LUWU, PilarNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar sidang paripurna DPRD dengan agenda pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Luwu terhadap tiga (3) jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2020 Bupati Luwu. Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, rabu (14/04).
Dalam pembacaan pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, serta dua jenis ranperda inisiatif DPRD, yakni Rancangan Peraturan Derah tentang Pengolahan Persampahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kurikulum Muatan Lokal Sejarah dan Budaya Luwu, seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda tersebut untuk diproses ke tahap selanjutnya.
Terkait penyampaian nota pengantar LKPJ akhir tahun anggaran 2020 Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam pidatonya mengungkapkan sepanjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita di tahun 2020, secara umum dapat berjalan baik, dengan situasi yang kondusif, dan semakin terkoordinasinya kegiatan di seluruh lini pemerintahan.
“Meskipun terdapat beberapa hambatan dan tantangan, namun dapat dilalui secara bersama- sama, dan hal ini menunjukkan bahwa sinergitas, kepedulian dan kerjasama dalam penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan upaya pemberdayaan masyarakat dan penumbuhan kesadaran kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dan penghargaan yang membanggakan dari pemerintah”. Ungkap Basmin.
“Syukur alhamdulillah, pemerintah kabupaten luwu telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, dan saat ini sementara dilaksanakan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai sebuah mekanisme dalam manajemen keuangan pemerintah daerah”. Tuturnya (pn/komin)