??????

H.SARDI NUHUNG BARRANG : “Ini Bukan Persoalan Tapal Batas Desa, Namun ini Persoalan Aturan Tambang”

LUWU, PilarNews – Penambang komuditas batuan jenis sirtu pada lokasi sungai desa Rumaju kecamatan bajo dan desa Kadong-kadong kecamatan bajo barat kabupaten luwu seluas 49,9 hektar, yang dikelolah oleh CV.Alim Perkasa milik H.Sardi Nuhung Barrang dengan keputusan gubernur sulawesi selatan nomor;28/I.02/PTSP/2020 tentang izin usaha pertambangan eksplorasi sirtu selalu di ganggu oleh pihak yang ingin Tambang Resmi ini ditutup.

Pada Pilar News, sabtu (07/11) di lokasi Tambangnya H.Sardi Nuhung Barrang menyampaikan bahwa yang masyarakat gugat itu adalah penambang tanpa izin usaha (Liar) dari Pemerintah, karena Pemerintah yang berhak mengatur dan membuat aturan untuk itu dan mereka penambang liar atau pelaku peti tidak memiliki titik koordinat tambang dan izin tambang, sehingga sembarang tempat yang mereka tambang termasuk sepanjang bibir sungai, sebenarnya tambang ilegal ini yang merusak.

“Kalau kami yang resmi, jelas titik tambangnya sudah di tentukan dan melalui berbagai macam proses study dari Pemerintah, baik pemerintah propinsi maupun kabupaten dan kami juga di arahkan oleh pemerintah untuk selalu memperbaiki bibir sungai untuk keamanan lahan masyarakat yang dekat dengan titik tambang kami, yang sudah ada persetujuan (Tanda tangan) dari masyarakat yang lokasi kebun maupun sawahnya dekat dengan titik koordinat kami”

Kenapa saya katakan bahwa CV.Alim Perkasa ini resmi, kata H.Sahdi. Selain itu kami memiliki keputusan gubernur sulawesi selatan nomor: 48/I.03/PTSP/2020 tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Sirtu yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas PTSP Profinsi sulawesi selatan, Ir.Iffah Rafida Djafar,ST.MT dan berbagai lampiran secara tehnis maupun titik koordinatnya.

Kemudian rekomendasi teknis lokasi penambangan dengan nomor SA.02.03-AU/3382 dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan, secara tertulis mengatakan bahwa Cv.Alim Perkasa memenuhi syarat secara teknis, selama kegiatan kami wajib mengikuti sesuai yang tercantum dalam rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

“Untuk itu kami juga selalu memikirkan persoalan dampak lingkungan dalam kegiatan kami, termasuk dampak pada masyarakat sekitar tambang. Secara kekeluargaan saya berharap kepada masyarakat kadong-kadong supaya jangan terprofokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini diduga ada mantan anggota dewan yang mungkin mereka juga mengelola tambang liar tanpa izin, terutama kepada pemerintah desa kadong-kadong ini bukan persoalan tapal batas desa (Hak Kabupaten), namun ini persoalan aturan tambang (Hak Propinsi)”.

Kami juga menduga ada mantan dewan memanfaatkan oknum LSM nakal dari luar desa, yang selalu profokasi dan menakut-nakuti masyarakat serta pemerintah desa di kecamatan bajo barat. Sehingga perusahaan kami sempat tidak beroperasi selama lima hari dan mengalami kerugian sebesar Rp.80 juta, untuk itu kami telah laporkan oknum LSM dimaksud ke Mapolres Luwu terkait dugaan menghalang-halangi usaha tambang yang memiliki izin resmi dari Pemerintah.  Ungkapnya (pn/hyn)

Baja Juga

News Feed

Komitmen Polri Untuk Menjaga Netralitas, Kapolda Sulsel Berikan Sanksi Kepada 2 Perwira Diduga Timses Calon Bupati Bone

Kam, 19 Sep 2024 07:02:02pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Dua oknum polisi di jajaran Polda Sulawesi Selatan, terancam mendapatkan sanksi akibat dugaan pelanggaran netralitas...

Cagub- Cawagub Sulsel Bakal Dikawal 21 Polisi, Ketua KPU dan Bawaslu Masing-masing 6 Personel

Kam, 19 Sep 2024 06:40:53pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menjamin keamanan setiap calon gubernur dan wakil gubernur...

Tahapan Kampanye Jadi Puncak Kerawanan Pilkada, Polda Sulsel Siagakan 7.656 Polisi

Kam, 19 Sep 2024 06:09:10pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menyiagakan 7.656 personel dalam mengawal jalannya tahapan kampanye Pilkada...

Tim Resmob Polres Luwu Gercep Ringkus Dua Pelaku Aniaya Dengan Sajam di Desa Tampa

Kam, 19 Sep 2024 05:47:38pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, gerak cepat (Gercep) dan berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana...

Serukan Pilkada Damai, Kapolda Sulsel Bagikan Ratusan Sembako ke Masyarakat Pulau Lae-lae

Kam, 19 Sep 2024 05:37:47pm

MAKASSAR, Pilarnewsonline.com -- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK, MH, melakukan kunjungan ke Pulau Lae-lae, Kecamatan Ujung Pandang,...

Bupati Luwu Presentasekan Laporan Kinerja Triwulan II Dihadapan Tim Evaluator Kemendagri

Kam, 19 Sep 2024 04:37:22pm

JAKARTA, Pilarnewsonline.com – Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menyampaikan laporan kinerja pada Triwulan II (30 Mei - 21 Agustus...

Pihak PT Masmindo Dwi Area (MDA) Klarifikasi Terkait Tuduhan Penyerobotan Lahan Yang Beredar Di Medsos

Kam, 19 Sep 2024 02:43:05pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Sehubungan dengan video dan berita yang beredar mengenai tuduhan bahwa PT.Masmindo Dwi Area (MDA) telah melakukan...

Pilkada Damai, Kapolres Luwu Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Sen, 9 Sep 2024 01:05:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Tahapan pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu terus bergulir, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K.,...

Kesiapsiagaan Bencana Di Luwu, MDA Gelar Latihan Bersama Instansi Terkait

Jum, 30 Agu 2024 06:45:48pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - PT Masmindo Dwi Area (MDA) lakukan giat Latihan Bersama kesiapsiagaan Bencana yang bekerjasama dengan Badan...

Politisi Partai Golkar Ini Nyatakan Sikap Dukung ABM-Rahmat di Pilkada Luwu 2024

Kam, 15 Agu 2024 04:58:40pm

LUWU, Pilarnewsonline.com - Anggota DPRD Luwu dua periode, Ruddin Sibutu yang akrab disapa Tanaka nyatakan sikap mendukung pasangan bakalan calon...