Sat Narkoba Polres Luwu Berhasil Menangkap Pengedar dan Amankan 96,08 Gram Shabu

Kam, 13 Okt 2022 10:15:48pm Dilihat 4 kali author Admin
IMG-20221013-WA0130

LUWU, Pilarnewsonline.com – Sat Narkoba Polres Luwu menangkap AM (30thn) terduga pelaku penyalagunaan Norkotika Golongan I jenis Shabu, pada Rabu 12 Oktober 2022 di pinggir jalan poros Palopo – Makassar, Desa Puty Kec. Bua Kab.Luwu

Dari tangan pelaku diamankan Barang Bukti 3 (Tiga) shacet plastik ukuran besar berisikan kristal bening Narkotika jenis shabu, berat kotor 96,08 gram, 2 (dua) buah kantongan plastik kresek (pembungkus shabu), 1 (satu) unit HP

Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Mustari Alam,S.Sos mengatakan bahwa berawal adanya informasi dari masyarakat atau informan bahwa inisial MS (DPO) sering mengederkan atau menjual Narkotika jenis Shabu di daerah Kecamatan Bua.

“Atas informasi tersebut maka Personil Satuan Res Narkoba Polres Luwu yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Aipda Andi Arham melakukan penyelidikan dengan cara mencari nomor hand phone inisial MS “,terangnya. Kamis (13/10/2022)

Dilanjutkan diterangkan bahwa salah satu petugas Sat Res Narkoba menyamar sebagai pembeli shabu dan memesan shabu kepada Inisial MS, setelah sepakat jumlah dan harga shabu yang dipesan kemudian disepakati janjian bertemu untuk melakukan transaksi Shabu.

“Sekitar pukul 22.00 wita terduga pelaku datang mengendarai sepeda motor dan langsung menghampiri petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli shabu lalu bertanya bahwa “Kita yang pesan barang”, lalu dijawab petugas yang menyamar ” iya bos”, kemudian terduga pelaku menyerahkan satu (1) shacet shabu dan dilakukan penangkapan dan pengeledahan”. Ujar Mustari.

Dikomfirmasi terpisah Kapolres Luwu AKBP Arisandi,SH,SIK,MSi membenarkan penangkapan tersebut, “Pelaku saat ini kita amankan di Mapolres Luwu untuk dilanjutkan penyidikan dan BB serta tes Urine Pelaku menunggu hasil Labfor”.

” Dari hasil interogasi tentang kepemilikan shabu tersebut pelaku AM (30) mengakui bahwa keseluruhan shabu tersebut diperoleh dari inisial MS (DPO) dan mengaku bahwa hanya disuruh oleh inisial MS untuk mengantar shabu kepada pembelinya dengan mendapat imbalan atau upah berupa uang”, terangnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat Pasal 114 Ayat (2) atau kedua Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun hingga 20 tahun”. Tegas AKBP Arisandi (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Dalam Rangka Operasi Pallawa 2025, Satlantas Polres Luwu Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Di Sekolah

Kam, 13 Feb 2025 12:55:36pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu melaksanakan sosialisasi dan...

Polres Luwu Gelar Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Sen, 10 Feb 2025 02:51:41pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 di Lapangan Apel Mapolres Luwu pada Senin...

Putra-Putri Bangsa Ayo Mendaftar, Polres Luwu Telah Umumkan Penerimaan Menjadi Anggota Polri Tahun 2025

Ming, 9 Feb 2025 10:35:15am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polres Luwu mengumumkan secara resmi pembukaan Penerimaan Terpadu Polri Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran ini mencakup...

Polres Luwu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Masyarakat Dihimbau Menjaga Keluarganya

Jum, 7 Feb 2025 02:13:25pm

AKBP Arisandi : "Orang Tua Agar Waspada Jangan Ada Anak Kita Terjerumus" LUWU, Pilarnewsonline.com – Sat Resnarkoba Polres Luwu berhasil...

Kunker di Luwu, Kapolda Sulsel Apresiasi Kebersamaan Forkopimda Dalam Harkamtibmas

Sel, 4 Feb 2025 11:46:34pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Yunita Yudhiawan melaksanakan kunjungan...

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Ditangkap Polres Luwu

Sel, 4 Feb 2025 11:37:37am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil...

Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Polres Luwu Bersama DPC APDESI Dukung Program Nasional

Jum, 31 Jan 2025 05:39:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolres Luwu AKBP Arisandi meninjau langsung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi di SDN 605 Padang...

Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih, Polres Luwu Amankan Dua Orang Tersangka

Kam, 30 Jan 2025 09:31:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan...

Masmindo Dwi Area Gandeng UNCP Bentuk Desa Tangguh Bencana

Sen, 6 Jan 2025 04:17:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022–2024. Kabupaten Luwu, di mana PT Masmindo Dwi Area (MDA)...

Sukses Polres Luwu Gelar Rilis Akhir Tahun, AKBP Arisandi Paparkan Capaian Kinerja Di 2024

Sel, 31 Des 2024 04:50:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar acara press release akhir tahun di Aula Tebbakke Tongngenge Mapolres Luwu, untuk memaparkan...