Ini 3 Ranperda Inisiatif yang Disepakati Bupati Basmin dan DPRD Kabupaten Luwu

Kam, 29 Des 2022 05:34:42pm Dilihat 11 kali author Admin
IMG-20221229-WA0058

LUWU, Pilarnewsonline.com – Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang,MPd melakukan penandatanganan bersama Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali,SE sebagai bentuk kesepakatan atas penetapan Tiga (3) Ranperda Inisiatif DPRD dan Eksekutif.

Penandatanganan bersama dilakukan dalam ruang sidang paripurna kantor DPRD Luwu, Kamis (29/12/2022) yang disaksikan oleh para anggota DPRD dan Kepala OPD lingkup Pemkab Luwu.

Ketiga Ranperda yang disetujui penetapannya antara lain adalah Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Latimojong; Ranperda Pedoman Ganti Kerugian Tanam Tumbuh Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum; dan Ranperda Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan persetujuan penetapan ketiga rancangan peraturan daerah merupakan salah satu proses dalam pembahasan rancangan peraturan daerah dan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintah daerah sebagai implementasi terhadap penyelenggaraan otonomi daerah.

“Bentuk badan hukum PDAM Tirta Dharma disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Latimojong. Sebagai penyelenggara sistem penyediaan air minum terbesar di daerah, Perumda Air Minum Tirta Latimojong Kabupaten Luwu dituntut untuk dapat mencari terobosan dengan meningkatkan peran aktif dalam sistem penyediaan air minum guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat, bersih dan produktif”. Jelas Bupati Basmin

Sementara ranperda tentang Pedoman Ganti Kerugian Tanam Tumbuh Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum, Bupati mengungkapkan dampak pengadaan tanah dalam pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum khususnya di kabupaten luwu, salah satunya berimplikasi terhadap tanaman yang dimiliki masyarakat, berupa kerusakan tanaman atau terganggunya pertumbuhan tanaman yang menyebabkan penurunan produksi atau kualitas hasil tanaman.

“Dengan demikian diperlukan ganti kerugian tidak hanya terhadap tanah yang hak kepemilikannya beralih, namun juga terhadap tanaman yang terdampak, melalui upaya ganti kerugian tanam tumbuh, yang mana agar memberikan jaminan kepastian hukum, tertib pelaksanaan ganti kerugian, dan secara umum menjamin kelancaran pembangunan untuk kepentingan umum”, tutur Bupati Luwu

“Dengan adanya peraturan daerah ini, maka diharapkan menjadi payung hukum sebagai pedoman penyelenggaraan ganti kerugian tanam tumbuh untuk pembangunan bagi kepentingan umum”, lanjutnya

Terakhir, Ranperda tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, Bupati menyampaikan dalam upaya mencegah terjadinya dampak negatif oleh keberadaan limbah B3, diperlukan upaya yang bersifat sistematis, terpadu, dan menyeluruh, serta berkesinambungan, melalui penyelenggaraan pengelolaan limbah B3.

“Salah satu upaya tersebut yaitu adanya regulasi dalam bentuk peraturan daerah dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pengelolaan limbah B3”. Ujarnya (pn/dkm)

Baja Juga

News Feed

Usai Coffee Morning, Bupati Luwu Hadiri Panen Padi Di Desa Tabbaja

Kam, 24 Apr 2025 03:57:01pm

LUWU, Pilarnewsonline.com – Usai menggelar coffee morning di Rujab Bupati, Senin (21/4/2025), Bupati Luwu H. Patahudding langsung bergerak ke...

Patahudding Adakan Coffee Morning Perdana Bersama Pimpinan OPD Pemkab.Luwu

Kam, 24 Apr 2025 03:51:35pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Bupati Luwu H Patahudding Menggelar Coffee Morning bertempat di Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Kelurahan Pammanu, Kecamatan...

Partai Golkar Kabupaten Luwu Gelar Halalbihalal Pasca Idul Fitri 1446 H/2025 M

Kam, 24 Apr 2025 03:41:52pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulsel Taufan Pawe beserta rombongan tiba terlebih dahulu di Rujab Bupati Luwu sekitar pukul...

Bunda Literasi Luwu Kunjungi Perpustakaan Daerah

Kam, 24 Apr 2025 03:28:25pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Bunda Literasi Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, A.Md meninjau pelayanan Perpustakaan Daerah yang dikelola Dinas...

Terima Perwakilan Kemensos RI, Bupati Luwu Bahas Penanganan Korban Bencana

Kam, 24 Apr 2025 03:22:18pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag menerima perwakilan Kementrian Sosial RI, Dika Yustira Rizqy dari Direktorat...

Wakil Bupati Luwu Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN

Kam, 24 Apr 2025 03:15:14pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH. menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Wabup Luwu Pimpin Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Kam, 24 Apr 2025 03:07:20pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH. memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas lingkup Pemerintah...

Hadiri Rakerda XVI BPD HIPMI Sulsel, Dhevy Bijak Pawindu Ajak Perkuat Kolaborasi

Kam, 24 Apr 2025 02:56:35pm

TORAJA, Pilarnewsonline.com - Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH. menghadir Rapat Kerja Daerah (Rakerda) XVI Badan Pengurus Daerah...

Lepas Kafilah Luwu STQH XXIII 2025 Tingkat Provinsi

Kam, 24 Apr 2025 02:48:03pm

H.PATAHUDDING,S.Ag : "Berikan penampilan Terbaik, Harumkan Nama Kabupaten Luwu" LUWU, Pilarnewsonline.com - Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag...

Wakil Bupati Luwu Hadiri Mattompang Arajang Hari Jadi Bone ke 695

Kam, 24 Apr 2025 02:33:37pm

BONE, Pilarnewsonline.com - Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH menghadiri prosesi Mattompang Arajang (pembersihan benda pusaka) dalam...