LUWU, PilarNews – Bupati Luwu, Dr.Drs.H.Basmin Mattayang,MPd mengikuti agenda rapat paripurna DPRD dalam rangka memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban (RPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020 di ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu, selasa (22/06)
Pada dasarnya, semua pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Luwu memberikan apresiasi kepada Bupati serta seluruh OPD atas kinerjanya, baik yang dicapai secara kolektif, maupun yang dicapai secara individu instansi terkait, sehingga mampu mengantarkan Kabupaten Luwu untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang ke enam kalinya sejak tahun 2015. Selain memberikan apresiasi, semua fraksi DPRD juga memberikan persetujuan terhadap RPJ-APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020, untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya.
Bupati Luwu mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD yang telah memberikan persetujuan untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya, yaitu pembahasan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020
Dalam Jawabannya, Basmin membeberkan beberapa realisasi dalam laporan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, diantaranya adalah PAD pencapaian yang melampaui target, seperti Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebesar 414,92% pada Dinas Kominfo Statistik dan Persandian yang semula ditargetkan Rp.60 juta, terealisasi sebesar Rp.248 juta lebih.
Pencapaian ini disebabkan Dinas Kominfo dapat menagih ke penyelenggara telekomunikasi bukan hanya retribusi tahun 2020 tetapi tunggakan retribusi tahun 2018 dan 2019 berdasarkan Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Luwu.
Bupati Juga mengungkapkan terjadinya penurunan realisasi pendapatan dibanding tahun sebelumnya, sedikit banyaknya dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan pandemik Covid-19, dimana upaya Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak boleh memberatkan kegiatan usaha UMKM.
Bahkan untuk mendukung pelaksanaan PEN, pemda luwu telah melakukan upaya berupa pembebasan beberapa jenis pajak daerah dan retribusi daerah selama tiga bulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi. Disamping itu, terdapat pula beberapa kegiatan bantuan penguatan kelompok tani baik disektor pertanian, perkebunan maupun perikanan.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Luwu, karena semua tercapai berkat kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. Dari tahun ke tahun kita terus berbenah dalam berbagai hal guna menciptakan kebijakan anggaran yang benar benar pro terhadap kepentingan rakyat banyak”. Ucap Basmin (pn/dkm)