MUSJABBAR,S : “Program Ini Adalah Swakelola Melalui KSM, Kita di Dinas Hanya Memfasilitasi Saja”
LUWU, PilarNews – Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Umum Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Luwu, Musjabbar,S di kantornya, kamis (10/06) menyampaikan dalam tahun ini (2021) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Perkim mengelola 14 Milyar khusus pada program jamban keluarga
“Alhamdulillah di tahun ini (2021) dinas Perkim mendapat amanah dari Pemerintah Pusat untuk mengelola DAK bidang Sanitasi, itu menangani masalah limbah masyarakat baik itu di pedesaan maupun di perkotaan yang biasa disebut jamban keluarga”,
Program itu ada beberapa macam, jelas Musjabbar. Ada jamban individu, ada jamban komunal, ada juga ipal. Untuk tahun 2021 ini kita hanya dapat program jamban keluarga yang istilahnya septic tank individu, itu kurang lebih untuk 29 desa dan kelurahan di kabupaten luwu
“Anggaran keseluruhan itu Alhamdulillah lumayan juga sekitar 14.M dan dalam satu unit itu Rp.7 Juta, karena program ini adalah swakelola yang dikerja oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) namanya, termasuk biaya operasional dan Alat Tulis Kantor (ATK) KSM”. Ungkapnya
Sebagai Kabid PSU Dinas Perkim, Musjabbar juga menyampaikan secara tehnis pada satu unit pekerjaan program dimaksud. “Kita harus menggunakan kedap air, jadi teknologinya bisa pabrikan bisa juga konfesional dari beton, namun kalau dari beton terkadang masih ada pori-pori, sehingga kita tidak bisa menjamin untuk kedap airnya, karena dinding septic tank nya tidak bisa air keluar masuk, air hanya bisa melalui pipa”,
Kita sudah kontrak dengan KSM tapi KSM harus menyusun yang namanya Rencana Kerja Masyarakat (RKM), termasuk didalamnya adalah data penerima manfaat yang layak. Mudah-mudahan akhir bulan ini kita sudah eksen fisiknya, karena ada proses sebanyak tiga tahapan dan pada setiap tahapan setelah ada datanya kita direviu dulu oleh inspektorat. Katanya
Tujuan program ini adalah untuk penanganan limbah masyarakat, jadi diharapkan dengan program ini pencemaran air di permukiman bisa terjaga, karena setiap rumah akan ada septic tank dan kalau septic tank-nya tidak ada kedap air pasti dan akan mencemari air bawah tanah permukiman warga,
Program Ini Adalah Swakelola Melalui KSM, Kita di Dinas Hanya Memfasilitasi Saja maka kita harapkan masyarakat penerima manfaat supaya betul-betul manfaatkan bantuan ini, karena tidak semua desa kita bantu, jadi mumpung ada bantuan ini, artinya masyarakat yang manfaatkan, masyarakat yang kerjakan jadi harus betul-betul di maksimalkan, berhasil tidaknya kegiatan ini tergantung dari masyarakat. Tutup Musjabbar (pn/hyn)