LUWU, Pilarnewsonline.com – Tidak ingin mencederai marwah organisasi dengan mencampur adukan antara kinerja Legislator (politik) dan urusan kebijakan administrasi Asossiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Andi Muhammad Arfan Basmin,SH mengambil sikap untuk mundur dari Ketua APDESI Kabupaten Luwu.
Sikap ini dituliskan dalam surat pengunduran dirinya yang dilayangkan kepada ketua APDESI Sulsel, tertanggal 27 Agustus 2022.
Walaupun masa jabatannya dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Apdesi kabupaten Luwu, masih menjabat sebagai Ketua APDESI dan masih bisa menjalankan masa jabatannya sampai tahun 2025, namun menurutnya mundur adalah salahsatu proses beretika untuk memperlihatkan kedewasaan diri dalam mengambil sikap, karena Ketua Apdesi lebih pas bagi mereka kepala desa yang masih aktif.
“Sudah waktunya saya mengambil sikap dan muhasabah, bahwa kita harus lebih menghargai isi dari pada simbolnya. Saya kalau bicara besarkan organisasi juga tidak main-main, tetapi ada etika di dalam yang menurut saya secara pribadi bertentangan dengan kata hati saya. Saya adalah politisi dan ada dalam partai politik. Saya bukan purna bakti pensiunan ini juga bagian dari proses mendidik dalam berorganisasi”, tutur Arfan
Lanjut Legislator dari partai PPP ini, menjadi seorang pemimpin itu bukan cuma mau diikuti, tapi harus mampu memahami bahwa organisasi profesi tentu berbeda dengan organisasi berbasis massa atau organisasi sosial, bagi dirinya kepala desa aktif punya hak untuk diperjuangkan.
“Apalagi komisi saya di DPRD, komisi Satu (I.) membidangi persoalan Desa”, ungkapnya. Bukan hanya itu saja, Putra Bupati Luwu ini juga mengambil langkah mundur menurutnya mengorbankan satu untuk kepentingan orang banyak jauh lebih baik dari pada mengorbankan orang banyak untuk kepentingan satu orang.
Diakhir wawancara, mantan Kades Senga Selatan ini mengatakan ia tidak akan pernah berkompromi dengan apa yang ia anggap tidak benar. Tegas Arfan Basmin (pn/hyn)