Polres Luwu Tindak Pelanggaran Peredaran Minyak Goreng

Kam, 6 Apr 2023 05:27:46pm Dilihat 20 kali author Admin
IMG-20230406-WA0123

AKBP ARISANDI SH.SIK.MH : “Untuk Jaga Harga dan Daya Beli Masyarakat”

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu melaksanakan Pers Conference perkara dugaan penyalahgunaan peredaran bahan pokok jenis Minyak Goreng Rakyat (MGR)  yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan ketentuan peraturan perundang-undangan berupa kemasan yang tidak sesuai dan harga diatas HET, bertempat di lobi Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Kamis (6/4/2023).

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula pada hari Rabu, tanggal 29 Maret 2023 sekitar Jam 17.00 Wita bertempat di Jln. poros Palopo Makassar tepatnya di depan Pos Tugu Lantas Belopa Kab. Luwu, mendapati 1 unit mobil Bus 3/4 jenis Mitsubhisi Colt 120 dengan No.Pol. DW 7547 AB sedang membawa bahan pokok jenis minyak goreng kemasan tanpa merk sebanyak 800 botol.

“Berdasarkan keterangan sdr. AA selaku sopir mobil tersebut menjelaskan bahwa minyak goreng tersebut milik sdr. S yang sebelumnya diambil di sekitar Pasar Atapangnge Kecamatan Atapangnge Kabupaten Wajo yang rencananya akan dibawa dan dijual di wilayah Desa Tokorondo Kec. Poso Pesisir Kab. Poso Provinsi Sulawesi Tengah”, ujarnya.

Arisandi melanjutkan bahwa berdasarkan keterangan sdr. S, minyak Goreng tersebut dibeli dari sdr H.A yg beralamat di Desa Rumpia Kec. Maja Uleng Kab. Wajo, dengan harga Rp. 20.000,-/botol dan rencana akan dijual kembali dengan harga Rp. 22.000,-/botol.

“Lebih lanjut menurut keterangan H.A, dirinya sebagai pengecer minyak goreng curah untuk wilayah Kab. Wajo dimana minyak goreng curah tersebut dibeli dari Distributor seharga Rp. 12.500,-/liter. Selanjutnya minyak goreng curah tersebut kemudian dikemasnya dalam botol plastik tanpa label/merk lalu dijual oleh yang bersangkutan kepada sdr. S.” Terangnya.

Berdasarkan Permendag No. 44 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat (MGR) diatur bahwa pendistribusian MGR dalam bentuk curah dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek. Pengecer wajib menjual MGR dengan harga di bawah atau sama dengan harga eceran tertinggi (HET). Harga dimaksud sebesar : a.Rp 14.000,00 /liter atau Rp 15.500,00/kg untuk MGR dalam bentuk curah; dan b. Rp14.000,00/liter untuk MGR dalam bentuk kemasan.

Atas perbuatannya, terlapor diduga berpotensi melanggar ketentuan pasal 62 ayat (1) jo. pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf i Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Kapolres menghimbau agar distributor dan pengecer tetap mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.

“Penjualan minyak goreng dalam kemasan hendaknya juga mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memiliki izin edar dari dinas atau instansi terkait guna menjamin pemenuhan hak dari konsumen berupa mutu, kualitas dan harga barang dan jasa yang diperdagangkan, dalam hal ini minyak goreng.” himbau AKBP Arisandi.

Kegiatan tersebut dipimpim Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H., Kanit Tipiter Satreskrim, Polres Luwu Ipda Sultan, S.H. dan pak Annis, S.T., M.T. dari Dinas Perdagangan Kab Luwu. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Kesiapsiagaan Bencana Di Luwu, MDA Gelar Latihan Bersama Instansi Terkait

Jum, 30 Agu 2024 06:45:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) lakukan giat Latihan Bersama kesiapsiagaan Bencana yang bekerjasama dengan Badan...

Politisi Partai Golkar Ini Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Kam, 15 Agu 2024 04:58:40pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Anggota DPRD Luwu dua periode, Ruddin Sibutu yang akrab disapa Tanaka nyatakan sikap mendukung pasangan bakalan calon...

Tabi Pasenggong Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Rab, 14 Agu 2024 03:01:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tabi Pasenggong, nyatakan sikap mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu, Arham Basmin Mattayang-Rahmat di...

Komitmen ABM-Rahmat Atasi Pengangguran Dengan Permudah Investasi dan Upgrade Skill Entepeneur Muda Luwu

Sen, 12 Agu 2024 08:21:49pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Mengatasi pengangguran khususnya di Kabupaten Luwu tentu diperlukan pendekatan komprehensif dan melibatkan berbagai...

KUA-PPAS Tahun 2025 Ditetapkan, Pemkab Luwu Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar 1,5 Trilyun

Rab, 7 Agu 2024 04:59:56pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon...

Semarak Peringatan HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Bupati Luwu Buka Kegiatan Lomba Seni Dan Olahraga

Rab, 7 Agu 2024 04:51:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 tahun 2024, Pemerintah...

Pukul Kentongan Sebagai Tanda Bupati Luwu Buka Pesta Rakyat Suli Barat

Rab, 7 Agu 2024 04:33:28pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si melakukan pemukulan kentongan sebagai tanda dibukanya Pesta Rakyat...

Sesuai Visi-Misi Program Paslon ABM-Rahmat, Masyarakat Luwu Titip Kelancaran Pupuk dan Jaminan Kesehatan

Rab, 7 Agu 2024 12:03:06am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pupuk subsidi menjadi salah satu persoalan bagi para petani. Khususnya di Kecamatan Larompong dan kecamatan Larompong...

Edar 249 Gram Shabu Dan 584 Butir Obat Tanpa Izin, Seorang Ibu serta Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Luwu

Sen, 5 Agu 2024 04:11:16pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polres Luwu gelar press conference terkait pengungkapan tindak pidana narkotika dan tindak pidana kesehatan oleh Satuan...

AKBP Rise Sandiyantanti Berikan Materi Kepada Bintara Dan Tamtama Polda Sulsel 2024

Ming, 4 Agu 2024 01:58:27am

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - AKBP Rise Sandiyantanti, S.H., S.I.K., M.Si. Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Sulsel berikan materi kepada Bintara dan...