LUWU, Pilarnewsonline.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Luwu, Ir.Baharuddin mewakili jajaran dinas tersebut mengadakan jumpa pers dengan beberapa awak media di Essence Cafe Belopa kabupaten Luwu, pada Hari Senin 25 Juli 2022.
Dalam jumpa Pers tersebut Kepala Dinas (Kadis) Perikanan menyampaikan beberapa hal terkait dengan alat berat excavator yang disewakan sesuai perda, namun alat berat milik dinas tersebut sudah tidak layak pakai, sehingga di tarik dan disimpan ke workshop Dinas PU untuk di perbaiki sesuai kesepakatan bersama dan rekomendasi dari DPRD.
“Pertama, saya mau sampaikan bahwa ada Alat Berat tahun 2016 melalui dana DAU dan saya terima pada bulan April tahun 2021 sebagai pelanjut kepala dinas sebelumnya. Kondisi Alat Berat tersebut sudah tidak layak untuk dipekerjakan waktu diserahkan ke saya sebagai kepala dinas baru pada waktu itu,” ungkap Baharuddin
Sehingga membutuhkan beberapa berbaikan pada Alat Berat tersebut. Lanjut Kadis sambil memperlihatkan gambar (foto) bagian-bagian alat berat jenis excavator dimaksud yang terlihat rusak kepada awak media
“sejak 2021 sampai saat ini, setiap ada pertemuan pembahasan pemasukan PAD dengan kondisi alat berat dinas perikanan seperti itu, sudah berkali-kali saya sampaikan supaya di tarik untuk diperbaiki terlebih dahulu, barulah digunakan untuk peningkatan PAD,” tutur Kadis Perikanan
Pada tanggal 13 juli bulan ini, saya kembalikan alat berat tersebut dengan sedikit paksaan dan BPKD harus terima. Kata Baharuddin dengan nada agak tegas. Jadi sekaligus meluruskan bahwa ditariknya alat berat tersebut dikarenakan sudah tidak layak lagi di gunakan dan harus diperbaiki dulu.
Kemudian, kenapa sampai ada alat berat disungai. Terang Baharuddin, sebelum lebaran kemarin ada pesanan ibu Desa Tallang Bulawang untuk pekerjaan draenase di desanya, supaya lebih dekat dengan titik lokasi pekerjaan, alat berat harus melewati sungai dan kembali juga harus melewati sungai
“Dan saya perintahkan setelah lebaran hari minggu waktu itu, hari senin alat berat itu harus ditarik dan dimasukan ke workshop PU untuk di perbaiki. Jadi sampai disitu yang saya tau, terkait dengan informasi normalisasi sungai atau tambang galian “C” itu betul-betul saya tidak tau, karena saya perintahkan setelah selesai di sebelah (Galian Draenase di Desa Tallang Bulawang) harus masuk ke workshop.” Tegas Kadis Perikanan (pn/hyn)