dr.Hj.ROSNAWARY BASIR,MKes : “Pentingnya Peran Lintas Sector antar Pemangku Kepentingan Dalam Membangun Pola Pikir”
LUWU, PilarNews – Dr.Drs.H.Basmin Mattayang,MPd sebagai Bupati Luwu membuka secara resmi kegiatan Aksi tiga (3) Rembuk Stunting Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Luwu Tahun 2021, di aula Kantor Bappelitbangda, senin (19/04)
Dalam sambutannya Basmin menyampaikan bahwa pada tahun 2019, jumlah keseluruhan balita di kabupaten luwu sebanyak 19.171 jiwa dengan jumlah kasus stunting sebanyak 3.375 jiwa, sehingga rata-rata angka prevalensi stunting di kabupaten luwu sebesar 17,6 %. Sedangkan pada tahun 2020 jumlah keseluruhan balita di kabupaten luwu sebanyak 22.932 jiwa, dengan jumlah kasus stunting sebanyak 2.947 jiwa, sehingga rata-rata angka prevalensi stunting mencapai 12,85 %.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, penanganan stunting di kabupaten luwu sudah berjalan ke arah yang lebih baik. Tutur Basmin, situasi pandemi covid-19 dengan kebijakan stay home, juga membawa pengaruh positif dengan pembatasan aktifitas di luar rumah, sehingga keluarga lebih konsen mengurus rumah tangganya.
Disisi lain, Dr. Andy, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia mewakili Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Luwu atas terlaksananya kegiatan Aksi (3) Rembuk Stunting di Luwu
“Mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya memberikan apresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu atas pelaksanaan kegiatan ini, apalagi langsung dihadiri oleh Bupati dan mendapat dukungan dari Ketua DPRD Luwu. Dari 17 Kabupaten yang menjadi Lokus penanganan stunting, Kabupaten Luwu merupakan salah satu daerah tercepat yang melaksanakan aksi ketiga rembuk stunting”, tutur Dr.Andi
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr.Hj.Rosnawary Basir menjelaskan, Pelaksanaan Rembuk stunting dimaksudkan untuk membahas tindak lanjut pemerintah Kabupaten Luwu, pembahasan terhadap hasil pelaksanaan Rencana Aksi daerah percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi berdasarkan hasil Aksi (1), yaitu Analisis Situasi dan Aksi (2) yaitu Penyusunan Rencana Program.
“Pembahasan pada Aksi (3) Rembuk Stunting ini akan melahirkan keputusan Bersama yang akan dituangkan dalam berita acara kegiatan serta deklarasi komitmen Bersama tentang ‘pentingnya peran lintas sector antar pemangku kepentingan dalam membangun pola pikir’ untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, sinergitas dan pengintegrasian rencana kegiatan percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Luwu”. Jelas Kadis Kesehatan Luwu (pn/komin)