IMG-20230115-WA0039

LUWU, Pilarnewsonline.com – Menyikapi maraknya isu penculikan anak yang beredar, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu AKBP Arisandi, SH.SIK.MSi memberikan himbauan kepada para orang tua dan masyarakat Kabupaten Luwu, Minggu (15/1/2023).

Diketahui bahwa kasus penculikan dan pembunuhan yang beberapa waktu lalu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan memicu kekhawatiran dan kepanikan orang tua terkait anak-anak mereka. Penculikan yang disertai dengan pembunuhan itu dialami oleh seorang bocah berinisial MFS (11) tahun.

Sementara pelakunya ialah dua orang remaja masing-masing berinisial AD (17thn) dan MF (14) tahun.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi , SH.SIK.MSi meminta masyarakat agar tidak panik dan menghimbau kepada masyarakat, agar terus mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka berada di luar maupun di dalam rumah tanpa pengawasan orang dewasa.

“Saya menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak untuk terus mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam pergaulan dan penggunaan smart phone terutama dalam mengakses informasi dengan menggunakan sosial media”, tutur AKBP Arisandi

“Dimana kasus itu terjadi karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang diakses secara bebas oleh pelaku. Ini bisa dikatakan, kedua pelaku mengakses informasi itu tanpa pengawasan dari orang tua mereka, tergiur dengan nilai organ tubuh yang dicantumkan pada website yang dimaksud, kemudian merencanakan untuk menculik korban dan kemudian melakukan pembunuhan ”. Lanjut Kapolres AKBP Arisandi.

Kapolres Luwu juga menyampaikan bahwa kita semua (Orang tua, guru, pemerintah & masyarakat) harus berbagi peran sehingga tidak ada 1 detik pun waktu yang dimiliki oleh anak-anak yang lepas dari pengawasan kita.

“Saya juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Luwu untuk segera melaporkan kepada polisi jika melihat orang asing dengan perilaku mencurigakan, agar kami dari kepolisian dapat melakukan pemantauan dan mengambil tindakan sebagai upaya pencegahan kasus serupa ataupun yang lainnya terjadi kepada anak-anak kita,” ucapnya

Arisandi juga menjelaskan, sesuai dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap Anak, untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan.

“Sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, dimana perlunya pemberatan sanksi pidana terhadap anak pelaku. Tentunya hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi Anak korban dan atau Anak pelaku kejahatan untuk memberikan efek jera, agar di kemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama.” Tutup AKBP Arisandi (pn/tribrata-pl)

Baja Juga

News Feed

Satlantas Polres Luwu Sumbang 31 Kantong Darah di Hari Bhayangkara Ke-68 2023

Kam, 21 Sep 2023 05:11:25pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-68 tahun 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu...

Job Fit Diakhir Jabatan BM, Ini Penyampaian Sekda Luwu Sekda untuk Meningkatkan Kinerja Pejabat Pratama

Kam, 21 Sep 2023 04:43:07pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Pelaksanaan acara Job Fit kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Acara tahunan ini...

Dampingi Dr.Hj.Hayarna Hakim, Kadis Ketahanan Pangan Salurkan 454,31 Ton Bantuan Beras Kepada Masyarakat Luwu

Rab, 20 Sep 2023 06:30:42pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu, Ruslang,ST menyampaikan terkait penyaluran bantuan beras dari...

Bupati Luwu Serahkan 200 Handtraktor Ke Kelompok Tani, Ini Harapan Dr.Drs.H.Basmin Mattayang,MPd

Sen, 18 Sep 2023 02:14:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Pemerintah Kabupaten Luwu melalui dinas Pertanian mengalokasikan anggaran APBD tahun 2023 untuk pengadaan 200 unit...

Deklarasi 5 Pilar STBM, Basmin Launching Gerakan Satu Hati, Inovasi Dinas Kesehatan Luwu

Jum, 15 Sep 2023 02:15:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd secara resmi melaunching Gerakan Satu Hatiku (Satu Pintu Cegah dan Atasi...

Bupati Basmin Sidak Siang Hari, Pastikan ASN Luwu Tetap Disiplin

Kam, 14 Sep 2023 03:21:35pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd melakukan inspeksi mendadak (sidak) dilingkungan Kantor Pemkab Luwu, Kamis...

Diduga Pungli Pembuatan KTP, KK Dan Akte Kelahiran Di Kantor UPT Walmas, Ini Klarifikasi Kadis Dukcapil Luwu

Rab, 13 Sep 2023 02:57:24pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Melalui media ini, salah satu mantan kepala Desa sekaligus warga di kecamatan Lamasi Timur kabupaten Luwu yang tidak mau...

Hj.Hayarna Hakim Serahkan Bantuan Ternak Program PPKE Pada Desa Buntu Kamiri

Sel, 12 Sep 2023 06:44:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Luwu, Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH.,M.Si...

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Luwu Berbagi Bantuan

Sen, 11 Sep 2023 08:43:30pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Luwu adakan kegiatan "Tali Asuh" dengan berbagi kepada Masyarakat...

Sosialisasi OPS Zebra Pallawa 2023, AKP Mahrus Ibrahim Ajak Patuhi Aturan Lalin Kurangi Angka Kecelakaan

Sen, 11 Sep 2023 05:52:13pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Sebanyak 309 Pelanggar lalulintas terjaring razia Operasi Zebra Satlantas Polres Luwu hingga Senin (11/9/2023). Hal itu...