Polres Luwu Tindak Pelanggaran Peredaran Minyak Goreng

Kam, 6 Apr 2023 05:27:46pm Dilihat 20 kali author Admin
IMG-20230406-WA0123

AKBP ARISANDI SH.SIK.MH : “Untuk Jaga Harga dan Daya Beli Masyarakat”

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu melaksanakan Pers Conference perkara dugaan penyalahgunaan peredaran bahan pokok jenis Minyak Goreng Rakyat (MGR)  yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan ketentuan peraturan perundang-undangan berupa kemasan yang tidak sesuai dan harga diatas HET, bertempat di lobi Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Kamis (6/4/2023).

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula pada hari Rabu, tanggal 29 Maret 2023 sekitar Jam 17.00 Wita bertempat di Jln. poros Palopo Makassar tepatnya di depan Pos Tugu Lantas Belopa Kab. Luwu, mendapati 1 unit mobil Bus 3/4 jenis Mitsubhisi Colt 120 dengan No.Pol. DW 7547 AB sedang membawa bahan pokok jenis minyak goreng kemasan tanpa merk sebanyak 800 botol.

“Berdasarkan keterangan sdr. AA selaku sopir mobil tersebut menjelaskan bahwa minyak goreng tersebut milik sdr. S yang sebelumnya diambil di sekitar Pasar Atapangnge Kecamatan Atapangnge Kabupaten Wajo yang rencananya akan dibawa dan dijual di wilayah Desa Tokorondo Kec. Poso Pesisir Kab. Poso Provinsi Sulawesi Tengah”, ujarnya.

Arisandi melanjutkan bahwa berdasarkan keterangan sdr. S, minyak Goreng tersebut dibeli dari sdr H.A yg beralamat di Desa Rumpia Kec. Maja Uleng Kab. Wajo, dengan harga Rp. 20.000,-/botol dan rencana akan dijual kembali dengan harga Rp. 22.000,-/botol.

“Lebih lanjut menurut keterangan H.A, dirinya sebagai pengecer minyak goreng curah untuk wilayah Kab. Wajo dimana minyak goreng curah tersebut dibeli dari Distributor seharga Rp. 12.500,-/liter. Selanjutnya minyak goreng curah tersebut kemudian dikemasnya dalam botol plastik tanpa label/merk lalu dijual oleh yang bersangkutan kepada sdr. S.” Terangnya.

Berdasarkan Permendag No. 44 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat (MGR) diatur bahwa pendistribusian MGR dalam bentuk curah dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek. Pengecer wajib menjual MGR dengan harga di bawah atau sama dengan harga eceran tertinggi (HET). Harga dimaksud sebesar : a.Rp 14.000,00 /liter atau Rp 15.500,00/kg untuk MGR dalam bentuk curah; dan b. Rp14.000,00/liter untuk MGR dalam bentuk kemasan.

Atas perbuatannya, terlapor diduga berpotensi melanggar ketentuan pasal 62 ayat (1) jo. pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf i Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Kapolres menghimbau agar distributor dan pengecer tetap mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.

“Penjualan minyak goreng dalam kemasan hendaknya juga mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memiliki izin edar dari dinas atau instansi terkait guna menjamin pemenuhan hak dari konsumen berupa mutu, kualitas dan harga barang dan jasa yang diperdagangkan, dalam hal ini minyak goreng.” himbau AKBP Arisandi.

Kegiatan tersebut dipimpim Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H., Kanit Tipiter Satreskrim, Polres Luwu Ipda Sultan, S.H. dan pak Annis, S.T., M.T. dari Dinas Perdagangan Kab Luwu. (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Polres Luwu dan Bhayangkari Ngabuburit Dengan Berbagi Takjil

Sel, 26 Mar 2024 04:36:41pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Berkah Ramadhan Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama dengan Ketua Bhayangkari Cabang Luwu Ny. Rise...

Dalam Bulan Suci Ramadhan, Ingatkan Pentingnya Pengawasan Orang Tua Kepada Anak Agar Tidak Menjadi Pelaku Aksi Balap Liar

Sel, 26 Mar 2024 04:31:59pm

LUWU, Pilarnewsonline.com -Mengimplementasikan kegiatan yang dicanangkan oleh Bapak Kapolri, Jumat Curhat yang digelar oleh Polres Luwu kembali...

Musrenbang Kabupaten Luwu: Pengembangan Komoditas Unggulan dan Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan

Sel, 26 Mar 2024 04:22:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Guna mempersiapkan arah pembangunan untuk Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Musyawarah Perencanaan...

Pj. Bupati Luwu Serahkan LKPJ Tahun 2023 di Sidang Paripurna DPRD Luwu

Sel, 26 Mar 2024 04:16:47pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun...

Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkab Luwu Gelar Operasi Pasar Murah Peduli Rakyat

Sel, 26 Mar 2024 04:08:06pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Demi menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kabupaten Luwu selama bulan suci ramadhan, Pemerintah...

Safari Ramadhan, Pj. Bupati Ajak Masyarakat Bajo Sukseskan Program Pemkab Luwu

Sel, 26 Mar 2024 04:00:57pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pemerintah Kabupaten Luwu mulai melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1445 Hijriah dibeberapa kecamatan. Pj. Bupati...

Pemkab Luwu Gelar GPM di Kecamatan Latimojong

Sen, 25 Mar 2024 02:45:00pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pemerintah kabupaten Luwu bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Gerakan Pangan...

Pelepasan Aset Daerah Di Latimojong, Ini Penyampaian Pj. Bupati Luwu

Sen, 25 Mar 2024 02:18:03pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Pelepasan Aset...

Sedang Bungkus Shabu di Dapur, Pengedar di Padang Sappa Diringkus Satresnarkoba Polres Luwu

Sel, 19 Mar 2024 02:57:02pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Satresnarkoba Polres Luwu amankan Pria berinsial ‘RS’ (39 Thn), di Lingkungan Pelita, Kelurahan Padang Sappa,...

Buka Puasa Bersama Tonggak Silaturrahmi Pj. Bupati Luwu Dengan Masyarakat

Sel, 19 Mar 2024 02:47:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan acara Silaturrahmi sekaligus Buka Puasa Bersama hari ke-7 Ramadhan 1445 Hijriah di...