MAKASSAR, PilarNews – Bupati Luwu, Dr.Drs.H.Basmin Mattayang,MPd menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu tahun anggaran 2020 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl. Andi Pangeran Pettarani No.31 Makassar, senin (22/03)
Saat Penyerahan Bupati didampingi oleh Penjabat Sekda Luwu, H.Sulaiman, Kepala BPKD Luwu, Moh.Arsal Arsyad, Kabid Akuntansi BPKD Luwu, Rahmi., Kabag Keuangan Setda Luwu, Ikbal Alwi dan Kabag Umum, Imran
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), semoga hasil pemeriksaan atau audit dari BPK nantinya tidak ada kendala dan kita bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, Tutur Basmin Mattayang sebagai Bupati Luwu
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, dimana penyerahan laporan keuangan daerah paling lambat diserahkan tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran sebelumnya.
“Terima Kasih kepada Bupati Luwu, Sekertaris Daerah, Jajaran Inspektorat, Badan Pengelolah Keuangan Daerah dan Tim LKPD atas kerja kerasnya dapat menyelesaikan dan menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dan selanjutnya akan kami lanjutkan untuk diaudit”. Kata Wahyu Priyono
Diketahui, selain Kabupaten Luwu, Pemerintah Kabupaten Maros dan Kabupaten Luwu Utara juga menyerahkan LKPD nya masing-masing ke BPK Perwakilan Propinsi Sulawesi Selatan. (pn/komin)