LUWU, Pilarnewsonline.com – Menjelang mudik lebaran 1444 H/2023 M, Kepala Kepolisian Resor Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. mengeluarkan himbauan bagi para pemudik yang meninggalkan rumah dan yang akan berkendara melaksanakan mudik lebaran ataupun ketika kembali. Himbauan tersebut disampaikan di ruang kerjanya, Selasa (18/4/2023).
Adapun himbauan Polres Luwu bagi para pemudik yang meninggalkan rumah pada saat mudik lebaran : 1. Pastikan pagar, pintu dan jendela rumah anda dalam keadaan aman dan terkunci dengan baik., 2. Hindari penempatan barang-barang berharga secara ‘eye catching’, karena akan menimbulkan niat dari pelaku kejahatan.
Contohnya; sepeda motor yang terparkir di balik pagar rumah. Kemudian, 3. Perhatikan juga penggunaan alat masak dan kelistrikan yang berpotensi memicu terjadinya bahaya kebakaran., 4. Laporkan kepada ketua RT/RW atau Bhabinkamtibmas setempat terkait rencana mudik anda agar menjadi perhatian petugas kemanan dalam pelaksanaan patroli, dan 5. Lengkapi keamanan rumah anda dengan CCTV atau kamera pengawas.
Sedangkan bagi para pemudik yang akan berkendara, dihimbau supaya sebelum Perjalanan : 1. Cek kondisi kendaraan seperti lampu, rem, ban dan lain-lain., 2. Perhatikan kecukupan BBM., 3. Sediakan makanan dan minuman., 4. Jika lelah, istirahat pada rest area atau pos pelayanan kepolisian yang ada.
5. Sedia kotak P3K dan obat-obatan., 6. Kurangi memakai perhiasan berlebihan., 7. Bawaan tidak melebihi batas, baik penumpang maupun barang, baik R2 maupun R4., 8. Uang tunai dan saldo e-toll yang cukup,
Kemudian. Selama Perjalanan : 1. Pantau terus informasi lalu lintas di jalur mudik., 2. Perhatikan batas kecepatan dan rambu lalu lintas serta patuhi arahan petugas di lapangan serta 3. Jika lelah, istirahat pada rest area atau pos pelayanan kepolisian yang ada.
“Selamat melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah bagi seluruh masyarakat yang mudik lebaran. Semoga selamat sampai tujuan.” Pungkas AKBP Arisandi (pn/tribrata-pl)