Serahkan Ranperda “P3KD” Ke DPRD Kabupaten Luwu, Ini Penjelasan Bupati Basmin

Kam, 16 Sep 2021 01:08:21pm Dilihat 5 kali author Admin

LUWU, PilarNews – Bupati Luwu, Dr.Drs.H.Basmin Mattayang,MPd menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Kuangan Daerah kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali yang disaksikan oleh para anggota DPRD dalam sebuah rapat paripurna di ruang sidang kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Rabu (15/9/2021)

Dalam Pidato Pengantarnya, Bupati menerangkan bahwa ranperda ini disusun berdasarkan ketentuan pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan ketentuan pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang memerintahkan untuk membentuk peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Latar belakang disusunnya peraturan daerah ini untuk menyempurnakan pengaturan pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya diatur dalam peraturan daerah nomor 12 tahun 2018 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah berdasarkan indentifikasi masalah dalam pengelolaan keuangan daerah yang terjadi dalam pelaksanaan selama ini,” Tuturnya

“Selain pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah merupakan proses yang terkait dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang juga sudah banyak mengalami perubahan, sehingga peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan ini disusun dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan yang ada”, kata Bupati Basmin

Menurutnya, pada tahun 2021, Pemkab Luwu dihadapkan pada 3 (tiga) regulasi strategi yang harus dilaksanakan yaitu, pertama, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kedua, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Terhadap Penyusunan RAPBD tahun 2021 dan ketiga, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

“Ketiga peraturan tersebut tentunya akan sangat berdampak pada proses penyusunan APBD tahun anggaran 2022, baik dari sisi waktu pembahasan, maupun substansi dari APBD itu sendiri. Sekaitan dengan ketiga peraturan tersebut, maka ruang lingkup peraturan daerah ini meliputi, Pengelola Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan dan Penatausahaan,”

“Laporan Realisasi Semester APBD dan Perubahan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kekayaan Daerah dan Uang Daerah, Blud, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah serta Pembinaan dan pengawasan”, jelas Basmin

Pada kesempatan itu pula, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali juga menyerahkan Ranperda Inisiatif DPRD kepada Bupati Luwu. Ranperda Inisiatif DPRD terkait Sejarah Singkat Belopa Sebagai Ibukota Kabupaten Luwu. (pn/dkm)

Baja Juga

News Feed

Dalam Rangka Operasi Pallawa 2025, Satlantas Polres Luwu Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Di Sekolah

Kam, 13 Feb 2025 12:55:36pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu melaksanakan sosialisasi dan...

Polres Luwu Gelar Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Sen, 10 Feb 2025 02:51:41pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 di Lapangan Apel Mapolres Luwu pada Senin...

Putra-Putri Bangsa Ayo Mendaftar, Polres Luwu Telah Umumkan Penerimaan Menjadi Anggota Polri Tahun 2025

Ming, 9 Feb 2025 10:35:15am

LUWU, Pilarnewsonline.com - Polres Luwu mengumumkan secara resmi pembukaan Penerimaan Terpadu Polri Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran ini mencakup...

Polres Luwu Tangkap Dua Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, Masyarakat Dihimbau Menjaga Keluarganya

Jum, 7 Feb 2025 02:13:25pm

AKBP Arisandi : "Orang Tua Agar Waspada Jangan Ada Anak Kita Terjerumus" LUWU, Pilarnewsonline.com – Sat Resnarkoba Polres Luwu berhasil...

Kunker di Luwu, Kapolda Sulsel Apresiasi Kebersamaan Forkopimda Dalam Harkamtibmas

Sel, 4 Feb 2025 11:46:34pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Yunita Yudhiawan melaksanakan kunjungan...

Pelarian Berakhir! Empat Pelaku Penganiayaan di Ponrang Ditangkap Polres Luwu

Sel, 4 Feb 2025 11:37:37am

LUWU, Pilarnewsonline.com – Empat pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, berhasil...

Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, Polres Luwu Bersama DPC APDESI Dukung Program Nasional

Jum, 31 Jan 2025 05:39:46pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Kapolres Luwu AKBP Arisandi meninjau langsung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa-siswi di SDN 605 Padang...

Ungkap Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bupati Terpilih, Polres Luwu Amankan Dua Orang Tersangka

Kam, 30 Jan 2025 09:31:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan...

Masmindo Dwi Area Gandeng UNCP Bentuk Desa Tangguh Bencana

Sen, 6 Jan 2025 04:17:12pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022–2024. Kabupaten Luwu, di mana PT Masmindo Dwi Area (MDA)...

Sukses Polres Luwu Gelar Rilis Akhir Tahun, AKBP Arisandi Paparkan Capaian Kinerja Di 2024

Sel, 31 Des 2024 04:50:22pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Polres Luwu menggelar acara press release akhir tahun di Aula Tebbakke Tongngenge Mapolres Luwu, untuk memaparkan...