LUWU, Pilarnewsonline.com – Sejumlah Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, mendatangi lokasi pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Rabu 13 Juli 2022.
Kedatangan petugas dari institusi ‘seragam coklat’ tersebut dalam rangka peninjauan sejumlah pekerjaan pengaspalan yang bersumber dari Dana Alokasi Kusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 yang sementara berjalan.
Dipimpin langsung Kepala oleh Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Usama Harun,SH.MH bersama personil yang tergabung dalam Tim Pendampingan Hukum Program Pembangunan Prioritas Daerah tersebut menyisir sejumlah lokasi.
Dimulai dari lokasi pengaspalan Ruas Desa Binturu ke Desa Bukit Sutera Kecamatan Larompong, Tim Kejari Bersama Dinas PUPR melihat pekerjaan yang sudah dalam tahap perkerasan lapis pondasi bawah, Bahkan Tim mencoba menguji kepadatan permukaan jalan dengan melajukan kendaraan untuk melihat kondisi material.
Selain di Larompong, Tim Kejari Luwu juga mendatangi pekerjaan pengaspalan Ruas Desa Rumaju – Desa Saga di Desa Saga Kecamatan Bajo. Disini, Kejari Bersama Timnya melihat proses pekerjaan pengecoran rabat beton untuk bahu jalan.
Terakhir, Tim Pendampingan Hukum dari Kejari lanjut kunjungan lapangannya di Ruas Kelurahan Cilallang – Desa Sumabu, Kecamatan Kamanre.
Dalam kunjungan kali ini, tim Kejari di dampingi Kadis PUPR, Ir.Ikhsan Asaad,ST.MT yang akrab dipanggil Daffa Ikhsan didampingi oleh Sekretaris Dinas PUPR Ir.Usdin Iskandar,ST Abu Faqih serta Kabid Pembangunan Jalan, Yusuf Kaya, ST atau Yusuf Dwan
Turut pula hadir sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengaspalan DAK Tahun Anggaran 2022 beserta Tim Teknis Dinas PUPR Luwu.
Diketahui, Rencana dari Tim Pendampingan Hukum Kejari kembali akan mengagendakan peninjauan lapangan ke beberapa titik lokasi lainnya dalam kabupaten luwu. (infotorial)