belum dan Tidak Terungkap”

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kepolisian Resor Luwu gelar Press Conference terkait Tiga (3) kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, di lobi Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Senin (7/11/2022).

Press Conference yang digelar di Lobi Satreskrim Polres Luwu itu dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH.SiK.MSi didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh,SE.MH, Kanit PPA Aiptu Awal Jusman, Kasubsipenmas Siehumas Aipda Roma Rombe serta personel Satreskrim Polres Luwu lainnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, mengatakan bahwa kasus pertama dilaporkan terjadi sekitar tahun 2019 – 2020, tersangka RU (36thn) menyetubuhi korban anak AS (11thn) di rumah tersangka yang terletak di desa lamunre, Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu.

“Tersangka menyetubuhi anak kandungnya sebanyak 3 kali mulai tahun 2019 saat anaknya masih duduk di kelas 3 (tiga) SD sampai tahun 2020 dengan cara diancam. Tersangka mengancam korban anak untuk tidak menyampaikan hal tersebut kepada ibu kandung korban dimana anak korban tinggal bersama dengan tersangka dikarenakan tersangka merupakan bapak kandung dari anak tersebut”, ujar AKP Muh. Saleh.

“Hal tersebut terungkap pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, dimana korban anak bercerita kepada ibu kandungnya perihal perlakuan yang telah dialaminya dari sang bapak. Pada hari Jumat tanggal 19 Agustus 2020 ibu kandung korban lalu melaporkanya ke Polres Luwu”, tambahnya.

Kemudian kasus kedua dilaporkan terjadi sekitar bulan April – Mei 2022 dalam Bulan Ramadhan 2022, terjadi di dapur dan di belakang Masjid Al Iman Pattedong, Kel. Pattedong Kec. Ponrang Selatan Kab.Luwu. Tersangka HA (45thn) menyetubuhi  korban TA (12thn) di dalam dapur masjid sebanyak 1 kali dan di belakang masjid  sebanyak 1 kali serta mencabuli korban TA sebanyak 1 kali dengan cara dibujuk sebelumnya dengan diberi sejumlah uang.

“Hal tersebut terungkap setelah korban TA (12) menceritakan kepada neneknya dan kemudian neneknya melaporkannya ke pihak kepolisian di Polres luwu”, terang Kasat Reskrim

Kasus ketiga, dilaporkan pada hari selasa tanggal 13 september 2022 sekitar pukul 22.30 Wita bertempat di rumah korban yang beralamat di Desa Lauwa Kec. Belopa Utara Kab.Luwu. Korban SS (14thn) baru saja memejamkan mata hendak tidur bersama nenek korban di ruangan depan televisi.

“Kemudian korban SS merasakan ada yang menindih kedua tangannya dan mencium pipi sebelah kanan korban sebanyak 2 (dua) kali, kemudian korban bangun dan melihat wajah tersangka IM (31thn) berada tepat di depan wajah korban dan kedua tangan tersangka menindih kedua tangan korban. Sontak korban berteriak mama sehingga nenek korban bangun dan langsung mendorong tersangka keluar rumah”, terang Muh.Saleh

“Ketiga tersangka saat ini kita amankan di Rutan Polres Luwu untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku dan para tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang jo pasal 64 KUHPidana dgn ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.” Tegas AKP Muh. Saleh.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, SH.SiK.MSi. mengatakan bahwa ketiga kasus pencabulan  tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Luwu kemudian untuk semua korbannya adalah anak di bawah umur yaitu AS (11thn), TA (12thn) dan SS (14thn).

“Sejauh ini kami sudah melakukan berbagai upaya melalui edukasi, memberikan himbauan hingga memberikan pendidikan hukum terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Luwu”, ujar Kapolres Arisandi

Arisandi melanjutkan bahwa sebenarnya banyak kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang belum dan tidak terungkap, maupun terlambat terungkap, karena kasus seperti ini dianggap aib bagi keluarga pelaku maupun korban pelecehan.

“Dan yang paling banyak terjadi, korban pelecehan seksual tidak menyadari, apa yang menimpa dirinya itu merupakan tindakan yang melawan hukum, oleh karena itu sangat penting peran seluruh pihak dan stakeholder terkait untuk bersama-sama memberikan pemahaman dan edukasi tentang kekerasan seksual dan upaya pencegahannya.” Harapan AKBP Arisandi (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Jelang Pemilu 2024, Polsek Belopa Rutin Patroli Dialogis

Rab, 29 Nov 2023 09:09:17am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polsek Belopa Polres Luwu rutin melaksanakan Patroli Dialogis untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menjelang...

Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Luwu Gelar Pasar Murah

Rab, 29 Nov 2023 09:01:50am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan menggelar kegiatan pasar murah di lapangan Andi...

Kapolres Luwu Nonton Langsung Laga Bhayangkara FC VS Balla FC Untuk Memberikan Suport

Rab, 29 Nov 2023 08:53:06am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Bhayangkara FC Tanding lawan Balla FC, dihadiri langsung oleh Kapolres Luwu untuk memberikan dukungan kepada Bhayangkara...

28 Kelas Rebut Hadiah Rp.150 Juta Di Kejurprov Drag Race Seri IV 2023

Jum, 24 Nov 2023 12:37:09pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Duck Speed Indonesia (DSI) bersama Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Selatan – IMI Sulsel akan menggelar kejuaraan...

Perebutan Hadiah Rp.150 Juta Di Bupati Luwu Cup II, Ini Penyampaian BM Saat Meresmikan Kegiatan

Sen, 20 Nov 2023 03:03:59pm

DR.DRS.H.BASMIN MATTAYANG, MPd  : "Luwu Akan Melahirkan Pemain-Pemain Berbakat Dan Tangguh" LUWU, Pilarnewsonline.com - Bupati Luwu, Dr. Drs. H....

Kapolres Luwu Hadiri Pisah Sambut Dandim 1403/Palopo

Ming, 19 Nov 2023 05:28:49am

AKBP ARISANDI, SH.SIK.MSi : "Selamat Bergabung Dan Terima Kasih Atas Sinergitas Yang Terbangun" PALOPO, Pilarnewsonline.com - Kepala Kepolisian...

Bupati Luwu Pimpin Upacara Peringati Hari Pahlawan 10 November 2023, Ajak Masyarakat Perangi Kebodohan Dan Kemiskinan

Jum, 10 Nov 2023 06:56:22pm

DR.DRS.H.BASMIN MATTAYANG, MPd : "Mari Kita Lanjutkan Semangat Perjuangan Memerangi Kebodohan Hadapi Tantangan Globalisasi" LUWU,...

Hadiri Upacara Hari Pahlawan, AKBP Arisandi Menyampaikan Tetap Menjaga Semangat Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

Jum, 10 Nov 2023 06:31:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. hadiri Upacara peringatan Hari Pahlawan ke-78 Tahun 2023 bertempat di...

Kapolres Luwu Adakan Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri Jelang Pemilu 2024

Jum, 10 Nov 2023 11:35:50am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. hadir sebagai narasumber pada acara Sosialisasi Pengawasan Netralitas...

Jelang Pemilu 2024, Kapolres Luwu Terima Kunjungan Formatur PP IPMIL Kabupaten Luwu

Jum, 10 Nov 2023 11:28:03am

AKBP ARISANDI, SH.SIK.MSi : "Kolaborasi Untuk Harkamtibmas" LUWU, Pilarnewsonline.com - Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. menerima...